JAMBI, BersamaRajat.id – Proyek prestisius Revitalisasi Danau Kenali yang menelan anggaran fantastis mencapai Rp20 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kini menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Bukannya membawa berkah dan solusi ekologis, proyek yang digadang-gadang sebagai ikon baru konservasi air di Provinsi Jambi ini justru dinilai amburadul, menyengsarakan rakyat kecil, dan diduga kuat berjalan tanpa perencanaan yang matang.
Berdasarkan investigasi lapangan dan laporan yang dihimpun oleh tim BersamaRajat.id, puluhan petani keramba ikan jaring apung lokal yang menggantungkan hidupnya dari aliran Danau Kenali kini menjerit. Sejak proyek tersebut digulirkan, aktivitas pengerukan dan rekayasa arus air yang dilakukan oleh pihak kontraktor di bawah pengawasan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi dituding menjadi penyebab utama merosotnya kualitas air secara drastis, yang berujung pada kematian massal komoditas ikan milik warga.
Kondisi air yang mendadak keruh pekat berlumpur dan minim oksigen akibat sedimentasi yang acak-acakan membuat para peternak ikan mengalami kerugian materiil hingga ratusan juta rupiah. Warga merasa dipinggirkan dan dikorbankan demi mengejar target fisik proyek tanpa memedulikan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) serta keberlangsung ekonomi kerakyatan setempat.
Jeritan Petani Keramba: “Kami Dipaksa Mati Kelaparan!”
Ketua Forum Komunikasi Petani Keramba Danau Kenali, Ahmad Sukri, dengan nada tinggi dan penuh kekecewaan menyatakan bahwa sosialisasi yang dilakukan sebelum proyek dimulai sangat minim dan manipulatif. Pihak balai dinilai hanya memberikan janji-janji manis tanpa ada kompensasi maupun solusi konkret penataan keramba selama masa konstruksi.
“Uang Rp20 miliar itu sangat besar, tapi mana hasilnya? Air danau hancur, lumpur naik semua, ikan-ikan kami mati sebelum panen. Kami tidak menolak pembangunan, tapi kalau cara kerjanya seperti ini, ini bukan revitalisasi namanya, melainkan penggusuran ekonomi secara halus! Kami minta keadilan, perut anak istri kami tidak bisa menunggu birokrasi selesai bergulir!” tegas Ahmad Sukri.
Keresahan warga kian memuncak karena hingga saat ini tidak ada tindakan mitigasi nyata dari pihak pelaksana proyek maupun BWSS VI Jambi untuk menyelamatkan sisa-sisa usaha keramba masyarakat yang kian sekarat.
Kepala BWSS VI Jambi Didesak Mundur dan Bertanggung Jawab
Menanggapi kekacauan yang terjadi, Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Infrastruktur dan Keuangan Negara (LPIKN) Jambi mendesak dengan keras agar Kepala BWSS VI Jambi segera keluar dari ruang kerjanya, turun ke lapangan, dan bertanggung jawab penuh atas dampak buruk proyek senilai Rp20 miliar tersebut.
“Anggaran Rp20 miliar itu bukan uang nenek moyang mereka, itu uang rakyat! Kepala BWSS VI Jambi jangan bersembunyi di balik meja empuk dan laporan-laporan formalitas di atas kertas. Realitas di lapangan menunjukkan adanya dugaan kelalaian pengawasan yang fatal,” tegasnya kepada media.
Ia juga menambahkan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan ganti rugi terhadap ekosistem ekonomi warga dan perbaikan metode kerja, pihaknya akan mengambil langkah tegas. “Kami meminta Kementerian PUPR untuk segera mencopot Kepala BWSS VI Jambi karena dinilai tidak kompeten dalam mengawal program strategis nasional!” lanjutnya.
Catatan Kritis Redaksi BersamaRajat.id Terhadap Proyek:
- Transparansi Anggaran: Alokasi Rp20 miliar dinilai tidak berbanding lurus dengan kualitas pengerjaan di lapangan yang terlihat minim perencanaan taktis.
- Pelanggaran Hak Sosial Ekonomi: Pembiaran terhadap hancurnya mata pencaharian petani keramba lokal melanggar asas kemanfaatan pembangunan daerah.
- Evaluasi AMDAL: Mendesak pihak penegak hukum dan Dinas Lingkungan Hidup untuk memeriksa dokumen kelayakan lingkungan proyek yang diduga diabaikan oleh pihak rekanan dan BWSS VI.
Jika merujuk pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi, setiap pembangunan infrastruktur wajib mengedepankan keselarasan lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat (aspek keberlanjutan). Apa yang terjadi di Danau Kenali saat ini adalah preseden buruk yang mencoreng komitmen pembangunan daerah Jambi yang bersih, amanah, dan profesional.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi terus berupaya meminta konfirmasi resmi secara tertulis maupun tatap muka langsung dari Kepala BWSS VI Jambi. Namun, pihak balai terkesan menutup diri dan enggan memberikan argumen yang jelas terkait polemik yang sedang membakar amarah warga Danau Kenali ini. BersamaRajat.id akan terus mengawal kasus ini sampai hak-hak rakyat kecil terpenuhi dan uang negara dipertanggungjawabkan hingga rupiah terakhir.
Pewarta: Lukman
Editor: Redaksi BersamaRajat.id























Discussion about this post