JAMBI – Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jambi melontarkan kecaman keras atas aksi teror penyiraman air keras terhadap aktivis HAM yang terjadi baru-baru ini. Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai bentuk kebiadaban yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga menghantam nurani kemanusiaan dan sendi-sendi demokrasi.
“Ini bukan sekadar tindak pidana biasa. Ini adalah tindakan keji yang mencederai nilai kemanusiaan dan mengancam kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi,” tegasnya dengan nada keras.
Menurutnya, tindakan pelaku sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa sebagaimana tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945. Ia bahkan menyebut pelaku telah kehilangan rasa kemanusiaan.
“Tidak ada ruang bagi tindakan biadab seperti ini di negara hukum. Siapa pun pelakunya, harus diungkap, ditangkap, dan dihukum seberat-beratnya. Negara tidak boleh kalah oleh teror,” lanjutnya.
Namun di balik kecaman tegas tersebut, Ketua DPD PPWI Jambi juga menyampaikan pesan penuh mahabbah (cinta kemanusiaan). Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak membalas kebencian dengan kebencian, melainkan memperkuat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama.
“Kita boleh marah terhadap kezaliman, tetapi jangan kehilangan kemanusiaan. Mari kita jaga persatuan, perkuat empati, dan berdiri bersama melawan segala bentuk kekerasan,” ujarnya.
Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam mengusut kasus ini, termasuk jika terdapat kemungkinan keterlibatan aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
“Ini momentum pembuktian. Apakah hukum benar-benar berpihak pada keadilan, atau tunduk pada tekanan. Publik menunggu,” tegasnya.
Sebagai penutup, ia mengingatkan bahwa demokrasi hanya bisa hidup jika suara rakyat dilindungi, bukan dibungkam.
“Jika aktivis dibungkam dengan teror, maka sesungguhnya yang sedang diserang adalah demokrasi itu sendiri. Dan kita tidak boleh diam,” pungkasnya.
DPD PPWI JAMBI
–fikiranrajat.id–
























Discussion about this post