JAMBI – Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jambi, Abdul Mutalib, SH, meminta Kapolda Jambi memberikan imbauan tegas kepada seluruh jajaran penyidik agar bekerja profesional, transparan, dan fokus pada substansi perkara dalam menangani kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Provinsi Jambi.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul panjangnya proses penanganan laporan dugaan penyalahgunaan solar subsidi yang telah dilaporkan sejak tahun 2024 namun hingga kini dinilai belum memberikan kepastian hukum yang jelas kepada pelapor maupun publik.
“Sebagai masyarakat dan bagian dari kontrol sosial pers, kami berharap Kapolda Jambi dapat mengingatkan jajarannya agar tetap profesional dan fokus pada substansi dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, bukan justru bergeser pada hal-hal administratif yang tidak berkaitan langsung dengan inti perkara,” ujar Abdul Mutalib, SH, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, masyarakat mendukung penuh penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi karena persoalan tersebut menyangkut hak rakyat kecil atas energi bersubsidi yang dibiayai negara.
Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan berdasarkan asas:
– kepastian hukum,
– profesionalitas,
– akuntabilitas,
– dan transparansi.
“Publik tidak ingin hukum terlihat tajam kepada pelapor tetapi lambat terhadap substansi dugaan pelanggaran yang dilaporkan,” katanya.
Abdul Mutalib juga menilai pentingnya penyampaian SP2HP secara terbuka dan berkala kepada pelapor agar tidak muncul kesan perkara berjalan tanpa arah yang jelas.
Sebelumnya, pelapor mengaku telah beberapa kali menjalani pemeriksaan, mulai dari Polres Muaro Jambi hingga Polda Jambi. Namun dalam proses terakhir, pelapor menilai arah pemeriksaan lebih banyak menyoroti legalitas media dibanding perkembangan substansi dugaan penyalahgunaan BBM subsidi itu sendiri.
Padahal, dalam berbagai dokumentasi investigasi lapangan yang dimiliki pelapor, tampak sejumlah armada truk perusahaan perkebunan skala besar diduga masih melakukan pengisian solar subsidi di sejumlah SPBU wilayah Jambi menggunakan barcode MyPertamina.
Kasus ini sendiri menjadi perhatian publik karena regulasi nasional secara tegas membatasi penggunaan BBM subsidi untuk sektor industri dan perkebunan besar.
“Negara sudah memiliki aturan yang jelas. Tinggal bagaimana keberanian penegakan hukumnya di lapangan,” tutupnya.
#FikiranRajatID #HukumJambi #BBMSubsidi #SolarSubsidi #PPWI #PoldaJambi #SP2HP #PenegakanHukum























Discussion about this post