SAROLANGUN — Ketegangan sosial mulai terasa di Desa Muaro Cuban, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, seiring meningkatnya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang disebut semakin masif beroperasi di wilayah desa tersebut.
Dalam beberapa hari terakhir, sedikitnya tiga media regional menyoroti konflik antara warga dan pelaku tambang ilegal. Aktivitas PETI dinilai tidak hanya merusak infrastruktur desa, tetapi juga mengancam lingkungan hidup serta identitas Muaro Cuban yang sebelumnya dikenal sebagai desa wisata berbasis potensi alam.
Kini, sorotan publik tidak lagi hanya tertuju kepada pelaku tambang, melainkan mengarah pada sikap pemerintah desa yang hingga saat ini belum menyampaikan pernyataan resmi.
Publik Menunggu Ketegasan, Bukan Klarifikasi Sepihak
Sejumlah warga menyampaikan bahwa polemik berkepanjangan sebenarnya dapat dihentikan apabila pemerintah desa menunjukkan posisi yang jelas terhadap keberadaan PETI.
Menurut masyarakat, persoalan ini bukan lagi sekadar isu tambang ilegal, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap kepemimpinan desa.
Apabila pemerintah desa memang tidak terlibat ataupun tidak memberikan dukungan terhadap aktivitas PETI, warga menilai langkah paling sederhana sekaligus efektif adalah menyampaikan sikap secara terbuka kepada masyarakat.
Tuntutan warga yang berkembang di lapangan antara lain:
▪️ Pernyataan resmi atau konferensi pers pemerintah desa yang menegaskan penolakan terhadap aktivitas PETI.
▪️ Ultimatum terbuka selama 1×24 jam kepada pelaku tambang ilegal untuk menghentikan aktivitas dan meninggalkan wilayah desa.
▪️ Koordinasi resmi dengan aparat kepolisian apabila ultimatum tidak diindahkan, termasuk penertiban alat berat yang masih beroperasi.
Bagi masyarakat, langkah tersebut menjadi indikator apakah pemerintah desa benar-benar berpihak pada kepentingan lingkungan dan warga.
Diamnya Pemerintah Desa Memicu Tafsir Publik
Dalam konflik sumber daya alam di tingkat desa, sikap pasif pemerintah kerap menimbulkan persepsi pembiaran.
Seorang tokoh masyarakat setempat menyebutkan bahwa masyarakat tidak membutuhkan polemik panjang, melainkan kepastian sikap.
“Kalau pemerintah desa menolak PETI, cukup disampaikan secara terbuka. Itu sudah cukup meredam situasi,” ujarnya.
Ketiadaan sikap resmi justru berpotensi memperluas spekulasi di tengah masyarakat, terlebih ketika aktivitas tambang terus berlangsung.
Desa Wisata di Persimpangan
Muaro Cuban sebelumnya dikenal memiliki potensi wisata alam yang menjadi harapan ekonomi masyarakat jangka panjang. Namun meningkatnya aktivitas PETI dikhawatirkan akan mengubah arah pembangunan desa.
Kerusakan jalan, sedimentasi sungai, serta konflik sosial menjadi risiko nyata apabila aktivitas tambang ilegal tidak segera ditangani secara tegas.
Situasi ini menempatkan pemerintah desa pada posisi krusial: memilih menjaga keberlanjutan desa atau membiarkan konflik terus berkembang.
Konfirmasi Masih Diupayakan
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Muaro Cuban belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan warga tersebut.
Redaksi FikiranRajat.id masih terus melakukan upaya konfirmasi kepada pemerintah desa maupun aparat penegak hukum di Kabupaten Sarolangun guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
(Redaksi FikiranRajat.id)
Media Pengawas Kepentingan Publik























Discussion about this post