KOTA JAMBI – Serial investigasi proyek revitalisasi Danau Kenali kembali memunculkan pertanyaan publik terkait penggunaan anggaran pengawasan proyek yang mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
Proyek revitalisasi Danau Kenali yang dilaksanakan melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi tersebut diketahui dibiayai melalui APBN dan dilaksanakan dalam dua tahap pekerjaan.
Berdasarkan data pengadaan yang dihimpun redaksi fikiranrajat.id, nilai proyek revitalisasi danau tersebut mencapai sekitar Rp20 miliar.
Namun yang menjadi sorotan adalah nilai paket konsultan supervisi yang dalam dua tahap proyek memiliki nilai yang sama.
Supervisi Tahap I
Pada tahun anggaran 2023, proyek revitalisasi Danau Kenali tahap pertama memiliki nilai pekerjaan konstruksi sebesar:
Rp6.250.000.000
Sementara paket konsultan supervisi proyek tersebut memiliki nilai sebesar:
Rp750.000.000
Paket supervisi tersebut dimenangkan oleh CV Media Teknik Konsultan yang beralamat di Kota Jambi.
Supervisi Tahap II
Pada tahun anggaran 2024, proyek revitalisasi Danau Kenali dilanjutkan pada tahap kedua dengan nilai pekerjaan konstruksi sebesar:
Rp14.000.000.000
Namun yang menjadi perhatian adalah nilai konsultan supervisi pada tahap kedua tetap sebesar:
Rp750.000.000
Dengan demikian total anggaran pengawasan proyek revitalisasi Danau Kenali dalam dua tahap tersebut mencapai sekitar:
Rp1.500.000.000
Tiga Titik Investigasi
Dalam penelusuran dokumen proyek dan hasil investigasi lapangan, redaksi fikiranrajat.id menemukan tiga titik utama yang menjadi sorotan publik.
1. Volume normalisasi relatif kecil
Dalam dokumen teknis proyek disebutkan bahwa volume normalisasi danau hanya sekitar:
0,10 juta meter kubik
atau sekitar 100 ribu meter kubik sedimen.
Padahal luas Danau Kenali diperkirakan mencapai sekitar 46 hektare.
2. Tender proyek sempat gagal
Dokumen sistem pengadaan pemerintah menunjukkan bahwa tender proyek tahap kedua sempat dinyatakan gagal dengan alasan tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran.
Padahal jumlah peserta tender tercatat mencapai lebih dari 100 perusahaan.
Tender tersebut kemudian dilakukan ulang hingga akhirnya menemukan pemenang proyek.
3. Nilai supervisi tetap sama
Sorotan lain muncul pada nilai paket supervisi yang tetap sebesar Rp750 juta baik pada proyek senilai Rp6,25 miliar maupun proyek senilai Rp14 miliar.
Dalam praktik proyek konstruksi, biaya jasa konsultansi pengawasan umumnya dihitung berdasarkan persentase nilai proyek.
Karena itu kesamaan nilai supervisi ini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penetapan anggaran pengawasan proyek.
Kondisi Danau Masih Keruh
Temuan investigasi lapangan juga menunjukkan kondisi Danau Kenali di beberapa titik masih mengalami:
• sedimentasi
• pendangkalan
• air keruh
• vegetasi liar di bantaran danau
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut.
Kepala Balai Diminta Bertanggung Jawab
Dengan berbagai temuan tersebut, publik kini mulai meminta penjelasan dari pimpinan Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi terkait penggunaan anggaran pengawasan proyek.
Sebagai instansi yang membawahi pelaksanaan proyek revitalisasi Danau Kenali, pihak balai dinilai perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai mekanisme pengawasan proyek tersebut.
Desakan Audit
Sejumlah pihak juga mulai mendorong agar dilakukan audit terhadap proyek revitalisasi Danau Kenali yang dibiayai melalui anggaran negara.
Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan:
• kesesuaian pekerjaan dengan kontrak
• transparansi penggunaan anggaran
• efektivitas revitalisasi danau
Jika ditemukan ketidaksesuaian, tidak menutup kemungkinan akan muncul rekomendasi pengembalian kerugian negara.
Serial Investigasi Berlanjut
Redaksi fikiranrajat.id akan terus menelusuri berbagai dokumen terkait proyek revitalisasi Danau Kenali, termasuk rincian anggaran proyek dan metode pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Investigasi ini akan dilanjutkan pada episode berikutnya yang akan mengulas lebih dalam mengenai struktur pengadaan proyek serta dampak revitalisasi terhadap kondisi lingkungan danau.[red]























Discussion about this post