• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

    DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

    DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Pokir Ketua DPRD Kota Jambi Nyasar ke Luar Dapil: Terindikasi Melanggar UU Keuangan Negara, BPK & APH Desak Diusut Tuntas!

Pokir Ketua DPRD Kota Jambi Nyasar ke Luar Dapil: Terindikasi Melanggar UU Keuangan Negara, BPK & APH Desak Diusut Tuntas!

by admin
27.08.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional, Politik
0

JAMBI, BERSAMARAJAT.ID — Alokasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Jambi memantik gelombang sorotan publik. Ketimpangan drastis terlihat pada pembagian alokasi anggaran antara Pimpinan DPRD dan anggota dewan biasa. Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, tercatat menyedot alokasi fisik hingga mencapai Rp 5,25 Miliar yang terbagi dalam 41 paket pekerjaan.

Plafon anggaran tersebut berbanding terbalik dengan jatah rata-rata anggota dewan biasa yang mayoritas hanya mengelola kisaran Rp 400 Juta hingga Rp 700 Juta. Kesenjangan mencolok ini tidak hanya mencederai asas keadilan anggaran, tetapi juga memicu preseden buruk dalam penyusunan APBD Kota Jambi.

Bancakan Lintas Zone: Menembus Batas Dapil

Tak sekadar nominalnya yang fantastis, penelusuran dokumen DPUPR Kota Jambi mengungkap fakta krusial: sejumlah paket pekerjaan fisik milik Ketua DPRD menyebar keluar dari Daerah Pemilihan (Dapil Kota Jambi 3: Telanaipura, Danau Sipin, Danau Teluk). Proyek-proyek tersebut terdeteksi menyusup hingga ke Kecamatan Alam Barajo, Kota Baru, Paal Merah, Jambi Selatan, hingga Pelayangan.

Temuan Titik Proyek Fisik Lintas Dapil (Dokumen DPUPR):

  • Kecamatan Alam Barajo: Pengaspalan/Cor Beton Lr. Mandiri RT. 04 Kel. Pinang Merah (Rp 175 Juta), Belakang Terminal Alam Barajo (Rp 150 Juta), dan Lr. Tiga Saudara Kel. Bagan Pete (Rp 100 Juta).
  • Kecamatan Kota Baru: Pengaspalan Jalan TPU Bumi Rahayu / Pesantren Darusalam Kel. Kenali Asam Atas (Rp 175 Juta) & Drainase Lr. Bengkel Kel. Paal Lima (Rp 100 Juta).
  • Kecamatan Paal Merah: Pembangunan Drainase RT. 10 Kel. Talang Bakung (Rp 200 Juta) & Jalan Lingkungan Lr. Sentosa Kel. Eka Jaya (Rp 100 Juta).
  • Kecamatan Jambi Selatan: Jalan Lingkungan & Drainase RT. 14 Kel. Tambak Sari (Rp 200 Juta).

Ancaman Sanksi & Pelanggaran Hukum

Penggeseran anggaran Pokir ke luar wilayah konstituen formal berpotensi menabrak aturan hukum serta asas pengelolaan keuangan daerah:

  1. Dugaan Penyalahgunaan Wewenang (Abuse of Power):

    Menabrak Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Memanfaatkan kedudukan struktural untuk mengarahkan alokasi APBD secara tidak patut di luar peruntukan penyerapan aspirasi konstituen formal. Ancaman pidana penjara hingga 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 Miliar.

  2. Pelanggaran Asas Keuangan Daerah:

    Melanggar UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pasal 284 & 298). Pengalokasian Pokir wajib bersumber dari risalah reses Dapil asal. Pengalokasian lintas Dapil mengangkangi asas keadilan, kepatutan, dan kemanfaatan bagi warga di Dapil 3.

  3. Pelanggaran Kode Etik DPRD:

    Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Jambi didorong untuk mengusut dugaan pelanggaran etik penggunaan posisi struktural untuk eksploitasi basis politik di wilayah dewan lain.

Desakan Audit Investigatif APH & BPK

Redaksi BersamaRajat.id mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi serta Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan Negeri Jambi dan Polda Jambi) untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap verifikasi berkas reses, dokumen TAPD, hingga pengusulan paket pekerjaan di DPUPR Kota Jambi.

CATATAN REDAKSI & RUANG HAK JAWAB:

Berita ini diterbitkan sebagai bentuk fungsi pengawasan pers (watchdog) terhadap pengelolaan APBD Kota Jambi demi kepentingan publik. Sesuai dengan Pasal 1 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Redaksi BersamaRajat.id membuka ruang seluas-luasnya bagi Ketua DPRD Kota Jambi, DPUPR Kota Jambi, maupun pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi, sanggahan, atau Hak Jawab / Hak Koreksi secara tertulis melalui alamat redaksi atau kontak resmi BersamaRajat.id.

Pimpinan Redaksi / Tim Investigasi BersamaRajat.id

Hadir Mengawal Transparansi, Membongkar Kebenaran untuk Rakyat.

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

21.10.2026
Mancanegara

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

21.10.2026
Hukrim

SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

21.10.2026
Nasional

EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

20.10.2026
Mancanegara

Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

19.10.2026
Mancanegara

Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

18.10.2026
Next Post

Skandal Paspor Ganda: Ancaman Serius bagi Perlindungan Anak dan Integritas Hukum Indonesia

Bancakan Pokir Rp 5,25 Miliar Nyasar ke Luar Dapil: Alibi 'Bukan Pokir' Ketua DPRD Kota Jambi Malah Buka Pintu Pidana Proyek Siluman!

Isu 'Pembocoran Data Rp 40 M' Hanya Pengalihan Isu: Redaksi BersamaRajat.id Tegaskan Publik Berhak Tahu Keringat APBD Kota Jambi!

PEMBOHONG PUBLIK! Sebut Api Padam ke Presiden Prabowo, Rakyat Jambi Justru Sekarat Dikepung Asap

RIKI GUSTIAN, BILARDO, YUDI ADITYA BANTAH ISU PHK TERSELUBUNG: JANGAN SATU SUARA ATAS NAMA 67 PERSONEL SEKURITI

Discussion about this post

Agustus 2026
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul   Sep »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah