JAMBI, BERSAMARAJAT.ID – Di tengah jeritan warga yang terhimpit beban ekonomi dan tingginya angka kemiskinan di Provinsi Jambi yang menyentuh angka 270,94 ribu jiwa, arah kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kini memicu gelombang kritik pedas.
Alih-alih memprioritaskan perut rakyat yang lapar atau jalan-jalan rusak yang membahayakan nyawa, Pemprov Jambi justru terkesan sangat “dermawan” dalam menggelontorkan dana hibah bernilai fantastis kepada instansi vertikal—dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi—yang notabene sudah memiliki pos anggaran sendiri dari APBN.
Anggaran Fantastis di Tengah Kemiskinan Ekstrem
Berdasarkan data yang dihimpun tim redaksi per Mei 2026, Pemprov Jambi tampak begitu intens memberikan dukungan fasilitas mewah kepada lembaga hukum tersebut. Beberapa poin hibah yang memicu kontroversi antara lain:
Renovasi Rumah Dinas: Tak tanggung-tanggung, dana sebesar Rp4,7 miliar dari APBD 2025 dialokasikan hanya untuk memoles rumah dinas. Sebuah angka yang sangat kontras jika dibandingkan dengan ribuan rumah warga miskin di Jambi yang masih jauh dari kata layak huni.
Hibah Aset Tanah Melimpah: Pemprov juga menyerahkan aset tanah seluas 16.980 m² di Simpang Kawat dengan nilai taksiran mencapai Rp12,7 miliar, serta tanah di Kelurahan Arab Melayu senilai Rp8,9 miliar.
Interior Mewah: Bahkan untuk urusan interior ruang Pidsus pun, rakyat harus “menyumbang” tambahan senilai Rp200 juta.
Tidak berhenti di situ, rencana perluasan fasilitas Kejati bahkan sampai harus “menggusur” kantor Satpol PP ke kawasan Taman Rimba. Perpindahan instansi daerah demi mengakomodasi kebutuhan instansi vertikal ini semakin mempertegas kesan bahwa Pemprov lebih mengutamakan kenyamanan elit birokrasi ketimbang efisiensi layanan publik daerah.
APBD Jambi: Untuk Rakyat atau Untuk Cari Aman?
Pengamat kebijakan publik menilai pola hibah ini sebagai bentuk ketidakpekaan sosial. Dengan angka kemiskinan di Provinsi Jambi yang masih sangat tinggi, setiap rupiah di APBD seharusnya menjadi “nyawa” bagi program kerakyatan.
“Hibah kepada instansi vertikal itu sifatnya opsional, bukan wajib. Sementara memberikan jaminan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar bagi rakyat adalah kewajiban konstitusional. Jika rumah dinas pejabat lebih diprioritaskan daripada perbaikan jalan lingkungan atau bantuan modal UMKM, maka moralitas anggaran Pemprov Jambi patut dipertanyakan,” tegas salah satu aktivis sosial di Jambi.
Transparansi adalah Harga Mati
Publik kini menuntut transparansi total. Apa urgensi di balik hibah puluhan miliar tersebut? Apa manfaat langsungnya bagi petani di desa atau pedagang kecil di pasar?
Sangat ironis ketika rakyat diminta taat membayar pajak dan retribusi, namun uangnya justru mengalir untuk mempercantik gedung dan fasilitas lembaga yang secara struktural sudah dibiayai oleh negara melalui APBN.
BERSAMARAJAT.ID akan terus mengawal persoalan ini. Kami berdiri bersama rakyat yang menuntut keadilan anggaran. Jangan biarkan APBD Jambi hanya menjadi “bancakan” kepentingan elit, sementara rakyat hanya mendapatkan sisa-sisa pembangunan yang tidak merata.
JAMBI – BERSAMARAJAT.ID | Tajam Mengungkap Fakta, Tegas Membela Kepentingan Rakyat.


















Discussion about this post