JAMBI, BERSAMARAJAT.ID – Ironi besar sedang mempertontonkan wajahnya di tanah Jambi. Di balik dinding kokoh kantor PTPN IV Regional 4, narasi tentang ketaatan beragama dan nilai-nilai spiritual kerap digaungkan oleh pucuk pimpinannya. Namun, kontradiksi menyakitkan justru terjadi di akar rumput. Sementara doa-doa dipanjatkan di ruang ber-AC, ribuan rakyat di sekitar konsesi PT Bukit Kausar justru merintih karena lahan mereka dirampas tanpa ganti rugi yang sah.
Publik kini bertanya-tanya: Apakah ketaatan agama hanya sebatas seremoni formalitas, sementara urusan perut dan hak tanah rakyat dianggap angin lalu?
Kesalehan yang Terputus dari Keadilan
Sosok pimpinan PTPN IV Regional 4 sering dicitrakan sebagai pribadi yang religius dan taat beribadah. Namun, dalam perspektif keadilan sosial, kesalehan individu seharusnya berbanding lurus dengan integritas dalam memimpin. Faktanya, sengketa lahan yang melibatkan PT Bukit Kausar (anak usaha PTPN IV) menjadi noktah hitam yang mencoreng citra tersebut.
Hingga detik ini, masyarakat yang lahannya dicaplok atas nama korporasi plat merah masih menanti kepastian ganti rugi. Tanah yang menjadi urat nadi kehidupan warga kini berubah menjadi hamparan sawit yang hanya memperkaya korporasi, sementara pemilik aslinya menjadi penonton di rumah sendiri.
“Agama mengajarkan kita untuk tidak memakan hak orang lain. Tapi yang terjadi di Jambi adalah penindasan sistematis. Bagaimana mungkin seorang pimpinan yang dikenal religius bisa tidur nyenyak di atas lahan yang masih menyisakan air mata rakyat?” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.
Danantara dan Ujian Integritas PTPN IV
Masuknya PTPN IV di bawah payung Badan Pengelola Investasi Danantara seharusnya menjadi momentum pembersihan “benalu” birokrasi. Namun, jika Danantara tetap mendiamkan praktik-praktik “perampokan” lahan di Jambi, maka badan super holding ini tak lebih dari sekadar alat legitimasi bagi mafia tanah berbaju BUMN.
Klaim kepemilikan lahan oleh PT Bukit Kausar yang terus dipaksakan tanpa penyelesaian sengketa yang adil adalah bukti bahwa hukum seringkali tajam ke bawah namun tumpul ke samping (sesama instansi negara). Rakyat tidak butuh pimpinan yang pandai berdalil jika di tangannya masih tergenggam hak-hak masyarakat yang terampas.
Dosa Struktural: Mana Ganti Rugi Kami?
Kasus ini bukan lagi sekadar sengketa administrasi, melainkan dugaan pelanggaran HAM dan pengabaian hak konstitusional warga negara. Beberapa poin krusial yang dituntut masyarakat Jambi adalah:
Transparansi HGU: Buka data luasan lahan dan sejarah perolehan tanah yang diklaim PT Bukit Kausar.
Audit Kemanusiaan: Danantara harus turun tangan mengaudit bukan hanya keuangan, tapi juga dampak sosial dan proses ganti rugi yang macet selama bertahun-tahun.
Tanggung Jawab Moral: Pimpinan PTPN IV Regional 4 dituntut membuktikan kesalehannya dengan tindakan nyata—kembalikan hak rakyat atau berikan kompensasi yang manusiawi!
Suara Rakyat Adalah Suara Tuhan
Pesan tegas dikirimkan kepada para pemangku kebijakan: Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah, apalagi yang berlindung di balik nama BUMN. Jika sosok pimpinan yang dikenal religius tetap bungkam dan tidak mengambil tindakan konkret untuk menyelesaikan sengketa ini, maka gelar “taat agama” tersebut hanyalah hiasan bibir yang tidak bernilai di mata Tuhan maupun rakyat.
Jambi sedang bergolak. Gelombang perlawanan dari rakyat yang merasa dizalimi kini mulai membesar. Jika keadilan tidak segera ditegakkan, “bom waktu” sosial di lahan PT Bukit Kausar akan meledak, dan sejarah akan mencatat siapa saja pejabat yang bersembunyi di balik jubah kesalehan saat rakyatnya diinjak-injak.
NEGARA HARUS HADIR, KEMBALIKAN HAK RAKYAT JAMBI!
Penulis: Redaksi Bersamarajat.id Berani, Tajam, Terpercaya – Suara Rakyat, Suara Kebenaran.























Discussion about this post