• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal

    Jeritan 15 Tahun Transmigran Air Balui: Menuntut Keadilan di Tengah Sengkarut Agraria, Ombudsman RI Terkesan Tidak Peduli

    Tasyakuran Kelulusan SMP Negeri 3 Kota Cilegon Berlangsung Khidmat, 341 Siswa Kelas IX Dinyatakan Lulus

    Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi

    Fakta Persidangan Ungkap Bayu Sugara Tinggalkan Lokasi Sebelum Penusukan, Kuasa Hukum Minta Hakim Objektif Menilai Perkara

    Polemik Film Dokumenter “Pesta Babi”: Antara Keterbukaan Informasi, Pelindungan Data Pribadi, dan Konflik Agraria Papua

    HEADLINE: FILOSOFI LOGO PPWI BONGKAR SEMANGAT PERLAWANAN, WILSON LALENGKE: TETAPLAH DI JALAN KEBENARAN WALAU SENDIRIAN DAN DICIBIR!

    Prof. Sahuri Lasmadi Soroti Skandal Jalan Wongkito: Kejati Sudah Limpahkan Berkas, Kejari Muaro Jambi Tak Punya Alasan Tunda Periksa Dinas PUPR!

    Satu Tahun Jargon ‘Kota Jambi Bahagia’: Realita Jalan Berlubang, Sampah Menyengat, dan Pemimpin yang Gemar Seremonial

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal

    Jeritan 15 Tahun Transmigran Air Balui: Menuntut Keadilan di Tengah Sengkarut Agraria, Ombudsman RI Terkesan Tidak Peduli

    Tasyakuran Kelulusan SMP Negeri 3 Kota Cilegon Berlangsung Khidmat, 341 Siswa Kelas IX Dinyatakan Lulus

    Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi

    Fakta Persidangan Ungkap Bayu Sugara Tinggalkan Lokasi Sebelum Penusukan, Kuasa Hukum Minta Hakim Objektif Menilai Perkara

    Polemik Film Dokumenter “Pesta Babi”: Antara Keterbukaan Informasi, Pelindungan Data Pribadi, dan Konflik Agraria Papua

    HEADLINE: FILOSOFI LOGO PPWI BONGKAR SEMANGAT PERLAWANAN, WILSON LALENGKE: TETAPLAH DI JALAN KEBENARAN WALAU SENDIRIAN DAN DICIBIR!

    Prof. Sahuri Lasmadi Soroti Skandal Jalan Wongkito: Kejati Sudah Limpahkan Berkas, Kejari Muaro Jambi Tak Punya Alasan Tunda Periksa Dinas PUPR!

    Satu Tahun Jargon ‘Kota Jambi Bahagia’: Realita Jalan Berlubang, Sampah Menyengat, dan Pemimpin yang Gemar Seremonial

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Kejati Limpahkan Berkas ke Kejari; Bersamarajat.id Desak Tangkap Pelaksana CV Gurun Sahara

Kejati Limpahkan Berkas ke Kejari; Bersamarajat.id Desak Tangkap Pelaksana CV Gurun Sahara

by admin
22.05.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional
0
JAMBI, bersamarajat.id – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muaro Jambi memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi secara resmi melimpahkan penanganan laporan pengaduan masyarakat ini kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi untuk segera ditindaklanjuti.

Langkah tersebut diambil menyusul adanya laporan resmi yang dilayangkan oleh Dewan Pengurus Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Provinsi Jambi bersama jajaran media beberapa waktu lalu.

Berdasarkan surat resmi Kejati Jambi Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dengan Nomor: B-3509/L.5.5/Fo.2/05/2026 tertanggal 20 Mei 2026, pihak Kejati Jambi mengonfirmasi bahwa pengaduan tersebut telah diteruskan ke Kejari Muaro Jambi melalui surat nomor R-240/L.5.5/Fo.2/05/2026.

Isu Krusial: Proyek Fiktif Hingga Pelanggaran Desain Teknis

Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Plh. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi, Dr. Muhammad Husaini, S.H., M.H., mempertegas adanya beberapa poin krusial yang dilaporkan oleh lembaga kontrol sosial dan pers. Isu yang mencuat ke publik ini meliputi:

  • Dugaan Proyek Fiktif Sebagian: Adanya indikasi kuat alokasi anggaran pada pekerjaan yang tidak terealisasi sepenuhnya di lapangan.
  • Manipulasi Nomenklatur: Penyesuaian atau pengubahan nama/judul proyek yang diduga sengaja dilakukan demi memuluskan praktik tertentu.
  • Pelanggaran Detail Engineering Design (DED): Pelaksanaan proyek fisik di lapangan yang diduga kuat menyimpang dari perencanaan teknis awal yang sudah ditetapkan, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

Desakan Kuat: Periksa dan Tangkap Pelaksana CV Gurun Sahara!

Menyikapi perkembangan ini, gelombang desakan agar kasus ini diusut hingga ke akar-akarnya terus menguat. Sorotan tajam kini tidak hanya tertuju pada jajaran birokrasi, melainkan langsung mengarah pada pihak ketiga selaku rekanan atau pelaksana lapangan.

Media Siber bersamarajat.id secara tegas meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejari Muaro Jambi, untuk bergerak cepat tanpa mengulur waktu guna memeriksa dan segera menangkap oknum pelaksana dari CV Gurun Sahara yang diduga kuat menjadi aktor utama di balik pengerjaan proyek bermasalah tersebut.

“Kami meminta Kejaksaan tidak hanya memeriksa jajaran birokrasi di Dinas PUPR Muaro Jambi saja, tetapi harus berani langsung menyentuh pihak rekanan. CV Gurun Sahara harus dimintai pertanggungjawaban yuridis. Jika di lapangan terbukti ada fisik pekerjaan yang fiktif atau sengaja dimanipulasi, segera tangkap pelaksananya!” tegas Redaksi bersamarajat.id dalam pernyataan sikapnya, Jumat (22/5/2026).

PPWI Jambi Kawal Ketat Proses Hukum

Di sisi lain, Ketua DPD PPWI Jambi sekaligus Pimpinan Redaksi media fikiranrakyat.id, Abdul Muthalib, S.H., selaku pelapor awal, menyampaikan apresiasinya atas respon cepat dari Kejaksaan Tinggi Jambi. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pengawasan ketat akan terus dilakukan di tingkat Kejari.

“Kami mengapresiasi langkah Kejati Jambi yang merespon laporan kami dengan nomor surat LP.0088/FR/DPD-PPWI/JAMBI/IV/2026. Namun, perjuangan belum selesai. Kami bersama tim media akan mengawal ketat proses penyelidikan yang kini bergulir di Kejari Muaro Jambi agar berjalan transparan, objektif, dan tanpa tebang pilih,” ujar Abdul Muthalib.

Sebagai informasi, surat pemberitahuan tindak lanjut dari Kejati Jambi ini juga ditembuskan langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, serta Asisten Pengawasan Kejati Jambi guna memastikan fungsi supervisi internal kejaksaan berjalan optimal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi maupun perwakilan dari CV Gurun Sahara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan korupsi dan manipulasi proyek yang tengah menyeret nama mereka.

Pewarta  : Lukman

Editor      : Bersama rajat.id

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal

03.06.2026
Berita

Jeritan 15 Tahun Transmigran Air Balui: Menuntut Keadilan di Tengah Sengkarut Agraria, Ombudsman RI Terkesan Tidak Peduli

03.06.2026
Berita

Tasyakuran Kelulusan SMP Negeri 3 Kota Cilegon Berlangsung Khidmat, 341 Siswa Kelas IX Dinyatakan Lulus

03.06.2026
Berita

Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi

03.06.2026
Berita

Fakta Persidangan Ungkap Bayu Sugara Tinggalkan Lokasi Sebelum Penusukan, Kuasa Hukum Minta Hakim Objektif Menilai Perkara

03.06.2026
Berita

Polemik Film Dokumenter “Pesta Babi”: Antara Keterbukaan Informasi, Pelindungan Data Pribadi, dan Konflik Agraria Papua

02.06.2026
Next Post

Bau Busuk Pencairan 100% Proyek Siluman: Kejati Jambi Didesak Borgol Direktur CV Gurun Sahara!

Pantai Gading Tegaskan Dukungan atas Kedaulatan Maroko di Wilayah Sahara

DIPLOMASI BERMARTABAT TUNTUT TINDAKAN NYATA: KUTUKAN SAJA TIDAK CUKUP, NEGARA WAJIB HADIR LINDUNGI WARGA NEGARA DI TENGAH KRISIS KEMANUSIAAN

Diduga Coreng Nama Kementerian, Copot Kabalai BWSS VI Jambi Terkait Skandal Proyek Danau Kenali!

Karpet Merah untuk Aparat, Lahan "Sisa" untuk Sekolah Rakyat: Ada Apa dengan Gubernur Jambi?

Discussion about this post

Mei 2026
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr   Jun »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah