Muaro Jambi – Setelah serangkaian pemberitaan terkait isu lingkungan Perumahan Green/Grand Citra Asri Pudak, media FikiranRajat.id melakukan pertemuan langsung dengan Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaro Jambi untuk mengklarifikasi serta mencocokkan data lapangan dengan dokumen yang dimiliki pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan penyesuaian dan verifikasi antara temuan di lapangan dengan dokumen perizinan yang tercatat di instansi terkait.
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan pihak pengembang perumahan citra asri pudak telah memiliki dokumen perizinan berupa NIB, persetujuan lingkungan, dokumen lingkungan, serta PSU perumahan telah terpenuhi, dan telah memiliki IMB/PBG
Namun demikian Tim Gakkum DLH Muaro Jambi, menegaskan bahwa pihaknya tetap menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tetap melakukan kontrol dan pengawasan ke depan agar kegiatan tetap berjalan dalam jalur aturan yang ada,” ungkap Ade kepada FikiranRajat.id.
Menurutnya, proses pengawasan dilakukan melalui koordinasi lintas dinas serta pencocokan antara pelaksanaan teknis di lapangan dengan dokumen perizinan yang terdaftar.
DLH, lanjutnya, memastikan bahwa setiap kewajiban yang tercantum dalam dokumen lingkungan harus dijalankan sesuai aturan. Pengawasan tidak berhenti pada tahap administrasi saja, melainkan berlanjut sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan penegakan regulasi.
Penyesuaian Data dan Komitmen Pengawasan
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa informasi yang berkembang di publik memiliki dasar data yang terverifikasi. Media dan pihak pengawas sepakat bahwa transparansi dan keterbukaan menjadi elemen penting dalam menjaga akuntabilitas tata kelola lingkungan.
DLH Muaro Jambi menyatakan akan terus melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kewajiban lingkungan, termasuk kesesuaian pembangunan dengan dokumen perizinan yang ada.
Dengan adanya klarifikasi dan penyesuaian data tersebut, proses pengawasan dinyatakan tetap berjalan dalam koridor regulasi yang berlaku.
Media Tetap Mengawal
FikiranRajat.id menegaskan akan terus memantau perkembangan pengawasan lingkungan di kawasan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol publik.
Isu lingkungan, terutama yang menyangkut kawasan permukiman, dinilai tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan. Pengawasan berkelanjutan menjadi kunci agar pembangunan tetap sejalan dengan aturan dan kepentingan masyarakat. [Red]























Discussion about this post