JAMBI, Bersama Rajat.id – Kebijakan Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris kembali memantik gejolak dan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Di saat rakyat miskin ekstrem tertatih-tatih memperjuangkan hak paling mendasar—yakni pendidikan yang layak bagi anak-anak mereka—pemerintah daerah justru terlihat begitu “ringan tangan” menggelontorkan aset berharga dan anggaran miliaran rupiah demi kepentingan instansi vertikal.
Kemarin, Jumat (22/5/2026), Gubernur Jambi secara resmi menyerahkan hibah lahan seluas 13,4 hektare di Desa Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi, untuk persiapan pembangunan Komando Daerah Militer (Kodam) baru. Upacara serah terima sertifikat ini dihadiri langsung oleh jajaran petinggi TNI dengan penuh suka cita.
Namun, di balik senyum seremonial pejabat, tersimpan ironi mendalam yang mengusik rasa keadilan publik. Ada apa dengan Gubernur Jambi? Kenapa urusan tanah dan anggaran untuk institusi bersenjata serta penegak hukum begitu mulus, sementara nasib sekolah untuk rakyat kecil terus dikorbankan?
Tak Hanya Lahan Belasan Hektare, TNI Juga Dimanjakan Hibah Rp2,5 Miliar
Kemurahan hati Pemprov Jambi terhadap instansi vertikal bersenjata terbukti tidak hanya berhenti pada pembagian tanah negara gratis. Berdasarkan data terbaru per Mei 2026, Gubernur Jambi juga resmi menggelontorkan dana hibah segar sebesar Rp2,5 miliar yang dialokasikan khusus untuk pembangunan Rumah Dinas Komando Resor Militer (Korem) 042/Garuda Putih.
Obral anggaran dan aset untuk militer ini memperpanjang daftar “servis bintang lima” yang bersumber dari kantong pajak rakyat, melengkapi fasilitas fantastis yang sebelumnya sudah sukses dicurahkan kepada korps penegak hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi:
- Renovasi Rumah Dinas Mewah Kejati: Menguras dana APBD 2025 sebesar Rp4,7 miliar.
- Obral Aset Tanah Kejati Bernilai Puluhan Miliar: Penyerahan tanah seluas 16.980 m² di Simpang Kawat dengan nilai taksiran mencapai Rp12,7 miliar, serta tanah di Kelurahan Arab Melayu (untuk pagar/turap) senilai Rp8,9 miliar.
- Interior Ruang Pidsus Kejati: Tambahan dana segar sebesar Rp200 juta hanya demi mempercantik estetika ruangan.
Bahkan yang lebih mencengangkan, Pemprov Jambi dilaporkan nekat merencanakan perluasan fasilitas Kejati dengan cara memindahkan kantor Satpol PP ke kawasan Taman Rimba. Kebijakan-kebijakan memanjakan aparat ini menuai kritik pedas dari berbagai elemen masyarakat karena dinilai sama sekali tidak memprioritaskan kebutuhan riil rakyat jelata.
Kontras yang Menyakitkan: Mengorbankan Hutan Kota demi Sekolah Rakyat
Sebaliknya, mari tengok potret kontras yang terjadi pada pemenuhan hak pendidikan anak-anak Jambi. Demi mendirikan sekolah bagi rakyat miskin ekstrem di Kota Jambi, pemerintah justru “mengorbankan” kawasan Hutan Kota Bagan Pete. Hutan kota yang berfungsi sebagai paru-paru lingkungan hidup dan ruang publik dipaksa mengalah, seolah tidak ada sejengkal pun tanah strategis “bersih” milik pemprov yang tersisa untuk masa depan generasi muda.
Logika publik pun dipaksa berputar balik: Mengapa lahan-lahan strategis senilai belasan miliar rupiah, tanah belasan hektare, dan anggaran hibah rumah dinas militer/jaksa begitu mudah dicairkan secara cuma-cuma, sedangkan untuk sekolah rakyat miskin harus membabat area konservasi yang tersisa? Apakah di mata penguasa, kenyamanan fasilitas vertikal jauh lebih tinggi ketimbang urusan perut dan otak anak-anak miskin di Jambi?
Menekan Transparansi: Ada Apa di Balik “Servis Spesial” Ini?
Sikap Pemprov Jambi yang gemar “mengobral” aset dan APBD daerah ini secara sah memunculkan spekulasi liar dan mosi tidak percaya di kalangan akar rumput. Redaksi Bersama Rajat secara tegas mendesak Gubernur Jambi untuk memberikan penjelasan yang transparan ke ruang publik. Apa motif di balik servis spesial bernilai total puluhan miliar ini ke institusi hukum dan militer?
Konstitusi kita jelas mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya—termasuk uang pajak yang dipungut dari peluh rakyat—dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, bukan sebesar-besar kemudahan fasilitas aparat!
Ketika anggaran daerah dan aset tanah negara didistribusikan secara jomplang, maka wajar jika rakyat bertanya: Apakah ini potret nyata dari pameo lama, “Hibah mewah dan karpet merah untuk aparat, tapi hukum dan pengorbanan selalu ditekankan kepada rakyat?” Rakyat Jambi tidak butuh sekadar janji manis Rencana Strategis (Renstra) 2027 atau megahnya gedung-gedung markas baru jika di saat yang sama, anak-anak miskin ekstrem di pinggiran kota harus bersekolah di atas lahan hasil merusak lingkungan karena ketiadaan tanah pemprov yang dialokasikan untuk mereka.
Kembalikan Hak Nurani Rakyat!
Kebijakan yang tidak berbasis pada keadilan sosial adalah kebijakan yang cacat moral. Pemprov Jambi harus segera menghentikan syahwat politik birokrasi yang gemar menyenangkan instansi vertikal, sementara urusan dasar rakyatnya sendiri diselesaikan dengan cara-cara yang mengorbankan masa depan lingkungan hidup.
Jika Gubernur Jambi tetap menutup telinga dari jeritan ketimpangan yang nyata ini, maka sejarah akan mencatat era ini sebagai masa di mana penguasa lebih sibuk membangun benteng pertahanan dan kemewahan aparat, ketimbang membangun masa depan isi kepala rakyatnya sendiri.
Pewarta : Lukman























Discussion about this post