• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal

    Jeritan 15 Tahun Transmigran Air Balui: Menuntut Keadilan di Tengah Sengkarut Agraria, Ombudsman RI Terkesan Tidak Peduli

    Tasyakuran Kelulusan SMP Negeri 3 Kota Cilegon Berlangsung Khidmat, 341 Siswa Kelas IX Dinyatakan Lulus

    Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi

    Fakta Persidangan Ungkap Bayu Sugara Tinggalkan Lokasi Sebelum Penusukan, Kuasa Hukum Minta Hakim Objektif Menilai Perkara

    Polemik Film Dokumenter “Pesta Babi”: Antara Keterbukaan Informasi, Pelindungan Data Pribadi, dan Konflik Agraria Papua

    HEADLINE: FILOSOFI LOGO PPWI BONGKAR SEMANGAT PERLAWANAN, WILSON LALENGKE: TETAPLAH DI JALAN KEBENARAN WALAU SENDIRIAN DAN DICIBIR!

    Prof. Sahuri Lasmadi Soroti Skandal Jalan Wongkito: Kejati Sudah Limpahkan Berkas, Kejari Muaro Jambi Tak Punya Alasan Tunda Periksa Dinas PUPR!

    Satu Tahun Jargon ‘Kota Jambi Bahagia’: Realita Jalan Berlubang, Sampah Menyengat, dan Pemimpin yang Gemar Seremonial

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal

    Jeritan 15 Tahun Transmigran Air Balui: Menuntut Keadilan di Tengah Sengkarut Agraria, Ombudsman RI Terkesan Tidak Peduli

    Tasyakuran Kelulusan SMP Negeri 3 Kota Cilegon Berlangsung Khidmat, 341 Siswa Kelas IX Dinyatakan Lulus

    Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi

    Fakta Persidangan Ungkap Bayu Sugara Tinggalkan Lokasi Sebelum Penusukan, Kuasa Hukum Minta Hakim Objektif Menilai Perkara

    Polemik Film Dokumenter “Pesta Babi”: Antara Keterbukaan Informasi, Pelindungan Data Pribadi, dan Konflik Agraria Papua

    HEADLINE: FILOSOFI LOGO PPWI BONGKAR SEMANGAT PERLAWANAN, WILSON LALENGKE: TETAPLAH DI JALAN KEBENARAN WALAU SENDIRIAN DAN DICIBIR!

    Prof. Sahuri Lasmadi Soroti Skandal Jalan Wongkito: Kejati Sudah Limpahkan Berkas, Kejari Muaro Jambi Tak Punya Alasan Tunda Periksa Dinas PUPR!

    Satu Tahun Jargon ‘Kota Jambi Bahagia’: Realita Jalan Berlubang, Sampah Menyengat, dan Pemimpin yang Gemar Seremonial

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Aset Rakyat Jambi Diterima, Laporan Korupsi Diduga ‘Dimati-surikan’: Kejagung RI Didesak Turun Tangan!

Aset Rakyat Jambi Diterima, Laporan Korupsi Diduga ‘Dimati-surikan’: Kejagung RI Didesak Turun Tangan!

by admin
27.05.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Pendidikan, Politik
0

JAMBI, Bersamarajat.id – Gelombang hibah aset miliaran rupiah dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada institusi Adhyaksa belakangan ini memicu polemik hebat di tengah masyarakat. Publik menilai ada ketimpangan moral yang sangat telanjang: di satu sisi aparat penegak hukum begitu sigap menerima fasilitas mewah dari uang rakyat, namun di sisi lain, penegakan hukum terhadap kasus-kasus dugaan korupsi di Provinsi Jambi justru jalan di tempat dan terkesan “melempem”.

Kondisi ini memicu gelombang kritik keras dari berbagai elemen masyarakat yang menuntut transparansi, profesionalisme, dan keseimbangan moral dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Deras Flow Hibah Aset, Minim Hasil Penegakan Hukum

Fakta mengenai derasnya aliran hibah dari APBD Provinsi Jambi ke institusi Adhyaksa bukanlah asumsi kosong. Berdasarkan dokumen resmi, publik mencatat rentetan penyerahan aset bernilai fantastis:

  • Juni 2022: Pemprov Jambi menyerahkan hibah tanah seluas 16.980 meter persegi di kawasan Simpang Kawat senilai Rp12,7 miliar untuk pembangunan STIH, Sentra Diklat, dan Klinik Adhyaksa.
  • Maret 2023: Pemprov Jambi kembali menggelontorkan lahan seluas 28.700 meter persegi lengkap dengan pagar dan turap senilai lebih dari Rp12 miliar untuk RS Adhyaksa.
  • Sorotan BPK: Belakangan, isu ini kian memanas setelah munculnya temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembelian lahan tanpa perencanaan matang yang berpotensi memicu sengketa, yang diduga kuat diperuntukkan bagi pengembangan fasilitas pendidikan Adhyaksa di Jambi.

Ironisnya, di tengah kemurahan hati Pemprov Jambi membagikan aset daerah—yang notabene adalah hak rakyat—berbagai laporan dugaan korupsi skala besar yang dilayangkan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi justru seperti menguap begitu saja tanpa kejelasan progres.

Kritik Tajam Pengamat Hukum: “Jangan Hanya Terima Fasilitas, Tapi Laporan Rakyat Diabaikan!”

Jurnalis sekaligus pemerhati hukum Jambi, Abdul Muthalib, SH, dengan lantang menyuarakan kegelisahan publik. Ia menegaskan bahwa institusi penegak hukum tidak boleh terjebak dalam pusaran “balas budi” politik yang mengorbankan fungsi utama mereka sebagai pembela keadilan.

“Masyarakat mulai merasakan adanya ketimpangan nyata antara derasnya hibah aset dan lemahnya respons penegakan hukum terhadap kasus korupsi. Jangan sampai aset rakyatnya lancar diterima, tapi laporan dugaan korupsi dari rakyat justru kehilangan arah dan dibiarkan mati!” tegas Abdul Muthalib dengan nada menekan.

Ia juga mengingatkan oknum-oknum penegak hukum di daerah agar tidak responsif negatif terhadap suara kritis masyarakat. Menurutnya, pola-pola intimidasi atau upaya mengkriminalisasi masyarakat yang bersuara adalah bentuk kesewenang-wenangan yang mencederai demokrasi.

“Jangan mentang-mentang memegang otoritas hukum, lalu kritik dari masyarakat dianggap ancaman. Negara ini bukan milik segelintir elite atau penguasa! Hukum itu diciptakan untuk melindungi rakyat, bukan untuk menakut-nakuti rakyat yang sedang mencari keadilan,” lanjutnya berang.

Mendesak Kejagung RI Lakukan Evaluasi Total

Menyikapi kebuntuan penegakan hukum di tingkat daerah, Abdul Muthalib mendesak Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, untuk segera turun tangan melakukan evaluasi total terhadap jajarannya di Jambi. Kejaksaan Agung diminta memberikan “keseimbangan moral” dan menjaga marwah Korps Adhyaksa agar tidak dicap “tunduk” oleh fasilitas daerah.

“Kami minta Kejagung RI bersikap adil. Kalau aset rakyat Jambi sudah dinikmati, maka jeritan dan laporan korupsi dari masyarakat Jambi juga harus didengar dengan serius! Penegakan hukum jangan minim perhatian jika menyangkut kepentingan elite di daerah,” tuntutnya.

Ia mengingatkan para pejabat publik dan aparat penegak hukum bahwa kekuasaan tidak ada yang abadi. Segala tindakan, kebijakan, maupun pengabaian terhadap laporan masyarakat, kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan moral sejarah.

Sebagai penutup, Abdul Muthalib, SH menegaskan bahwa dirinya bersama elemen masyarakat sipil Jambi tidak akan pernah surut selangkah pun untuk terus menyuarakan kebenaran. Pengawasan publik akan terus diperketat demi memastikan penegakan hukum di Jambi berjalan objektif, transparan, dan bebas dari intervensi ataupun bayang-bayang kompromi fasilitas. (Tim/Red)

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal

03.06.2026
Berita

Jeritan 15 Tahun Transmigran Air Balui: Menuntut Keadilan di Tengah Sengkarut Agraria, Ombudsman RI Terkesan Tidak Peduli

03.06.2026
Berita

Tasyakuran Kelulusan SMP Negeri 3 Kota Cilegon Berlangsung Khidmat, 341 Siswa Kelas IX Dinyatakan Lulus

03.06.2026
Berita

Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi

03.06.2026
Berita

Fakta Persidangan Ungkap Bayu Sugara Tinggalkan Lokasi Sebelum Penusukan, Kuasa Hukum Minta Hakim Objektif Menilai Perkara

03.06.2026
Berita

Polemik Film Dokumenter “Pesta Babi”: Antara Keterbukaan Informasi, Pelindungan Data Pribadi, dan Konflik Agraria Papua

02.06.2026
Next Post

Wilson Lalengke Kecam Tindakan Brutal Intimidasi Wartawan di Kuningan: Serangan Terhadap Pers Adalah Cacat Demokrasi dan Pengingkaran Hukum

PPWI Minta Polisi Tangkap Preman Berkedok Ormas Penyiksa Wartawan di Kuningan!

MK KETUK PALU MUTLAK: HUTAN ADAT BUKAN MILIK NEGARA, STOP RAMPAS TANAH RAKYAT!

‎DPD Golkar Jambi Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing di Idul Adha 1447

Sinyal Tegas Kapolres Mukomuko: Kasus KMD Ujung Padang Saya Pegang Langsung, Hapus Praktik Main Mata

Discussion about this post

Mei 2026
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr   Jun »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah