• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal

    Jeritan 15 Tahun Transmigran Air Balui: Menuntut Keadilan di Tengah Sengkarut Agraria, Ombudsman RI Terkesan Tidak Peduli

    Tasyakuran Kelulusan SMP Negeri 3 Kota Cilegon Berlangsung Khidmat, 341 Siswa Kelas IX Dinyatakan Lulus

    Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi

    Fakta Persidangan Ungkap Bayu Sugara Tinggalkan Lokasi Sebelum Penusukan, Kuasa Hukum Minta Hakim Objektif Menilai Perkara

    Polemik Film Dokumenter “Pesta Babi”: Antara Keterbukaan Informasi, Pelindungan Data Pribadi, dan Konflik Agraria Papua

    HEADLINE: FILOSOFI LOGO PPWI BONGKAR SEMANGAT PERLAWANAN, WILSON LALENGKE: TETAPLAH DI JALAN KEBENARAN WALAU SENDIRIAN DAN DICIBIR!

    Prof. Sahuri Lasmadi Soroti Skandal Jalan Wongkito: Kejati Sudah Limpahkan Berkas, Kejari Muaro Jambi Tak Punya Alasan Tunda Periksa Dinas PUPR!

    Satu Tahun Jargon ‘Kota Jambi Bahagia’: Realita Jalan Berlubang, Sampah Menyengat, dan Pemimpin yang Gemar Seremonial

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal

    Jeritan 15 Tahun Transmigran Air Balui: Menuntut Keadilan di Tengah Sengkarut Agraria, Ombudsman RI Terkesan Tidak Peduli

    Tasyakuran Kelulusan SMP Negeri 3 Kota Cilegon Berlangsung Khidmat, 341 Siswa Kelas IX Dinyatakan Lulus

    Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi

    Fakta Persidangan Ungkap Bayu Sugara Tinggalkan Lokasi Sebelum Penusukan, Kuasa Hukum Minta Hakim Objektif Menilai Perkara

    Polemik Film Dokumenter “Pesta Babi”: Antara Keterbukaan Informasi, Pelindungan Data Pribadi, dan Konflik Agraria Papua

    HEADLINE: FILOSOFI LOGO PPWI BONGKAR SEMANGAT PERLAWANAN, WILSON LALENGKE: TETAPLAH DI JALAN KEBENARAN WALAU SENDIRIAN DAN DICIBIR!

    Prof. Sahuri Lasmadi Soroti Skandal Jalan Wongkito: Kejati Sudah Limpahkan Berkas, Kejari Muaro Jambi Tak Punya Alasan Tunda Periksa Dinas PUPR!

    Satu Tahun Jargon ‘Kota Jambi Bahagia’: Realita Jalan Berlubang, Sampah Menyengat, dan Pemimpin yang Gemar Seremonial

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Jambi ‘Bahagia’ atau Jambi ‘Merana’? Warga Kebanjiran, APBD Rp480 Juta Malah Mengalir ke Kejati!

Jambi ‘Bahagia’ atau Jambi ‘Merana’? Warga Kebanjiran, APBD Rp480 Juta Malah Mengalir ke Kejati!

by admin
29.05.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Pendidikan, Politik
0

JAMBI, BERSAMARAJAT.ID – Slogan “Kota Jambi Bahagia” yang kerap digerilya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kini benar-benar diuji oleh realitas pahit di lapangan. Di saat warga harus berjibaku memeras keringat di tengah kepungan banjir dan himpitan kemiskinan, kebijakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Jambi tahun 2026 justru memicu polemik dan kritik tajam.

​Bagaimana tidak, Pemkot Jambi diketahui resmi mengalokasikan dana hibah dari APBD senilai Rp480 juta untuk instansi vertikal, yakni Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Langkah ini dinilai publik sebagai bentuk hilangnya empati dan ketidakpekaan skala prioritas dari pemangku kebijakan di tengah masih adanya berbagai persoalan infrastruktur dan kemiskinan di daerah.

​

Realitas Lapangan: Kenali Asam Bawah Tenggelam. 

wilayah Kenali Asam Bawah kembali dilanda banjir parah pagi ini. Air luapan berwarna cokelat pekat merendam pemukiman warga hingga setinggi lutut orang dewasa, melumpuhkan aktivitas ekonomi, serta memutus akses jalan lingkungan warga.

​Kondisi infrastruktur darurat banjir yang stagnan ini sangat kontras dengan keputusan Pemkot Jambi dalam membelanjakan uang rakyat. Alokasi dana Rp480 juta tersebut memicu gelombang kritik di media sosial karena dianggap sangat kurang mendesak jika dibandingkan dengan kebutuhan dasar publik yang jauh lebih krusial:

  • ​Penanganan banjir musiman yang tak kunjung usai.
  • ​Perbaikan jalan lingkungan yang banyak mengalami kerusakan.
  • ​Program pengentasan kemiskinan bagi warga Kota Jambi yang masih berada di bawah garis prasejahtera.

​

Rekam Jejak ‘Kedermawanan’ Pemkot Jambi Menggunakan APBD

​

sikap royal jajaran elit Pemerintah Kota Jambi terhadap institusi hukum vertikal sejatinya bukan hal baru. Dokumen mencatat rangkaian hibah dan kerja sama yang terus mengalir menggunakan instrumen daerah:

​Pada tahun 2019, di bawah kepemimpinan Wali Kota Syarif Fasha, Pemkot Jambi pernah menghibahkan hasil pembangunan dan rehabilitasi gedung serta bangunan utilitas pendukung untuk menunjang operasional Kejati Jambi dan Kejari Jambi. Lalu pada tahun 2025, Pemkot Jambi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penerapan pidana kerja sosial dengan Kejari Jambi. Secara rutin pula, dukungan sarana Pos Bantuan Hukum (Posbakum) digelontorkan bagi instansi penegak hukum. Dan puncaknya di tahun 2026 ini, dana hibah APBD senilai Rp480 juta kembali dikucurkan untuk Kejati Jambi.

​Melihat rekam jejak di atas, masyarakat patut mempertanyakan komitmen Wali Kota Jambi: Mengapa urusan fasilitasi instansi vertikal yang sudah memiliki pos APBN sendiri terkesan jauh lebih mulus ketimbang mengurus hak dasar rakyat kecil yang kebanjiran?

​

Catatan Kritis BersamaRajat.id: Wali Kota Harus Berpihak pada Urusan Perut Rakyat!

​

Media BersamaRajat.id secara tegas dan berani mengingatkan Wali Kota Jambi dan seluruh jajaran birokrasinya bahwa APBD dibentuk dari tetesan keringat pajak rakyat Jambi. Sangat tidak adil apabila uang tersebut justru diprioritaskan untuk instansi yang secara struktural bukan menjadi tanggung jawab utama pembiayaan daerah.

​”Kalian tidak bisa terus-menerus menjual narasi ‘Jambi Kota Bahagia’ ke ruang publik, jika faktanya kebahagiaan itu hanya dirasakan oleh para elit institusi, sementara rakyat kecil di Kenali Asam Bawah harus menyapu lumpur banjir dari dalam rumah mereka.”

​Pemkot Jambi harus segera melakukan evaluasi radikal terhadap kebijakan anggarannya. Alihkan anggaran non-prioritas untuk mempercepat normalisasi drainase, bedah rumah warga miskin, dan bantuan modal ekonomi masyarakat. Jika tidak, slogan “Kota Bahagia” hanya akan berakhir menjadi coretan pemanis di baliho-baliho jalanan tanpa makna yang nyata bagi rakyat bawah.

Pewarta  : Lukman

Editor      : Redaksi Bersama Rajat. Id

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal

03.06.2026
Berita

Jeritan 15 Tahun Transmigran Air Balui: Menuntut Keadilan di Tengah Sengkarut Agraria, Ombudsman RI Terkesan Tidak Peduli

03.06.2026
Berita

Tasyakuran Kelulusan SMP Negeri 3 Kota Cilegon Berlangsung Khidmat, 341 Siswa Kelas IX Dinyatakan Lulus

03.06.2026
Berita

Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi

03.06.2026
Berita

Fakta Persidangan Ungkap Bayu Sugara Tinggalkan Lokasi Sebelum Penusukan, Kuasa Hukum Minta Hakim Objektif Menilai Perkara

03.06.2026
Berita

Polemik Film Dokumenter “Pesta Babi”: Antara Keterbukaan Informasi, Pelindungan Data Pribadi, dan Konflik Agraria Papua

02.06.2026
Next Post

SMSI Dukung Langkah Strategis ADI di MK: Perjuangkan Gaji Dosen Minimal Dua Kali UMR Demi Masa Depan Pendidikan Bangsa

KEJAGUNG TEGASKAN PARADIGMA BARU: Uang Negara Harus Balik, Koruptor Tetap Dijebloskan ke Penjara!

BERANIKAH KEJAGUNG RI? Publik Tantang Nyali Jaksa Agung Bongkar Mafia Jalan Fiktif Wongkito Muaro Jambi!

Menggugat Hukum Rimba Oknum Yonif 408/Suhbrastha: Kriminalisasi, Pungli, dan Tragedi Kemanusiaan terhadap Teguh Riyanto

Meluruskan Benang Kusut Peristiwa Sragen: Hak Jawab TNI dan Esensi Komunikasi Konstruktif dalam Hukum Negara

Discussion about this post

Mei 2026
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr   Jun »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah