JAMBI – Tabir gelap operasional PTPN IV Regional 4 Jambi kian terkuak. Tak hanya dituding merusak infrastruktur jalan desa akibat mobilitas truk sawit yang ugal-ugalan, perusahaan plat merah ini kini dihantam isu pencaplokan lahan milik masyarakat. Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jambi, Abdul Muthalib, S.H., angkat bicara dengan nada keras dan menuntut pertanggungjawaban mutlak.
Rakyat Jadi Korban, Korporasi Menikmati Hasil
Kecaman ini dipicu oleh dugaan praktik “perampokan” lahan masyarakat yang terjadi di eks wilayah PT Bukit Kausar, Tanjung Jabung Barat, yang saat ini telah resmi diambil alih oleh PTPN IV Regional 4 Jambi. Selama puluhan tahun, hak masyarakat atas lahan tersebut seolah menguap, sementara korporasi terus mengeruk keuntungan di atas penderitaan warga.
“Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, ini adalah bentuk penindasan terstruktur! Lahan masyarakat dirampok, hak plasma selama 30 tahun diabaikan, dan sekarang jalan desa dihancurkan oleh armada mereka. PTPN IV jangan hanya mau untungnya saja, sementara rakyat Jambi disuguhi debu dan kerusakan!” tegas Abdul Muthalib, S.H. kepada awak media.
Dosa-Dosa PTPN IV Regional 4 Jambi: Dari Jalan Rusak Hingga Mafia Lahan?
Berdasarkan investigasi dan laporan lapangan, ada tiga poin krusial yang menjadi tuntutan besar PPWI Jambi terhadap PTPN IV:
- Perusakan Jalan Rakyat: Armada truk sawit milik perusahaan yang melebihi tonase secara brutal menghantam jalan-jalan desa, namun kontribusi perbaikan dari perusahaan dinilai nol besar.
- Pengabaian Hak Plasma: Selama tiga dekade, janji pemberian hak plasma bagi warga sekitar tak kunjung terealisasi. Rakyat dipaksa menjadi penonton di tanah mereka sendiri.
- Legalitas HGU Terancam: Dengan adanya dugaan pelanggaran undang-undang terkait penggunaan jalan umum dan sengketa lahan yang tak kunjung usai, PPWI mendesak pemerintah untuk meninjau ulang hingga mencabut izin HGU PTPN IV Regional 4 Jambi.
TJSL Hanya Tameng, Bukan Solusi
Abdul Muthalib juga menyoroti program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR perusahaan yang dianggap hanya sebagai “lipstik” untuk menutupi borok operasional.
“Jangan jadikan TJSL sebagai tameng untuk membungkam suara rakyat. Rakyat tidak butuh bantuan seremonial, rakyat butuh hak atas tanah mereka kembali dan jalan yang layak! Jika PTPN IV tidak sanggup mengembalikan hak masyarakat, lebih baik angkat kaki dari Bumi Jambi,” tambahnya dengan nada sengit.
Gugatan Hukum Menanti
Sebagai praktisi hukum sekaligus Ketua DPD PPWI Jambi, Abdul Muthalib menyatakan tidak akan tinggal diam. Pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti penguat untuk menyeret persoalan ini ke ranah hukum yang lebih tinggi dan mendesak Kementerian BUMN untuk mengevaluasi jajaran direksi PTPN IV Regional 4 Jambi.
PTPN IV Regional 4 Jambi kini berada di ujung tanduk. Tekanan publik kian membesar, dan tuntutan untuk mengembalikan lahan rakyat yang “dirampok” menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.
Pewarta : Lukman
Editor : Redaksi Bersamarajat.id Berani – Tajam – Berpihak pada Rakyat























Discussion about this post