• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Alumni Lemhanas Tuntut Keseriusan Polda Sumut Respon Laporan Legiman Pranata: Dugaan Pemalsuan Identitas Sihar Sitoru

Alumni Lemhanas Tuntut Keseriusan Polda Sumut Respon Laporan Legiman Pranata: Dugaan Pemalsuan Identitas Sihar Sitoru

by admin
17.04.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

Fikiran Ra’jat, Medan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara resmi mengeluarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan terkait dugaan tindak pidana administrasi kependudukan dan pendidikan tinggi atas nama Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus dan Sihar Sitorus.

Surat dengan nomor: B/76/II/RES.1.24./2025/Ditreskrimsus, yang ditujukan kepada Legiman Pranata di Medan, menyebutkan bahwa tim penyelidik dari Unit 4 Subdit IV/Tipidter sedang mendalami laporan atas dugaan penggunaan dokumen negara berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diduga palsu, sebagaimana dilaporkan oleh Legiman pada 25 November 2024 lalu.

Penyelidikan mengacu pada berbagai regulasi hukum nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 yang mengubah UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Penyidik menduga, dua identitas atas nama yang mirip tersebut digunakan untuk keperluan administratif yang berkaitan dengan sektor pendidikan tinggi.

Kombes Pol. Rudi Rifani, S.I.K., Direktur Reskrimsus Polda Sumut, dalam surat resminya menginformasikan bahwa dua orang penyidik telah ditugaskan dalam perkara ini, yakni Iptu Bayu Mahardika, S.Tr.K, dan Aiptu Sunardi Sanjaya. Keduanya dapat dihubungi langsung untuk memfasilitasi percepatan proses penyelidikan.

Langkah Polda Sumut ini diharapkan sebagai sinyal positif terhadap komitmen institusi penegak hukum dalam menanggapi kasus-kasus yang menyangkut keabsahan dokumen kependudukan dan integritas data pendidikan — dua pilar penting dalam sistem administrasi negara.

Tembusan surat tersebut juga dikirimkan ke Kapolda Sumut, Irwasda Polda Sumut, dan Kabidpropam Polda Sumut, dapat menunjukkan atensi serius pimpinan Polda terhadap perkara ini.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA., memberikan kritik tajam terhadap langkah Polda Sumatera Utara dalam menangani dugaan pemalsuan identitas oleh Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus dan Sihar Sitorus. Kasus yang dilaporkan oleh warga bernama Legiman Pranata itu saat ini dalam tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.

Meski Polda Sumut telah menerbitkan surat resmi bernomor B/76/II/RES.1.24./2025 tertanggal 18 Februari 2025, yang menyatakan bahwa tim Unit 4 Subdit IV/Tipidter tengah bekerja menyelidiki dugaan penggunaan KTP palsu untuk keperluan dokumen negara dan pendidikan tinggi, Wilson menilai proses itu masih jauh dari kata transparan.

“Kita menghargai respons formal Polda Sumut, tetapi publik menuntut lebih dari sekadar surat pemberitahuan. Kita ingin lihat tindakan konkret, bukan sekadar pemanis birokrasi,” tegas Wilson, yang juga alumni PPRA 48 Lemhannas RI tahun 2012, kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu (16/4/2025).

Wilson mempertanyakan mengapa kasus dengan indikasi serius—menyangkut dua identitas berbeda atas nama hampir sama yang digunakan untuk kepentingan administratif negara—masih sebatas penyelidikan berlarut-larut tanpa kejelasan hasil.

“Ini bukan kasus sepele. Kalau benar ada pemalsuan identitas, ini bisa menyentuh dugaan pemalsuan dokumen negara. Apalagi digunakan dalam ranah pendidikan tinggi, yang menyangkut integritas sistem akademik nasional,” ujarnya.

Wilson juga mengingatkan agar pihak kepolisian tidak terpengaruh oleh kekuatan politik atau kepentingan pihak tertentu dalam menuntaskan kasus ini.

“Publik tahu siapa Sihar Sitorus. Jangan sampai status sosial atau politik seseorang membuat hukum kehilangan taring. Kalau benar terbukti ada pemalsuan, harus diproses hingga ke meja hijau,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wilson mendorong agar Polda Sumut membuka akses komunikasi dan perkembangan penyelidikan secara berkala kepada pelapor maupun masyarakat sipil, agar tidak menimbulkan spekulasi atau asumsi adanya perlindungan terhadap pihak terlapor.

Sementara itu, pihak pelapor, Legiman Pranata, maupun pihak Sihar Sitorus, belum memberikan pernyataan resmi. Namun surat yang ditembuskan ke Kapolda Sumut, Irwasda, dan Kabidpropam menunjukkan bahwa institusi Polda Sumut secara struktural memang menaruh atensi pada laporan ini.

Wilson menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya peran media dan masyarakat sipil dalam mengawal kasus-kasus serupa agar hukum benar-benar ditegakkan tanpa tebang pilih. (TFR/Red).

Tags: kapolda sumutkrimsus polda sumutPolda sumutwilson lalengke
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Mancanegara

Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

29.10.2026
Nasional

Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

28.10.2026
Hukrim

Modus Jebakan ‘Keringanan Pembayaran’, Pihak Finance di Jambi Diduga Tahan Kendaraan Warga Secara Sepihak! LPKNI Resmi Polisikan ke Polresta Jambi

28.10.2026
Hukrim

KSPPS BTM TAQWA SINGKUT DIGUNCANG ISU KREDIT FIKTIF & SITA PAKSA CACAT HUKUM, MANA NYALI PLT KADIS KOPERASI BUSTRA DESMAN?

28.10.2026
Hukrim

DERMAGA MAUT TANPA STATUS HUKUM: DR. HERMON DEKRISTO DIDESAK TURUN TANGAN, PERIKSA KEJARI TANJAB BARAT YANG DIDUGA MASUK ANGIN!

28.10.2026
Hukrim

Kasus Korupsi Jalan Muaro Jambi Dihentikan Sepihak? Publik Desak Aswas Kejati Jambi Evaluasi Kinerja Penyidik

27.10.2026
Next Post

Sumanto lakukan Operasi Produksi di Tahapan Eksplorasi, PT Danang abadi sejahtera langgar UU Minerba

Krisis Etika di Balik Penghapusan Artikel Zaporozhye, Ketum PPWI Desak RRI Minta Maaf, Singgung Potensi Jurnalisme Transaksional

Diduga SPBU 14.292.6127 Sei Beringin Layani Pelangsir Bermotor

Pemuda Donggala Gugat Warisan di Palopo, Diduga Dihalangi Keluarga Sendiri

Dari Medan Tempur ke Medan Politik: 103 Jenderal TNI Ultimatum MPR Ganti Gibran!

Discussion about this post

April 2025
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
    Mei »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah