JAMBI, BERSAMARAJAT.ID – Topeng pengelolaan keuangan “sehat” Kota Jambi akhirnya rontok. Investigasi mendalam Bersamarajat.id terhadap postur APBD 2025 dan proyeksi 2026 mengungkap fakta mengerikan: Pemerintah Kota Jambi di bawah kendali Maulana sedang menjalankan skema “gali lubang tutup lubang” yang membahayakan masa depan daerah.
Data yang berhasil kami himpun menunjukkan bahwa Defisit Anggaran telah menjadi “penyakit kronis” yang dipelihara. Tahun 2025 dipatok mengalami defisit sebesar Rp50 Miliar, disusul proyeksi 2026 sebesar Rp34,6 Miliar. Dalih klasik menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) untuk menutupi defisit ini hanyalah cara halus untuk menyembunyikan ketidakmampuan perencanaan fiskal yang mandiri.
Skandal Anggaran: 93% APBD Untuk Operasi Birokrat, Pembangunan Rakyat Dianaktirikan!
Inilah pengkhianatan terhadap amanat rakyat yang paling nyata. Pada tahun anggaran 2026, dari total belanja sebesar Rp1,80 Triliun, porsi Belanja Operasi mencaplok angka yang tidak masuk akal: Rp1,68 Triliun atau sekitar 93%. Mayoritas dana tersebut—lebih dari Rp1,06 Triliun—habis hanya untuk menggaji dan memberi tunjangan kepada pegawai.
Lalu, di mana hak rakyat? Belanja Modal yang seharusnya digunakan untuk membangun jalan yang tidak berlubang, drainase yang bebas banjir, dan fasilitas fisik bagi masyarakat, hanya dijatah “remahan” sebesar Rp113,83 Miliar. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa APBD Kota Jambi masih sangat “loyo” dalam mendorong pembangunan infrastruktur yang masif bagi masyarakat luas.
Bom Waktu Manajemen Kas: Catatan Merah LHP BPK RI
Kondisi ini diperparah dengan temuan dalam dokumen laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi tahun 2024. BPK secara tegas menekankan bahwa perencanaan APBD tahun 2024 belum sepenuhnya memperhatikan potensi pendapatan dan kemampuan keuangan daerah.
Penentuan anggaran pada sektor Lain-Lain PAD yang Sah, Penerimaan Pembiayaan, hingga Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah dinilai tidak didasarkan pada perkiraan yang terukur. Akibat manajemen kas di Bendahara Umum Daerah (BUD) yang tidak memadai, Kota Jambi terseret dalam pusaran Utang Belanja sebesar Rp644,23 Miliar. Ini adalah beban berat yang diwariskan karena ketidaktersediaan dana yang cukup pada tahun berjalan.
Alarm Dari Alam Barajo: Program “Kampung Bahagia” Atau Proyek Pencitraan?
Hingga ke level kecamatan, kinerja aparatur terpantau sangat memprihatinkan. Di Kecamatan Alam Barajo, realisasi anggaran tahun 2025 hingga Triwulan II baru menyentuh angka 36,06%. Penyerapan yang lamban ini menjadi alarm keras bagi kinerja birokrasi di bawah kepemimpinan Camat Obiryansuni.
Program unggulan “Kampung Bahagia” kini berada dalam pantauan tajam rakyat. Mulai dari pembangunan jalan rabat beton di Mayang Mangurai hingga pengadaan CCTV dan peralatan olahraga di Kelurahan Pinang Merah, masyarakat menuntut transparansi penuh. Publik tidak ingin dana RT ini hanya menjadi komoditas politik atau sekadar proyek bagi-bagi “kue” yang kualitas fisiknya tidak bertahan lama.
Pernyataan Sikap Bersamarajat.id
Ketergantungan terhadap pusat yang mencapai Rp1,22 Triliun membuktikan rendahnya kemandirian fiskal Kota Jambi. Kami mendesak Pemerintah Kota Jambi untuk berhenti berlindung di balik angka-angka rumit di atas kertas. Rakyat butuh bukti nyata di lapangan, bukan sekadar melihat pejabatnya makin sejahtera dengan belanja operasi yang gemuk.
Bersamarajat.id akan terus mengawal setiap rupiah dari APBD ini. Jika ada indikasi penyimpangan, kami tidak akan segan untuk membongkar hingga ke akarnya. Sebab, suara rakyat adalah hukum tertinggi!
TIM REDAKSI BERSAMARAJAT.ID Tajam — Tegas — Berani — Terpercaya!























Discussion about this post