• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    IRONI JAMBI: Rakyat Masih Bergulat dengan Kemiskinan, Pemprov Malah ‘Manjakan’ Instansi Vertikal dengan Hibah Miliaran!

    PPWI Soroti Produksi CPO PTPN IV Regional 4 Jambi, Kaitkan dengan Temuan BPK dan Desak Evaluasi ISPO

    Tragedi Inovator di Pusaran Kekuasaan: Menggugat State-Crime terhadap Nadiem Makarim

    PPWI Jambi Minta Evaluasi Sertifikat ISPO PTPN IV Regional 4 Jambi

    Jambi Darurat Pengangguran! Gubernur Al Haris Jangan “Tidur Nyenyak”

    APBD UNTUK RAKYAT, BUKAN ELIT! Ironi Hibah Rp480 Juta ke Kejati di Tengah Jeritan 47 Ribu Warga Miskin Kota Jambi

    EKSEKUSI HAK RAKYAT! DPD PPWI Jambi Kecam PTPN IV Regional 4: “Jangan Rampok Lahan Warga Lewat Kedok Operasional!”

    JERAT HUKUM MENANTI: PTPN IV REGIONAL 4 JAMBI DIDUGA TABRAK UNDANG-UNDANG, IZIN HGU TERANCAM DICABUT!

    JALAN RAKYAT DIHANTAM TRUK SAWIT, PTPN IV REGIONAL 4 JAMBI HARUS BERTANGGUNG JAWAB PENUH!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    IRONI JAMBI: Rakyat Masih Bergulat dengan Kemiskinan, Pemprov Malah ‘Manjakan’ Instansi Vertikal dengan Hibah Miliaran!

    PPWI Soroti Produksi CPO PTPN IV Regional 4 Jambi, Kaitkan dengan Temuan BPK dan Desak Evaluasi ISPO

    Tragedi Inovator di Pusaran Kekuasaan: Menggugat State-Crime terhadap Nadiem Makarim

    PPWI Jambi Minta Evaluasi Sertifikat ISPO PTPN IV Regional 4 Jambi

    Jambi Darurat Pengangguran! Gubernur Al Haris Jangan “Tidur Nyenyak”

    APBD UNTUK RAKYAT, BUKAN ELIT! Ironi Hibah Rp480 Juta ke Kejati di Tengah Jeritan 47 Ribu Warga Miskin Kota Jambi

    EKSEKUSI HAK RAKYAT! DPD PPWI Jambi Kecam PTPN IV Regional 4: “Jangan Rampok Lahan Warga Lewat Kedok Operasional!”

    JERAT HUKUM MENANTI: PTPN IV REGIONAL 4 JAMBI DIDUGA TABRAK UNDANG-UNDANG, IZIN HGU TERANCAM DICABUT!

    JALAN RAKYAT DIHANTAM TRUK SAWIT, PTPN IV REGIONAL 4 JAMBI HARUS BERTANGGUNG JAWAB PENUH!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » JERAT HUKUM MENANTI: PTPN IV REGIONAL 4 JAMBI DIDUGA TABRAK UNDANG-UNDANG, IZIN HGU TERANCAM DICABUT!

JERAT HUKUM MENANTI: PTPN IV REGIONAL 4 JAMBI DIDUGA TABRAK UNDANG-UNDANG, IZIN HGU TERANCAM DICABUT!

by admin
14.05.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional
0

JAMBI, Bersama rajat.id  – Penggunaan jalan desa dan fasilitas umum oleh truk pengangkut kelapa sawit PTPN IV Regional 4 Jambi bukan sekadar masalah sosial, melainkan potensi pelanggaran hukum yang serius. Berdasarkan penelusuran Rajat.id terhadap regulasi yang berlaku, korporasi dilarang keras menggunakan jalan umum untuk kepentingan komersial yang merusak fasilitas publik.

Dasar Hukum: Jalan Umum Bukan untuk Kepentingan Korporasi

 

PTPN IV diingatkan kembali pada aturan main dalam UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan (sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja):

  • Pasal 12 secara tegas menekankan bahwa jalan umum diperuntukkan bagi lalu lintas umum, bukan untuk kepentingan pribadi atau korporasi yang merusak fasilitas.
  • Perusahaan yang merusak jalan umum memiliki kewajiban hukum untuk memperbaikinya.

Kewajiban Membangun Jalan Khusus Produksi

 

Lebih lanjut, dalam UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, disebutkan bahwa perusahaan perkebunan (termasuk PTPN) wajib membangun jalan khusus untuk pengangkutan hasil produksi. Perusahaan dilarang keras menutup akses jalan desa, jalan masyarakat, atau sungai bagi kepentingan warga.

Beberapa daerah bahkan telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) spesifik yang melarang truk sawit/tambang melintasi jalan umum dan mengancam dengan denda puluhan juta rupiah hingga sanksi kurungan.

Sanksi Mengerikan bagi Pelanggar

 

Jika PTPN IV Regional 4 Jambi terus mengabaikan kewajiban ini dan merugikan masyarakat secara terus-menerus, mereka dapat dijerat sanksi berlapis:

  1. Sanksi Administratif: Mulai dari teguran tertulis hingga pengurangan kuota produksi.
  2. Sanksi Pidana/Denda: Mengacu pada aturan daerah terkait penyalahgunaan jalan umum untuk hasil produksi.
  3. Pencabutan HGU: Ini adalah sanksi terberat. Jika perusahaan terbukti merugikan masyarakat secara konsisten, Hak Guna Usaha (HGU) mereka terancam dicabut.

Kesimpulan Tegas

 

Sebagai entitas BUMN, PTPN IV seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan hukum dengan membangun jalan produksi sendiri sesuai amanat UU Perkebunan dan UU Jalan. Menggunakan jalan desa bukan hanya menunjukkan ketidakmampuan manajerial, tetapi juga bentuk arogansi korporasi terhadap hak-hak rakyat kecil.

Bersama Rajat.id Menekan: Jangan tunggu rakyat bergerak lebih jauh atau izin HGU dievaluasi. PTPN IV Regional 4 Jambi harus segera menghentikan praktik “menumpang” di jalan rakyat sekarang juga!

Pewarta: Lukman
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

IRONI JAMBI: Rakyat Masih Bergulat dengan Kemiskinan, Pemprov Malah ‘Manjakan’ Instansi Vertikal dengan Hibah Miliaran!

15.05.2026
Berita

PPWI Soroti Produksi CPO PTPN IV Regional 4 Jambi, Kaitkan dengan Temuan BPK dan Desak Evaluasi ISPO

15.05.2026
Berita

Tragedi Inovator di Pusaran Kekuasaan: Menggugat State-Crime terhadap Nadiem Makarim

15.05.2026
Berita

PPWI Jambi Minta Evaluasi Sertifikat ISPO PTPN IV Regional 4 Jambi

15.05.2026
Berita

Jambi Darurat Pengangguran! Gubernur Al Haris Jangan “Tidur Nyenyak”

15.05.2026
Berita

APBD UNTUK RAKYAT, BUKAN ELIT! Ironi Hibah Rp480 Juta ke Kejati di Tengah Jeritan 47 Ribu Warga Miskin Kota Jambi

15.05.2026
Next Post

EKSEKUSI HAK RAKYAT! DPD PPWI Jambi Kecam PTPN IV Regional 4: "Jangan Rampok Lahan Warga Lewat Kedok Operasional!"

APBD UNTUK RAKYAT, BUKAN ELIT! Ironi Hibah Rp480 Juta ke Kejati di Tengah Jeritan 47 Ribu Warga Miskin Kota Jambi

Jambi Darurat Pengangguran! Gubernur Al Haris Jangan "Tidur Nyenyak"

PPWI Jambi Minta Evaluasi Sertifikat ISPO PTPN IV Regional 4 Jambi

Tragedi Inovator di Pusaran Kekuasaan: Menggugat State-Crime terhadap Nadiem Makarim

Discussion about this post

Mei 2026
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah