Bukannya bergerak cepat menyikat habis para mafia yang merampok hak rakyat, penyidik di lapangan justru terlihat lebih “bersemangat” menguliti legalitas para pelapor dan wartawan yang mencoba membongkar praktik kotor tersebut. Fenomena ini memicu pertanyaan besar: Apakah hukum sengaja dibuat tumpul ke arah mafia namun mendadak tajam dan intimidatif terhadap mereka yang berani bersuara?
Bukti Sistem vs Fakta Lapangan
Keberadaan kartu QR Code kendaraan seharusnya menjadi instrumen pengawasan yang memudahkan aparat melacak aliran BBM subsidi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan penyelewengan tetap terjadi secara masif, sementara penyidik justru sibuk mempertanyakan legalitas formal para aktivis dan jurnalis yang melaporkan temuan tersebut.
Pelanggaran Nyata Perkap Nomor 8 Tahun 2009
Tindakan oknum penyidik yang mencoba mengalihkan fokus dari substansi kejahatan ke arah administratif pelapor merupakan bentuk intimidasi terselubung yang menabrak aturan internal kepolisian sendiri.
Berdasarkan dokumen resmi SP2HP Nomor: SP2HP/110/V/2025/Reskrim dari Polres Muaro Jambi , tercatat bahwa laporan terkait dugaan penyimpangan BBM Solar telah diterima. Namun, sesuai Pasal 13 ayat (1) Perkap 8/2009, setiap petugas Polri dilarang keras:
- Melakukan intimidasi atau ancaman untuk membungkam informasi.
- Memanipulasi atau merekayasa laporan sehingga mengaburkan investigasi.
- Memutarbalikkan kebenaran demi kepentingan pihak tertentu.
Ketua DPD PPWI Jambi Desak Evaluasi Total
Menanggapi carut-marut ini, Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jambi secara resmi meminta Kapolda Jambi untuk turun tangan dan menginstruksikan seluruh jajarannya agar bekerja profesional.
“Kami minta Kapolda Jambi segera evaluasi kinerja penyidik yang lebih sibuk memeriksa legalitas pelapor daripada menyikat mafia BBM. Jangan sampai ada kesan polisi menjadi tameng bagi pelaku kejahatan!” tegasnya dengan nada bicara yang berani.
Kesimpulan Redaksi
Masyarakat Jambi saat ini menantikan langkah nyata. Mafia BBM subsidi tidak boleh dibiarkan bebas berkeliaran hanya karena penyidiknya sibuk mencari celah untuk membungkam pelapor. Bersamarajat.id akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami tidak akan mundur satu langkah pun untuk menyuarakan kebenaran, karena suara rakyat adalah hukum tertinggi.
Redaksi Bersamarajat.id: Berani Menyuarakan Kebenaran!























Discussion about this post