• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Tulisan Opini di Detik.com Dihapus tanpa Pembelaan, Wilson Lalengke: Dewan Pers Mandul

Tulisan Opini di Detik.com Dihapus tanpa Pembelaan, Wilson Lalengke: Dewan Pers Mandul

by admin
25.05.2025
in Berita, Mancanegara, Nasional
0

Jakarta – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, bersuara keras terkait kasus penghapusan artikel opini di media detik.com baru-baru ini. Wartawan senior itu juga menyayangkan sikap memble Dewan Pers yang tidak berdaya membela penulis artikel tersebut.

“Ini sebuah kesalahan besar yang dilakukan Dewan Pers, jika hanya menghimbau dan berharap para pembegal kebebasan berpikir dan bersuara mengindahkan himbauannya. Menilik sikap dan tindakan Dewan Pers yang terkesan lemah syahwat dalam menjaga kemerdekaan pers tersebut, menurut hemat saya, Dewan Pers sebaiknya membubarkan diri saja,” ujar Wilson Lalengke, Sabtu, 24 Mei 2025.

Freedom is not free, it must be fought for earnestly, without hesitation and with maximum sacrifice. Kemerdekaan tidak gratis, ia harus diperjuangkan sungguh-sungguh, tidak ragu-ragu dan dengan pengorbanan maksimal. “Karakter pejuang yang berani menghadapi tantangan dan ancaman, tangguh, dan siap berkorban demi kemerdekaan berpikir dan bersuara bagi rakyat, ini yang amat dibutuhkan bagi sebuah negara demokrasi,” tambah alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Sangat jelas tertulis bahwa penghapusan berita dan artikel berisi pemikiran kritis di media massa adalah pelanggaran pidana sebagaimana diatur Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Semestinya, menurut Wilson Lalengke, Dewan Pers melindungi penulis dengan mengawal yang bersangkutan membuat laporan polisi atas adanya ancaman terhadap penulis tersebut.

“Jika perlu, dewan itu melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mengusut para teroris pers yang coba-coba mengganggu kemerdekaan pers. Lembaga itu jangan bersembunyi di balik jargon prihatin dan sekadar menghimbau para penyerang terhadap kebebasan berpikir dan bersuara,” tegas tokoh pers nasional yang dikenal gigih membela jurnalis dan para pewarta warga di berbagai daerah itu.

Inilah kondisi Dewan Pers yang mandul karena tidak mengerti dunia jurnalisme dan tantangannya. Mereka juga tidak paham peraturan perundangan di bidang Pers. Padahal, sebagaimana diamanatkan Pasal 15 ayat (1) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Dewan Pers seharusnya menjadi garda terdepan memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan pers, yang salah satunya adalah dengan menunjukkan pembelaan wartawan, penulis, content creator dan para pemikir kritis di media massa.

Peristiwa penghapusan tulisan opini di media detik.com adalah kejahatan serius yang harus dipersoalkan dan digugat. Jika tidak, hal itu akan jadi contoh buruk bagi pengembangan dunia jurnalisme dan upaya literasi masyarakat ke masa depan.

Dari kejadian penghapusan artikel berjudul ‘Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?’ itu menunjukkan bahwa betapa rapuhnya benteng kebebasan pers di Indonesia, dan hal tersebut berimplikasi langsung pada peringkat indeks demokrasi di negeri ini. Dari tragedi tersebut juga, kita sadar bahwa media sehebat detik.com pun ternyata tidak sanggup membela penulis dan kontibutornya dalam menghadapi terorisme media massa.

Harapan rakyat saat ini hanya kepada media dan publikasi. No viral, no media, no justice. Jika kondisi kemerdekaan bersuara melalui media sudah diberangus dan tidak ada pihak yang berani melawan, maka justice (keadilan) semakin sulit diwujudkan.

“Demikian juga, sebentar lagi bangsa ini akan dipenuhi kegelapan informasi dan nihil pengetahuan, yang selajutnya berakibat kepada kebodohan akut rakyatnya,” jelas Wilson Lalengke menutup pernyataannya. (APL/Red)

Tags: Dewan PersKetua Umum PPWIMandulPers Independenwilson lalengke
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

ILUSTRASI PERKARA HUKUM MUKIDI.

DENGARLAH INI PAK PRESIDEN PRABOWO! 

Pemalsuan Identitas BMD (Mobnas) Kadinkes Sarolangun mendapatkan pembelaan dari Kaban BPKAD Kasyadi

KOMARUDIN, S.H. SAH PIMPIN LASKAR MERAH PUTIH MAC CEMPAKA PURWAKARTA

MK Tolak Gugatan Roni-Ramdhan, Thariq Modanggu Sah Pimpin Gorontalo Utara

Discussion about this post

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr   Jun »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah