• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » SMK Negeri 6 Kota Jambi Bantah Isu Pungutan Liar Dana PIP, Kepsek: Itu Sumbangan Sukarela untuk Kebersihan

SMK Negeri 6 Kota Jambi Bantah Isu Pungutan Liar Dana PIP, Kepsek: Itu Sumbangan Sukarela untuk Kebersihan

by admin
18.06.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional, Pendidikan
0
JAMBI – Menanggapi isu yang beredar di masyarakat mengenai adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP), Kepala SMK Negeri 6 Kota Jambi, Endra Gunawan, memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah melakukan pemotongan maupun menetapkan pungutan wajib atas dana bantuan tersebut.

Menurut Endra, dana PIP yang dikucurkan oleh pemerintah sepenuhnya menjadi hak para siswa penerima dan dicairkan tanpa ada intervensi dari pihak sekolah.

“Kami perlu menyampaikan klarifikasi agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang. Sekolah tidak pernah menetapkan pungutan wajib maupun pemotongan dana PIP yang menjadi hak peserta didik. Dana PIP sepenuhnya diterima dan dimanfaatkan oleh siswa sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Endra Gunawan dalam keterangan resminya.

Inisiatif Gotong Royong Kebersihan Lingkungan

Menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya terjadi, Endra memaparkan bahwa riak informasi yang beredar di lapangan sebenarnya adalah ajakan partisipasi sukarela terkait kebersihan lingkungan sekolah. Partisipasi tersebut ditujukan untuk keperluan operasional seperti pembelian racun rumput dan jasa pemotongan rumput di area sekolah.

Ia menekankan bahwa sumbangan tersebut sama sekali tidak bersifat mengikat atau memaksa.

  • Sifatnya Sukarela: Tidak ada patokan jumlah nominal yang harus dibayarkan.
  • Bukan Kewajiban: Tidak semua siswa penerima PIP memberikan sumbangan tersebut.
  • Tanpa Konsekuensi: Siswa yang memilih untuk tidak menyumbang tetap diperlakukan sama tanpa ada sanksi atau konsekuensi apa pun.

“Pada praktiknya, tidak semua siswa memberikan sumbangan, dan sekolah tetap menghormati keputusan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan tersebut bukanlah pungutan wajib, melainkan bentuk kepedulian dan gotong royong dari sebagian siswa yang berkenan berpartisipasi,” tambahnya.

Komitmen Terhadap Transparansi

Di akhir keterangannya, Endra Gunawan menegaskan bahwa SMK Negeri 6 Kota Jambi selalu berkomitmen untuk menjalankan seluruh program pendidikan sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk dalam pengelolaan bantuan sosial seperti PIP.

Pihak sekolah juga menyatakan sangat terbuka terhadap segala bentuk masukan dan kritik konstruktif dari masyarakat maupun wali murid demi menjaga tata kelola sekolah yang transparan dan akuntabel.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap kemajuan pendidikan di SMK Negeri 6 Kota Jambi,” pungkasnya.(Tim/Red)

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Mancanegara

Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

29.10.2026
Nasional

Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

28.10.2026
Hukrim

Modus Jebakan ‘Keringanan Pembayaran’, Pihak Finance di Jambi Diduga Tahan Kendaraan Warga Secara Sepihak! LPKNI Resmi Polisikan ke Polresta Jambi

28.10.2026
Hukrim

KSPPS BTM TAQWA SINGKUT DIGUNCANG ISU KREDIT FIKTIF & SITA PAKSA CACAT HUKUM, MANA NYALI PLT KADIS KOPERASI BUSTRA DESMAN?

28.10.2026
Hukrim

DERMAGA MAUT TANPA STATUS HUKUM: DR. HERMON DEKRISTO DIDESAK TURUN TANGAN, PERIKSA KEJARI TANJAB BARAT YANG DIDUGA MASUK ANGIN!

28.10.2026
Hukrim

Kasus Korupsi Jalan Muaro Jambi Dihentikan Sepihak? Publik Desak Aswas Kejati Jambi Evaluasi Kinerja Penyidik

27.10.2026
Next Post

GUGUS TUGAS REFORMA AGRARIA MUKOMUKO GELAR RAPAT KOORDINASI AWAL TAHUN 2026

WUJUD KEPEDULIAN SOSIAL: PKPS FASILITASI LAYANAN PENGANTARAN JENAZAH DARI MUKOMUKO KE PESISIR SELATAN

Hukum yang Disandera Penguasa: Kasus Larshen Yunus dan Potret Kelam Kriminalisasi Aktivis di Pekanbaru

Kangkangi RUP, PPK Tamzil Terancam 20 Tahun Penjara: Penyidik Kejari Muaro Jambi Segera Umumkan Tersangka 'Jalan Gaib'!

Bangsatnya Pejabat di Pekanbaru: Istrinya Bergaya Hedon, Aktivis yang Dipenjara

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah