• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    KETUA DPD PPWI PROVINSI JAMBI BANTAH TUDUHAN PENYERANGAN DAN SESALKAN UPAYA PENGGIRINGAN OPINI YANG MENYERET NAMA ORGANISASI

    Laporan Rahmat ke Polda Jambi Diduga Palsu, Rekaman CCTV dan Saksi Mata Ungkap Fakta Sebenarnya: Cekcok Spontan Setelah Konfirmasi Galian C Ilegal

    Karumkit RS Bhayangkara Jambi Didesak Copot Oknum Perawat Pelaku Pemotretan Liar di Ruang Visum!

    Skandal Kebocoran Ruang Visum RS Bhayangkara Jambi: Oknum Perawat Diduga Ambil Foto Korban dan Beredar Luas di publik, Preseden Buruk Kedokteran Kepolisian!

    Kawal Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan Lawan Kapolri Hingga Kasat Reskrim Pekanbaru

    Marwah Polri Dipertaruhkan! Kapolda Jambi dan Karumkit Bhayangkara Ditantang Seret Redaksi Orasi.id ke Jalur Hukum

    ORASI.ID DISOROT! Publikasi Foto Ruang Visum RS Bhayangkara Jambi Diduga Langgar Privasi Medis dan Etika Jurnalistik

    MELANGGAR HUKUM! Redaksi Orasi.id Diduga Tabrak UU ITE dan UU Medis, Lecehkan Privasi Ruang Visum RS Bhayangkara Jambi

    STOP MAINKAN HAKIM SENDIRI! Ikut-Ikutan Menggrebek Warga, Siap-Siap Dijebloskan ke Penjara!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    KETUA DPD PPWI PROVINSI JAMBI BANTAH TUDUHAN PENYERANGAN DAN SESALKAN UPAYA PENGGIRINGAN OPINI YANG MENYERET NAMA ORGANISASI

    Laporan Rahmat ke Polda Jambi Diduga Palsu, Rekaman CCTV dan Saksi Mata Ungkap Fakta Sebenarnya: Cekcok Spontan Setelah Konfirmasi Galian C Ilegal

    Karumkit RS Bhayangkara Jambi Didesak Copot Oknum Perawat Pelaku Pemotretan Liar di Ruang Visum!

    Skandal Kebocoran Ruang Visum RS Bhayangkara Jambi: Oknum Perawat Diduga Ambil Foto Korban dan Beredar Luas di publik, Preseden Buruk Kedokteran Kepolisian!

    Kawal Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan Lawan Kapolri Hingga Kasat Reskrim Pekanbaru

    Marwah Polri Dipertaruhkan! Kapolda Jambi dan Karumkit Bhayangkara Ditantang Seret Redaksi Orasi.id ke Jalur Hukum

    ORASI.ID DISOROT! Publikasi Foto Ruang Visum RS Bhayangkara Jambi Diduga Langgar Privasi Medis dan Etika Jurnalistik

    MELANGGAR HUKUM! Redaksi Orasi.id Diduga Tabrak UU ITE dan UU Medis, Lecehkan Privasi Ruang Visum RS Bhayangkara Jambi

    STOP MAINKAN HAKIM SENDIRI! Ikut-Ikutan Menggrebek Warga, Siap-Siap Dijebloskan ke Penjara!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » GUGUS TUGAS REFORMA AGRARIA MUKOMUKO GELAR RAPAT KOORDINASI AWAL TAHUN 2026

GUGUS TUGAS REFORMA AGRARIA MUKOMUKO GELAR RAPAT KOORDINASI AWAL TAHUN 2026

by admin
18.06.2026
in Berita, Daerah, Hiburan, Nasional, Politik
0

Susun Arah Kebijakan Penataan Aset dan Akses Tanah Serta Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.

MUKOMUKO – Dalam upaya mewujudkan kepastian hukum atas hak atas tanah, menata aset dan akses penguasaan lahan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Kantor Pertanahan setempat menggelar Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026. Kegiatan yang tercantum dalam Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko Nomor 393/Und-17.16.NT.02/VI/2026 tertanggal 12 Juni 2026 tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Juni 2026, dan dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, instansi teknis, lembaga penegak hukum, serta organisasi masyarakat sipil.

Rapat ini menjadi langkah strategis guna menyamakan persepsi, merumuskan langkah kerja, serta menyelaraskan program dan kegiatan di bidang pertanahan dan reforma agraria selama tahun berjalan. Keikutsertaan lintas sektor mencerminkan komitmen bersama untuk menangani berbagai persoalan pertanahan secara komprehensif, terkoordinasi, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Kegiatan dibuka secara resmi pada pukul 09.00 WIB dengan rangkaian acara yang khidmat, dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan doa. Selanjutnya, disampaikan laporan dari Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Mukomuko, serta pengarahan dan sambutan dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko selaku penggagas kegiatan, dan H. Chairul Huda, S.H., Bupati Mukomuko selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria tingkat kabupaten.

Dalam sambutannya yang tegas dan berwibawa, Bupati H. Chairul Huda menegaskan bahwa reforma agraria merupakan amanat konstitusi dan kebutuhan mendesak bagi kemajuan daerah. “Reforma agraria bukan sekadar urusan administrasi semata, melainkan instrumen strategis untuk mewujudkan keadilan sosial, mengakhiri ketidakpastian hukum atas tanah, serta mencegah terjadinya konflik pertanahan yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menekankan pentingnya keterpaduan antarinstansi dalam setiap tahapan pelaksanaan program. “Kami mengingatkan seluruh unsur GTRA untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Penataan aset dan akses tanah harus berjalan selaras dengan upaya pelestarian lingkungan serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang merata, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya tertulis di atas kertas,” tegas Bupati.

Ia juga mengarahkan agar program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan pengelolaan aset tanah negara dapat disinkronkan secara cermat, guna membuka peluang pemanfaatan lahan yang produktif sekaligus memberikan kepastian hukum bagi penggunanya. “Kepastian hak atas tanah adalah fondasi utama bagi masyarakat untuk berusaha, berinvestasi, dan meningkatkan taraf hidup. Oleh karena itu, setiap langkah yang diambil harus jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Dalam paparan utamanya, Konsultan Perorangan GTRA Kabupaten Mukomuko menyampaikan gambaran umum mengenai kondisi penataan akses dan aset tanah di wilayah Mukomuko beserta rencana kerja yang akan dijalankan pada tahun 2026. Penyampaian ini menjadi dasar bagi seluruh peserta untuk memahami ruang lingkup tugas, tantangan yang dihadapi, serta target yang ingin dicapai dalam upaya menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan yang berkembang di tengah masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum, perwakilan dari Badan Bank Tanah turut hadir memberikan sosialisasi mendalam mengenai status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan mekanisme pengelolaan aset tanah negara sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penjelasan ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya perselisihan batas wilayah maupun tumpang tindih penguasaan lahan yang sering menjadi sumber konflik di masyarakat.

Salah satu sesi yang memperoleh perhatian khusus adalah pemaparan dan diskusi yang dipimpin oleh Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XX Bandar Lampung. Dalam kesempatan tersebut dibahas secara rinci mengenai upaya sinkronisasi batas kawasan hutan, kawasan konservasi alam dan taman wisata alam, serta potensi pelaksanaan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Mukomuko. Langkah ini sangat penting guna menjamin keberlanjutan fungsi lingkungan hidup sekaligus membuka akses pemanfaatan lahan secara bertanggung jawab bagi kebutuhan rakyat.

Rapat tidak hanya berfokus pada aspek hukum dan administrasi pertanahan, tetapi juga mengaitkan ketersediaan lahan dengan penguatan perekonomian daerah. Perwakilan Rumah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bengkulu memaparkan strategi pengembangan produk lokal serta peran aktif pemerintah dalam mendorong kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Mukomuko. Diharapkan, dengan adanya kepastian hak atas tanah, masyarakat dapat lebih leluasa mengembangkan usaha dan meningkatkan taraf hidupnya.

Seluruh materi yang disampaikan kemudian dibahas secara terbuka melalui sesi tanya jawab, sehingga setiap peserta dapat menyampaikan pandangan, masukan, serta usulan solusi yang relevan dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Pada sesi akhir kegiatan, seluruh peserta bersama-sama merumuskan arah kebijakan penataan aset dan akses tanah yang menjadi pedoman kerja GTRA Mukomuko tahun 2026, yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara Rapat Koordinasi dan ditandatangani bersama sebagai bentuk kesepakatan bersama.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi pratama dan kepala perangkat daerah, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta kepala dinas dan instansi terkait lainnya. Kehadiran unsur TNI, Polri, serta lembaga swadaya masyarakat turut memperkuat komitmen untuk menjaga ketertiban hukum dan memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai prinsip keadilan dan keberlanjutan.

Dengan terselenggaranya rapat ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar program administratif, melainkan upaya nyata untuk mewujudkan keadilan sosial, kepastian hukum, serta pemerataan akses penguasaan dan pemanfaatan tanah bagi seluruh warga masyarakat. Hasil kerja gugus tugas ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret bagi berbagai persoalan pertanahan sekaligus menjadi pendorong utama bagi kemajuan pembangunan daerah di masa mendatang.

(Tim Redaksi)

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

KETUA DPD PPWI PROVINSI JAMBI BANTAH TUDUHAN PENYERANGAN DAN SESALKAN UPAYA PENGGIRINGAN OPINI YANG MENYERET NAMA ORGANISASI

21.06.2026
Berita

Laporan Rahmat ke Polda Jambi Diduga Palsu, Rekaman CCTV dan Saksi Mata Ungkap Fakta Sebenarnya: Cekcok Spontan Setelah Konfirmasi Galian C Ilegal

21.06.2026
Berita

Karumkit RS Bhayangkara Jambi Didesak Copot Oknum Perawat Pelaku Pemotretan Liar di Ruang Visum!

21.06.2026
Berita

Skandal Kebocoran Ruang Visum RS Bhayangkara Jambi: Oknum Perawat Diduga Ambil Foto Korban dan Beredar Luas di publik, Preseden Buruk Kedokteran Kepolisian!

21.06.2026
Berita

Kawal Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan Lawan Kapolri Hingga Kasat Reskrim Pekanbaru

21.06.2026
Berita

Marwah Polri Dipertaruhkan! Kapolda Jambi dan Karumkit Bhayangkara Ditantang Seret Redaksi Orasi.id ke Jalur Hukum

20.06.2026
Next Post

WUJUD KEPEDULIAN SOSIAL: PKPS FASILITASI LAYANAN PENGANTARAN JENAZAH DARI MUKOMUKO KE PESISIR SELATAN

Hukum yang Disandera Penguasa: Kasus Larshen Yunus dan Potret Kelam Kriminalisasi Aktivis di Pekanbaru

Kangkangi RUP, PPK Tamzil Terancam 20 Tahun Penjara: Penyidik Kejari Muaro Jambi Segera Umumkan Tersangka 'Jalan Gaib'!

Bangsatnya Pejabat di Pekanbaru: Istrinya Bergaya Hedon, Aktivis yang Dipenjara

Rusaknya Moralitas Birokrasi: Dugaan Skandal Asmara, Hedonisme, dan Transaksional Jabatan di Pekanbaru

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah