• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Bangsatnya Pejabat di Pekanbaru: Istrinya Bergaya Hedon, Aktivis yang Dipenjara

Bangsatnya Pejabat di Pekanbaru: Istrinya Bergaya Hedon, Aktivis yang Dipenjara

by admin
19.06.2026
in Hukrim, Nasional
0

Pekanbaru – Tata kelola pemerintahan di Kota Pekanbaru kembali diguncang skandal hebat yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Di tengah kondisi keuangan daerah yang cenderung defisit dan penderitaan rakyat yang silih berganti akibat bencana, sebuah pemandangan kontras yang memuakkan justru dipamerkan secara vulgar ke ruang publik.

Kasus flexing dan gaya hidup mewah (hedonisme) yang dipertontonkan oleh Putri Arum, istri dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, Martin Manoluk, S.T. – kini memicu gelombang kemarahan publik yang luar biasa. Padahal, sebagai tulang punggung birokrasi dan penyelenggara pelayanan publik, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta keluarganya wajib menjunjung tinggi etika profesi, disiplin, moral, dan integritas.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan anomali yang sangat radikal. Berdasarkan investigasi digital pada akun media sosial pribadi Putri Arum, publik disuguhi deretan dokumentasi barang-barang mewah bernilai fantastis yang sangat bertolak belakang secara matematis dengan pendapatan resmi seorang pegawai negeri sipil.

Berita terkait dapat di simak di sini: https://harianlokal.com/istri-pejabat-pemko-pekanbaru-ini-flexing-dan-pamer-gaya-hidup-mewah-walikota-agung-nugroho-tak-berdaya-dan-justru-kasih-hadiah-jabatan-plt-kepala-dinas/

Ironisnya, bukannya memberikan teguran keras atau sanksi disiplin, Walikota Pekanbaru justru terkesan pasang badan dan memberikan dukungan penuh. Sikap acuh tak acuh dari pimpinan daerah ini semakin dipertegas dengan pemberian hadiah jabatan strategis kepada Martin Manoluk sebagai Plt. Kepala Dinas Perkim.

Kritik tajam yang dilayangkan oleh praktisi hukum sekaligus aktivis DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus, yang menyoroti betapa asusilanya pamer kekayaan di atas penderitaan rakyat, justru direspons secara represif. Melalui kolaborasi kekuasaan dan penyalahgunaan wewenang, Martin Manoluk menggunakan instrumen kepolisian setempat untuk mengkriminalisasi dan menjebloskan Larshen Yunus ke dalam sel tahanan dengan tuduhan berlapis yang dipaksakan.

Menanggapi tindakan sewenang-wenang dan kebejatan moral birokrasi ini, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menyampaikan kecaman yang sangat membakar. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu dengan sangat keras mengutuk kelakuan para pejabat daerah yang tidak tahu malu, yang berusaha tampil suci laksana malaikat di depan publik, namun di balik layar menumpuk kekayaan dengan cara-cara yang mencurigakan.

“Ini adalah puncak dari kebebalan moral penguasa daerah. Pejabat dan istrinya hidup bergelimang kemewahan hasil keringat rakyat, lalu ketika dikritik oleh aktivis, mereka menggunakan aparat kepolisian sebagai tameng untuk memenjarakan kebenaran. Saya meminta secara resmi dan mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera melakukan evaluasi total terhadap Walikota Pekanbaru dan mencopotnya dari jabatan! Pimpinan yang membiarkan serta mendukung bawahannya pamer kemewahan di tengah kemiskinan rakyat tidak layak memimpin satu hari pun,” tegas Wilson Lalengke dari Jakarta, Kamis (18 Juni 2026).

Lebih lanjut, petisioner HAM PBB 2025 ini juga mendesak lembaga penegak hukum di tingkat pusat untuk tidak tinggal diam melihat pembusukan birokrasi di daerah. Wilson Lalengke menyerukan aksi nyata dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas harta kekayaan Martin Manoluk dan keluarganya.

“KPK dan Kejaksaan Agung harus segera turun ke Pekanbaru. Periksa dan audit investigatif seluruh aset Walikota, istrinya, serta Plt. Kadis Perkim Martin Manoluk beserta Putri Arum. Tidak hanya Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), tetapi KPK dan Kejagung wajib menerapkan juga Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penghasilan ASN itu ada batasnya dan sudah terukur, jadi jika gaya hidupnya sekuler dan hedonis seperti artis ibu kota, sudah pasti ada potensi penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana negara di sana!” seru Wilson Lalengke.

Secara filosofis, fenomena kelam di Pekanbaru ini merupakan konfirmasi nyata dari apa yang ditakutkan oleh filsuf politik klasik Yunani, Plato (428–347 SM), dalam karyanya Politeia (The Republic). Plato memperingatkan bahaya munculnya sistem “Timokrasi” dan “Oligarki”, yaitu ketika kekuasaan dipegang oleh orang-orang yang tidak lagi dituntun oleh kebijaksanaan (sophia) melainkan oleh cinta akan kekayaan (philochrematoi) dan kemewahan. Ketika hasrat materialistis menguasai jiwa para pemimpin, hukum tidak lagi digunakan untuk menegakkan keadilan sosial, melainkan diubah menjadi alat pemukul demi mempertahankan kenyamanan dan status quo kelompoki mereka.

Dalam perspektif etika moral, pemikiran Immanuel Kant (1724-1804) mengenai Imperatif Kategoris juga telah dilanggar secara fundamental oleh para pejabat tersebut. Kant menegaskan bahwa setiap tindakan manusia harus didasarkan pada kewajiban moral yang universal, di mana manusia lain tidak boleh diperlakukan hanya sebagai alat (mere means) demi mencapai tujuan pribadi. Dengan membiarkan rakyat hidup menderita dalam ketidakpastian ekonomi sementara lingkaran elite birokrasi asyik berpesta-pora dan memenjarakan orang-orang kritis, Pemko Pekanbaru telah mereduksi rakyat hanya sebagai objek pemerasan pajak demi mendanai gaya hidup hedonistik mereka.

Jika ditarik ke dalam konteks ideologi nasional, kasus kriminalisasi dan flexing ini adalah pengkhianatan total terhadap nilai-nilai suci Pancasila. Tindakan pamer kemewahan birokrat di tengah defisit anggaran daerah secara telak menabrak Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Keberadaan keadilan sosial meniscayakan adanya tenggang rasa sosial dan distribusi kesejahteraan yang merata, bukan tontonan kesenjangan yang mencolok.

Selain itu, pemberangusan hak bersuara Larshen Yunus merupakan penindasan terhadap Sila Keempat. Demokrasi Pancasila mengamanatkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat melalui hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan, yang berarti kritik dari masyarakat harus dipandang sebagai vitamin bagi perbaikan tata kelola pemerintahan, bukan dianggap sebagai musuh yang harus dibui.

Ketika Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, tidak lagi diindahkan karena aparat bertindak sewenang-wenang, maka runtuhlah marwah konstitusi di bumi Lancang Kuning. Masyarakat kini menunggu keberanian institusi hukum pusat untuk membersihkan para bandit birokrasi ini demi mengembalikan hak-hak rakyat yang sesungguhnya. (TIM/Red)

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Nasional

Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

28.10.2026
Hukrim

Modus Jebakan ‘Keringanan Pembayaran’, Pihak Finance di Jambi Diduga Tahan Kendaraan Warga Secara Sepihak! LPKNI Resmi Polisikan ke Polresta Jambi

28.10.2026
Hukrim

KSPPS BTM TAQWA SINGKUT DIGUNCANG ISU KREDIT FIKTIF & SITA PAKSA CACAT HUKUM, MANA NYALI PLT KADIS KOPERASI BUSTRA DESMAN?

28.10.2026
Hukrim

DERMAGA MAUT TANPA STATUS HUKUM: DR. HERMON DEKRISTO DIDESAK TURUN TANGAN, PERIKSA KEJARI TANJAB BARAT YANG DIDUGA MASUK ANGIN!

28.10.2026
Hukrim

Kasus Korupsi Jalan Muaro Jambi Dihentikan Sepihak? Publik Desak Aswas Kejati Jambi Evaluasi Kinerja Penyidik

27.10.2026
Hukrim

Skandal Penghentian Kasus Korupsi Muaro Jambi: Tanpa Sprindik & Audit Ahli, Kajari Dinilai Langgar SOP Berjenjang

26.10.2026
Next Post

Rusaknya Moralitas Birokrasi: Dugaan Skandal Asmara, Hedonisme, dan Transaksional Jabatan di Pekanbaru

PELANTIKAN TIM PEMBINA POSYANDU DAN BUNDA PAUD SE-KECAMATAN XIV KOTO

Tembok Bungkam Penguasa: Mengurai Dugaan Skandal Asmara, Hukum Sandera, dan Runtuhnya Etika Publik di Pekanbaru

STOP MAINKAN HAKIM SENDIRI! Ikut-Ikutan Menggrebek Warga, Siap-Siap Dijebloskan ke Penjara!

MELANGGAR HUKUM! Redaksi Orasi.id Diduga Tabrak UU ITE dan UU Medis, Lecehkan Privasi Ruang Visum RS Bhayangkara Jambi

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah