JAMBI, BERSAMARAJAT.ID – Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jambi kembali memicu kemarahan publik. Di saat puluhan ribu rakyat kecil berjuang menyambung hidup di bawah garis kemiskinan, pemerintah justru dinilai lebih “dermawan” kepada instansi vertikal yang notabene sudah disokong penuh oleh APBN.
Kota Jambi saat ini memegang rekor kelam dengan angka kemiskinan tertinggi di Provinsi Jambi, yakni mencapai 47,21 ribu jiwa pada proyeksi tahun 2025. Namun, alih-alih memfokuskan setiap rupiah untuk menekan angka tersebut, Pemerintah Kota Jambi justru menyisihkan dana hibah sebesar Rp480 juta untuk institusi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Prioritas yang Melukai Hati Rakyat
Kebijakan ini memantik pertanyaan besar: Apakah APBD telah beralih fungsi menjadi alat lobi birokrasi ketimbang instrumen kesejahteraan rakyat? Institusi vertikal seperti Kejaksaan merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat yang secara konstitusional telah memiliki alokasi pembiayaan sendiri melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Ini bukan soal jumlahnya saja, tapi soal prioritas dan empati. Rakyat butuh jalan bagus, drainase lancar agar tidak banjir, dan bantuan modal UMKM. Mengapa APBD justru mengalir ke lembaga yang sudah punya anggaran pusat?” cetus pengamat kebijakan publik yang menyoroti ketimpangan ini.
Alarm Keras: Kemiskinan Bukan Sekadar Angka
Total penduduk miskin di Provinsi Jambi yang mencapai 270,94 ribu jiwa seharusnya menjadi alarm keras bagi pengambil kebijakan. Di sudut-sudut Kota Jambi, infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan masih hancur, lampu jalan minim, dan persoalan banjir perkotaan tak kunjung tuntas.
Ketimpangan ekonomi ini adalah bom waktu jika pemerintah terus abai dan lebih memilih memprioritaskan belanja hibah yang manfaat langsungnya tidak menyentuh akar rumput.
APBD Adalah Uang Rakyat, Bukan “Uang Saku” Instansi
Publik kini mendesak transparansi total. Rakyat berhak tahu apa urgensi mendesak sehingga dana ratusan juta harus diberikan kepada lembaga yang sudah mapan secara anggaran. Di tengah ekonomi yang belum stabil, sensitivitas pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat bawah sedang diuji.
APBD berasal dari pajak dan retribusi yang dibayar rakyat dengan cucuran keringat; sudah sepatutnya kembali ke tangan rakyat dalam bentuk pelayanan publik yang nyata, bukan sekadar pemanis hubungan antar-lembaga.
Evaluasi atau Dikhianati
BersamaRajat.id secara tegas menuntut evaluasi total atas kebijakan hibah ini. Pemerintah daerah tidak boleh hanya mengejar formalitas penyerapan anggaran tanpa dampak nyata bagi rakyat kecil. Ukuran keberhasilan seorang pemimpin bukan dilihat dari seberapa harmonis hubungan antar-elit melalui bagi-bagi hibah, melainkan seberapa drastis angka kemiskinan bisa diturunkan.
Jika jalan masih rusak, sekolah masih mahal, dan perut rakyat masih lapar, maka hibah kepada instansi vertikal adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat anggaran.
Rakyat butuh keadilan anggaran. Dana APBD seharusnya hadir pertama kali untuk rakyat, bukan untuk kepentingan birokrasi!
BERSAMARAJAT.ID | Tajam Mengungkap Fakta, Tegas Membela Kepentingan Rakyat























Discussion about this post