• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

    DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

    DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

by admin
20.10.2026
in Nasional, Opini
0

Skandal penguasaan kekayaan negara di Kabupaten Sarolangun kembali memasuki babak paling krusial. Terungkapnya alih fungsi lahan dan bangunan eks rumah dinas Pertanian/Perkebunan (eks proyek Smallholder Rubber Development Project / SRDP) di kawasan Pasar Singkut, yang kini ‘disulap’ menjadi deretan ruko dan kawasan komersial pribadi, adalah tamparan keras bagi tertib administrasi dan penegakan hukum daerah.

Bagaimana mungkin fasilitas negara yang dahulunya dibangun untuk menopang pelayanan publik dan pengembangan pertanian rakyat, bisa secara mulus rata dengan tanah lalu berganti wujud menjadi unit usaha komersial ber-Sertifikat Hak Milik (SHM) pribadi?

1. Alibi “Urusan Provinsi” dan Sikap Melempar Handuk

Kemunculan dugaan sertifikasi atas nama perorangan di atas lahan yang secara historis merupakan aset dinas merupakan anomali tata kelola pertanahan. Sayangnya, alih-alih pasang badan menyelamatkan asetpublik, pejabat BPKAD Sarolangun justru terkesan melempar bola panas dengan alibi “itu ranah Provinsi Jambi”.

Sikap defensif dan cenderung menghindar ini tidak hanya menunjukkan tiadanya integritas pengawasan, tetapi juga memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis (systemic negligence). Pemkab Sarolangun tidak boleh cuci tangan hanya karena status awal aset berada di bawah naungan pemerintah provinsi. Sebab, fisik lahan berada di wilayah hukum Sarolangun dan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.

2. Potensi Kerugian Negara dan Komersialisasi Ilegal

Jika alih fungsi dan penguasaan fisik tersebut berjalan tanpa prosedur pemindahtanganan aset daerah/negara yang sah (demolisi/penghapusan aset, persetujuan DPRD, dan hibah/ruslag resmi), maka tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum. Lebih jauh lagi, jika ada alih sewa atau hasil komersialisasi yang mengalir ke kantong pribadi selama bertahun-tahun, negara berpotensi mengalami kerugian keuangan yang tidak sedikit.

Peta Kasus Alih Fungsi Aset Pertanian Singkut

IndikatorKondisi SemestinyaTemuan & Realita di Lapangan
Status Historis LahanAset Negara / Rumah Dinas Pertanian & Perkebunan (Eks SRDP)Bangunan dinas diratakan, beralih fungsi jadi kawasan komersial/ruko
Legalitas TanahHak Pakai / Aset Daerah/Pemprov JambiDiduga terbit SHM perorangan di atas lahan negara
Sikap Instansi TerkaitTransparan, inventarisasi aktif, pertahankan asetMelempar tanggung jawab, enggan membuka riwayat warkah

Langkah Tegas yang Wajib Diambil Segera:

  1. BPN Sarolangun & Kanwil BPN Jambi Buka Riwayat Warkah: Kantor Pertanahan wajib membuka peta pendaftaran dan riwayat penerbitan sertifikat (warkah tanah) di lokasi Singkut secara transparan. Harus diuji, atas dasar apa SHM atas nama pribadi bisa terbit di atas tanah fasilitas pemerintah.
  2. Audit Total oleh BPK & Kejati Jambi: Kejaksaan Tinggi Jambi dan BPK RI perlu segera mengaudit seluruh skema penguasaan lahan eks SRDP Singkut. Pihak-pihak yang terlibat dalam proses peralihan hak—baik oknum pejabat maupun pihak swasta—harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa tebang pilih.
  3. Penyitaan & Pengembalian Aset (Asset Recovery): Pemerintah daerah bersama Aparat Penegak Hukum (APH) harus bergerak melakukan penyegelan dan pengembalian fungsi aset untuk kepentingan masyarakat luas, bukan dibiarkan dinikmati oleh kelompok atau segelintir oknum.

Catatan Redaksi: Negara tidak boleh kalah oleh permainan oknum yang mengeruk keuntungan pribadi dari kekayaan publik. Pengusutan skandal aset Singkut hingga tuntas adalah ujian ketegasan penegak hukum dan komitmen Pemkab Sarolangun dalam mengembalikan kepercayaan rakyat.

Penulis : Lukman

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Hukrim

SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

21.10.2026
Hukrim

Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

17.10.2026
Berita

DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

17.10.2026
Hukrim

Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

17.10.2026
Berita

BONGKAR KEBOHONGAN PUBLIK: Plt Kepala BPKAD Sarolangun Lempar Handuk, Dokumen BPN 2016 Telak Patahkan Alibi “Aset Provinsi”!

17.10.2026
Hukrim

Dugaan Komersialisasi Stadion Swarna Bhumi Pijoan Jadi Sorotan, Tarif Kegiatan, Parkir dan UMKM Dipertanyakan

16.10.2026
Next Post

SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

Discussion about this post

Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah