Gangguan layanan perbankan yang terjadi di Bank Pembangunan Daerah Jambi kini memunculkan pertanyaan serius terkait stabilitas sistem teknologi informasi bank daerah tersebut.
Penelusuran dokumen laporan keuangan dan manajemen risiko menunjukkan bahwa sistem Core Banking Bank Jambi dikelola melalui kerja sama dengan PT Fortress Data Services sejak tahun 2019 dan dikategorikan sebagai Perikatan Signifikan dalam laporan keuangan perusahaan.
Dalam laporan audit independen tahun buku 2024, sistem teknologi informasi bahkan ditetapkan sebagai Key Audit Matter, yang berarti memiliki pengaruh material terhadap keandalan pelaporan keuangan bank.
Dokumen manajemen risiko juga menunjukkan bahwa risiko teknologi informasi telah masuk kategori risiko operasional tinggi sebelum gangguan layanan terjadi.
Sejumlah surat konfirmasi resmi telah disampaikan kepada manajemen Bank Jambi, pihak vendor, serta regulator guna memperoleh klarifikasi terkait penyebab gangguan sistem, mekanisme mitigasi, serta perlindungan terhadap data dan transaksi nasabah.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu jawaban resmi dari pihak-pihak terkait.
FikiranRajat.id akan terus melakukan penelusuran sebagai bagian dari kepentingan informasi publik dan transparansi pengelolaan lembaga keuangan daerah.























Discussion about this post