• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Pemuda Donggala Gugat Warisan di Palopo, Diduga Dihalangi Keluarga Sendiri

Pemuda Donggala Gugat Warisan di Palopo, Diduga Dihalangi Keluarga Sendiri

by admin
20.04.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Ragam
0

Fikiran Ra’jat, Palopo – Sengketa warisan antara Saddam Husain, pemuda asal Donggala, Sulawesi Tengah, dan kerabatnya di Kelurahan Salubulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, memasuki babak baru. Saddam mengklaim sebagai ahli waris sah dari almarhum Yones Biri (alias Abdul Azis), ayah kandungnya, dan telah melayangkan aduan ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palopo untuk memfasilitasi mediasi.

Mediasi resmi berlangsung pada Selasa, 15 April 2025, pukul 11.00 WITA di ruang rapat BPN Palopo. Permohonan mediasi ini sebelumnya diajukan oleh Saddam pada 27 Maret 2025.

Dalam keterangannya, Saddam menyatakan bahwa sebidang tanah seluas 15×30 meter dari total 1.523 m² merupakan hak waris yang diturunkan dari kakeknya, Agustinus Biri, kepada ayahnya, lalu kepadanya.

Namun, klaim tersebut mendapat penolakan dari dua kerabatnya, yaitu inisial YB dan R, yang memegang Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Agustinus Biri dan tidak mengakui Saddam sebagai ahli waris.

Padahal, menurut Saddam, ia mengantongi surat wasiat yang ditulis oleh pamannya, Timotius Biri (adik kandung almarhum Yones), sebelum meninggal pada 2024. Wasiat tersebut juga didukung dengan dokumentasi video.

Diduga Ada Upaya Penghalangan Hak Waris

Saddam menduga ada unsur penggelapan hak waris dalam kasus ini. Ia menyebutkan bahwa penolakan yang dilontarkan oleh tantenya lebih bersifat personal, terutama karena ketidakhadirannya saat pemakaman sang kakek pada 2001.

“Waktu itu saya masih kecil, usia saya belum cukup dewasa dan keluarga kami sedang dalam kondisi ekonomi sulit. Ayah saya juga telah wafat sejak 1995, jadi saya tak punya kemampuan untuk datang,” kata Saddam.

Somasi Dua Kali, Tak Juga Digubris

Selain menempuh jalur mediasi, Saddam juga telah melayangkan dua kali somasi kepada YB dan R. Somasi pertama dikirim pada 7 April 2025, namun tidak mendapat tanggapan. Somasi kedua dikirim pada 15 April 2025, dan diterima oleh Ergi, penghuni kontrakan di rumah milik YB. Foto surat somasi itu juga dikirimkan via WhatsApp, namun tetap tidak mendapat balasan.

PPWI Dampingi, BPN Serahkan ke Kecamatan

Dalam proses mediasi, Saddam mendapat pendampingan dari anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI). Salah satu anggotanya, Fadly, yang juga seorang jurnalis, menyatakan pihaknya akan terus mendampingi Saddam hingga haknya sebagai ahli waris terpenuhi.

“Kami akan terus mendampingi Saddam untuk mendapatkan haknya sebagai ahli waris yang sah,” tegas Fadly.

Kepala BPN Kota Palopo, Aspar, S.SiT., MPA, menjelaskan bahwa lembaganya tidak memiliki kewenangan menyelesaikan konflik internal keluarga.

“Kami hanya berwenang dalam pencatatan administrasi pertanahan, bukan penyelesaian konflik internal keluarga. Kami sarankan agar mediasi dilanjutkan di tingkat kecamatan,” ujar Aspar.

Camat Wara Utara, Iwan, menyatakan kesiapannya memfasilitasi mediasi lanjutan secara kekeluargaan.

“Kami akan segera melakukan rapat musyawarah untuk memediasi persoalan ini secara kekeluargaan,” ujarnya.

Saddam Siap Tempuh Jalur Hukum

Saddam menegaskan bahwa dirinya hanya menginginkan keadilan dan pengakuan atas hak waris yang diyakininya sah.

“Saya hanya ingin mendapatkan hak saya yang ditinggalkan orang tua. Jika jalur kekeluargaan tak berhasil, saya akan lanjut ke jalur hukum,” tegasnya.

Pewarta: Fadly/red

Tags: Bpn kota PolopoCamat wara taraDonggalaPolopo
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Dari Medan Tempur ke Medan Politik: 103 Jenderal TNI Ultimatum MPR Ganti Gibran!

Bercermin dari Wilson Lalengke, Pemimpin Sejati yang Melindungi Anggota tanpa Batas

Terkait Pemeriksaan Lokasi Eksekusi, Arthur Mumu: Jangan Ciptakan Kegaduhan dan Intimidasi

Wilson Lalengke: “Jika Polisi Terbiasa Kriminalisasi Warga, Maka Negara Sedang Sakit”

Pentingnya Menjaga Stabilitas Demokrasi: Klarifikasi atas Isu Politik Uang di PSU Gorontalo Utara

Discussion about this post

April 2025
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
    Mei »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah