• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » KETIKA PERAMBAHAN HUTAN DIALIHKAN KE INSPEKTORAT

KETIKA PERAMBAHAN HUTAN DIALIHKAN KE INSPEKTORAT

Siapa yang Sebenarnya Dilindungi?

by admin
04.03.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

Oleh: Abdul Mutholib, S.H.(Jurnalis & Pemerhati Hukum)

Kasus dugaan perambahan hutan di wilayah KPHP Unit VIII Ilir Sarolangun kini memasuki babak yang menimbulkan tanda tanya besar. Laporan yang semula disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Jambi, kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sarolangun, justru berujung pada langkah administratif: pengalihan penanganan kepada Inspektorat Daerah untuk dilakukan audit investigatif.

Secara prosedural, langkah ini mungkin terlihat wajar. Namun dalam perspektif hukum pidana kehutanan, muncul pertanyaan mendasar: mengapa dugaan tindak pidana yang nyata terjadi di lapangan justru diarahkan ke mekanisme pengawasan internal pemerintah?

 

Perusakan Hutan Bukan Sekadar Masalah Administrasi

Undang-Undang secara jelas menyatakan bahwa perambahan hutan merupakan tindak pidana serius.

Beberapa dasar hukumnya antara lain:

▪️UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan

▪️UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

Dalam regulasi tersebut, perambahan hutan dapat dikenai ancaman pidana hingga 15 tahun penjara, termasuk bagi pihak yang:

▪️melakukan perambahan,

▪️memfasilitasi kegiatan tersebut,

▪️atau membiarkan terjadinya kerusakan kawasan hutan.

Dengan demikian, perusakan hutan bukan sekadar pelanggaran administratif yang cukup diaudit secara internal.

Ini adalah kejahatan lingkungan yang berdampak luas terhadap negara, masyarakat, dan ekosistem.

 

Peran Inspektorat: Pengawasan Internal, Bukan Penegakan Hukum

Inspektorat daerah merupakan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang berfungsi melakukan pengawasan terhadap aparatur pemerintah.

▪️Dasar hukumnya antara lain:

▪️PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

PP No. 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Fungsi utama APIP meliputi:

▪️audit kinerja

▪️audit kepatuhan administrasi

▪️pemeriksaan disiplin aparatur

Namun yang perlu dipahami, Inspektorat tidak memiliki kewenangan penyidikan pidana.

Artinya jika sebuah peristiwa mengandung unsur pidana, proses penegakan hukum tetap berada pada aparat penegak hukum seperti kejaksaan atau kepolisian.

 

Fenomena “Filter APIP” dalam Penanganan Kasus

Dalam praktik penegakan hukum di daerah, muncul fenomena yang sering disebut oleh pengamat hukum sebagai “filter APIP.”

Pola ini biasanya terjadi sebagai berikut:

1. Masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran hukum

2. Laporan diterima oleh aparat penegak hukum

3. Perkara dialihkan ke inspektorat untuk audit

4. Proses audit berjalan lama

5. Kasus tidak pernah naik ke tahap penyidikan

Akibatnya, banyak perkara yang secara substansi memiliki indikasi tindak pidana, tetapi akhirnya berhenti pada pemeriksaan administratif.

 

Potensi Konflik Kepentingan

Masalah lain yang juga menjadi perhatian adalah soal independensi.

Inspektorat merupakan bagian dari struktur pemerintah daerah.

Sementara objek yang sering diperiksa adalah:

▪️pejabat pemerintah daerah

▪️aparatur birokrasi

▪️perangkat pemerintahan setempat

Kondisi ini dapat memunculkan potensi konflik kepentingan, karena lembaga yang melakukan audit berada dalam sistem yang sama dengan pihak yang diaudit.

 

Pertanyaan Publik yang Wajar

Dalam konteks kasus dugaan perambahan hutan di Sarolangun, beberapa pertanyaan wajar muncul:

▪️Apakah audit Inspektorat dimaksudkan sebagai langkah awal untuk memperkuat proses hukum?

▪️Ataukah mekanisme ini justru menjadi tahap yang memperlambat penegakan hukum?

▪️Bagaimana menjamin independensi pemeriksaan jika yang diaudit adalah aparatur dalam struktur pemerintah daerah?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting diajukan, bukan untuk menuduh pihak tertentu, melainkan untuk memastikan bahwa proses penanganan perkara berjalan transparan dan akuntabel.

 

Peran Pengawasan Publik

Dalam negara hukum, pengawasan publik merupakan bagian penting dari sistem penegakan hukum.

Ketika suatu perkara menyangkut:

▪️Kerusakan kawasan hutan negara,

▪️Penyalahgunaan kewenangan,

▪️dan kepentingan lingkungan hidup,

maka proses penanganannya perlu dilakukan secara terbuka dan profesional agar tidak menimbulkan persepsi bahwa mekanisme administratif digunakan sebagai penghalang proses hukum.

Penutup

Kasus dugaan perambahan hutan di Sarolangun bukan sekadar persoalan administratif. Ini menyangkut kelestarian sumber daya alam, kepentingan publik, dan integritas penegakan hukum.

Karena itu, publik tentu berharap agar setiap laporan yang menyangkut kerusakan kawasan hutan negara ditangani secara proporsional, transparan, dan berdasarkan hukum yang berlaku.

Pertanyaannya kini sederhana namun penting:

Apakah mekanisme audit yang dilakukan akan membuka jalan bagi penegakan hukum yang lebih tegas, atau justru menjadi tahap yang memperlambat proses hukum?

Waktu yang akan menjawabnya.[red]

Tags: Diduga Lakukan Pembiaran Perambahan HutanHPHPTKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananKetika Perambahan Hutan Dialihkan ke InspektoratKPH Unit VIII Hilir Sarolangun Terancam Dilaporkan ke Aparat Penegak HukumKPHP 8 IlirKPHP Beralasan Takut Gesekan dengan MasyarakaKPHP Unit 8 IlirMisriadi SP MScPerambahan Hutan di Sarolangun Diduga Libatkan Pengusaha dan Oknum PejabatSiapa yang Sebenarnya Dilindungi?
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Kasus Perambahan Hutan KPHP Unit VIII Hilir Sarolangun Kembali Disorot: Laporan Sudah Masuk Kejaksaan

Sarolangun Mulai Ada Pelantikan, Bupati Hurmin Lantik Camat dan Pejabat Administrator

Pelantikan Camat di Sarolangun, Awal Penataan Birokrasi Daerah?

Penataan Birokrasi Sarolangun: Berapa Jabatan OPD Masih Dijabat Plt?

Jalur Alat Berat PETI Batang Asai Diduga Dikuasai: Trado “Fadhil” Jadi Kunci Masuk Excavator

Discussion about this post

Maret 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 
« Feb   Apr »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah