• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    KETUA DPD PPWI PROVINSI JAMBI BANTAH TUDUHAN PENYERANGAN DAN SESALKAN UPAYA PENGGIRINGAN OPINI YANG MENYERET NAMA ORGANISASI

    Laporan Rahmat ke Polda Jambi Diduga Palsu, Rekaman CCTV dan Saksi Mata Ungkap Fakta Sebenarnya: Cekcok Spontan Setelah Konfirmasi Galian C Ilegal

    Karumkit RS Bhayangkara Jambi Didesak Copot Oknum Perawat Pelaku Pemotretan Liar di Ruang Visum!

    Skandal Kebocoran Ruang Visum RS Bhayangkara Jambi: Oknum Perawat Diduga Ambil Foto Korban dan Beredar Luas di publik, Preseden Buruk Kedokteran Kepolisian!

    Kawal Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan Lawan Kapolri Hingga Kasat Reskrim Pekanbaru

    Marwah Polri Dipertaruhkan! Kapolda Jambi dan Karumkit Bhayangkara Ditantang Seret Redaksi Orasi.id ke Jalur Hukum

    ORASI.ID DISOROT! Publikasi Foto Ruang Visum RS Bhayangkara Jambi Diduga Langgar Privasi Medis dan Etika Jurnalistik

    MELANGGAR HUKUM! Redaksi Orasi.id Diduga Tabrak UU ITE dan UU Medis, Lecehkan Privasi Ruang Visum RS Bhayangkara Jambi

    STOP MAINKAN HAKIM SENDIRI! Ikut-Ikutan Menggrebek Warga, Siap-Siap Dijebloskan ke Penjara!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    KETUA DPD PPWI PROVINSI JAMBI BANTAH TUDUHAN PENYERANGAN DAN SESALKAN UPAYA PENGGIRINGAN OPINI YANG MENYERET NAMA ORGANISASI

    Laporan Rahmat ke Polda Jambi Diduga Palsu, Rekaman CCTV dan Saksi Mata Ungkap Fakta Sebenarnya: Cekcok Spontan Setelah Konfirmasi Galian C Ilegal

    Karumkit RS Bhayangkara Jambi Didesak Copot Oknum Perawat Pelaku Pemotretan Liar di Ruang Visum!

    Skandal Kebocoran Ruang Visum RS Bhayangkara Jambi: Oknum Perawat Diduga Ambil Foto Korban dan Beredar Luas di publik, Preseden Buruk Kedokteran Kepolisian!

    Kawal Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan Lawan Kapolri Hingga Kasat Reskrim Pekanbaru

    Marwah Polri Dipertaruhkan! Kapolda Jambi dan Karumkit Bhayangkara Ditantang Seret Redaksi Orasi.id ke Jalur Hukum

    ORASI.ID DISOROT! Publikasi Foto Ruang Visum RS Bhayangkara Jambi Diduga Langgar Privasi Medis dan Etika Jurnalistik

    MELANGGAR HUKUM! Redaksi Orasi.id Diduga Tabrak UU ITE dan UU Medis, Lecehkan Privasi Ruang Visum RS Bhayangkara Jambi

    STOP MAINKAN HAKIM SENDIRI! Ikut-Ikutan Menggrebek Warga, Siap-Siap Dijebloskan ke Penjara!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Kangkangi RUP, PPK Tamzil Terancam 20 Tahun Penjara: Penyidik Kejari Muaro Jambi Segera Umumkan Tersangka ‘Jalan Gaib’!

Kangkangi RUP, PPK Tamzil Terancam 20 Tahun Penjara: Penyidik Kejari Muaro Jambi Segera Umumkan Tersangka ‘Jalan Gaib’!

by admin
19.06.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional, Politik
0
MUARO JAMBI, BersamaRajat.id – Tabir kepalsuan di balik proyek infrastruktur senilai Rp2,3 miliar di Kabupaten Muaro Jambi akhirnya dibongkar secara agresif oleh penegak hukum. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bernama Tamzil kini berada di ujung tanduk dan harus bersiap menghadapi ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara akibat nekat memindahkan paket proyek secara ilegal.

 

Langkah berani Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Muaro Jambi ini sekaligus menghancurkan klaim sepihak alias “lalucon” Humas Pemda yang sebelumnya gembar-gembor menyebut proyek tersebut sudah ‘clear’. Berbekal dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebagai alat pemukul, penyidik berhasil menemukan fakta telak bahwa ada pekerjaan fisik sepanjang 451 meter yang dibangun secara liar tanpa dokumen negara, sementara proyek yang dilelang resmi justru fiktif.

 

Kedudukan Hukum RUP: Benteng Transparansi yang Dikangkangi PPK

 

Dalam sistem tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah, RUP bukanlah sekadar dokumen formalitas atau pajangan di atas kertas. RUP merupakan instrumen krusial dalam pencegahan korupsi dan indikator utama transparansi penggunaan uang negara.

Sebagaimana dipertegas dalam aturan hukum :

  • PPK memiliki kewajiban hukum untuk menyusun RUP sebagai bagian dari perencanaan pengadaan.
  • Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) wajib menetapkan dan mengumumkan RUP tersebut ke publik.
  • Setiap realisasi fisik di lapangan wajib patuh dan mengacu pada dokumen perencanaan yang sah.

 

Tindakan nekat PPK Tamzil yang membelokkan anggaran Rp2,3 miliar untuk membayar pekerjaan di luar perencanaan resmi adalah bentuk pelanggaran hukum berat. Berdasarkan rujukan hukum dalam dokumen.pada Perpres No.4 Tahun 2015 Pasal 1 ayat (7), PPK ditegaskan sebagai pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa. Tanggung jawab ini mutlak mengikat pada dokumen negara yang sah.

 

Ketika PPK Tamzil menabrak aturan DED (Detail Engineering Design) dan mengabaikan RUP, maka proyek fisik jalan sepanjang 451 meter yang dikerjakan saat ini berstatus liar dan ilegal, sehingga memenuhi unsur delik pidana korupsi yang nyata.

 

Modus Operandi Jalan Siluman di Bahar Selatan

 

Skandal ini kian telanjang setelah hasil penelusuran menunjukkan bahwa Pemkab Muaro Jambi sebenarnya telah melelang secara resmi paket proyek pembangunan jalan sepanjang 276 meter di Bahar Selatan. Berdasarkan mandat Perpres No.4 Tahun 2015 Pasal 1 ayat (8).Unit Layanan Pengadaan (ULP) berfungsi untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa. Namun ironisnya, proyek 276 meter yang memiliki dokumen lelang resmi dari ULP tersebut justru menguap menjadi proyek “gaib” alias tidak ada fisiknya di lapangan.

 

Anggaran miliaran rupiah tersebut justru dilarikan oleh PPK untuk mendanai proyek siluman sepanjang 451 meter tanpa dokumen negara di tempat lain. Atas kekacauan administrasi ini, mantan Kepala ULP yang kini menjabat sebagai Kadis PUPR Muaro Jambi, Anjar Prabowo, langsung ditantang publik untuk berani buka-bukaan mengenai bagaimana paket ‘gaib’ tersebut bisa lolos dari pengawasan.

 

Sanksi Hukum Tegas: Ancaman 20 Tahun Penjara Menanti PPK Tamzil

 

Pengangkangan terhadap aturan pengadaan dan manipulasi RUP ini membawa konsekuensi hukum yang sangat fatal bagi PPK Tamzil. Tindakan sepihak menggeser proyek negara ini membuatnya dijerat dengan undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman sanksi yang mengerikan:

  • Sanksi Pidana Utama: Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara karena penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang merugikan keuangan negara.
  • Sanksi Jabatan: Pencopotan tidak terhormat dari posisi kedinasan serta sanksi etik berat sebagai aparatur negara.

 

Melihat bukti-bukti RUP yang sudah benderang, masyarakat bersama berbagai elemen mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menetapkan PPK Tamzil sebagai tersangka. Menanggapi tuntutan keras tersebut, Tim Penyidik Pidsus Kejari Muaro Jambi memberikan sinyal kepastian hukum yang sangat tegas.

“Jawaban (terkait penetapan status tersangka) akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” ungkap pihak penyidik Pidsus Kejari Muaro Jambi dengan optimis.

 

BersamaRajat.id akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Uang rakyat senilai Rp2,3 miIiar tidak boleh dirampok oleh oknum PPK yang bersembunyi di balik rekayasa dokumen fiktif!.

Pewarta  : Lukman

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

KETUA DPD PPWI PROVINSI JAMBI BANTAH TUDUHAN PENYERANGAN DAN SESALKAN UPAYA PENGGIRINGAN OPINI YANG MENYERET NAMA ORGANISASI

21.06.2026
Berita

Laporan Rahmat ke Polda Jambi Diduga Palsu, Rekaman CCTV dan Saksi Mata Ungkap Fakta Sebenarnya: Cekcok Spontan Setelah Konfirmasi Galian C Ilegal

21.06.2026
Berita

Karumkit RS Bhayangkara Jambi Didesak Copot Oknum Perawat Pelaku Pemotretan Liar di Ruang Visum!

21.06.2026
Berita

Skandal Kebocoran Ruang Visum RS Bhayangkara Jambi: Oknum Perawat Diduga Ambil Foto Korban dan Beredar Luas di publik, Preseden Buruk Kedokteran Kepolisian!

21.06.2026
Berita

Kawal Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan Lawan Kapolri Hingga Kasat Reskrim Pekanbaru

21.06.2026
Berita

Marwah Polri Dipertaruhkan! Kapolda Jambi dan Karumkit Bhayangkara Ditantang Seret Redaksi Orasi.id ke Jalur Hukum

20.06.2026
Next Post

Bangsatnya Pejabat di Pekanbaru: Istrinya Bergaya Hedon, Aktivis yang Dipenjara

Rusaknya Moralitas Birokrasi: Dugaan Skandal Asmara, Hedonisme, dan Transaksional Jabatan di Pekanbaru

PELANTIKAN TIM PEMBINA POSYANDU DAN BUNDA PAUD SE-KECAMATAN XIV KOTO

Tembok Bungkam Penguasa: Mengurai Dugaan Skandal Asmara, Hukum Sandera, dan Runtuhnya Etika Publik di Pekanbaru

STOP MAINKAN HAKIM SENDIRI! Ikut-Ikutan Menggrebek Warga, Siap-Siap Dijebloskan ke Penjara!

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah