JAMBI – Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jambi, Abdul Mutalib, SH, angkat bicara terkait polemik pemberitaan dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menyeret nama Kepala Desa Muaro Cuban, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Julius.
Abdul Mutalib menjelaskan, komunikasi awal justru datang dari Kepala Desa Muaro Cuban yang menghubunginya melalui sambungan telepon pada Selasa malam, 25 Februari 2026.
Menurutnya, dalam percakapan tersebut, Kepala Desa Julius pada prinsipnya meminta agar pemberitaan yang berkembang dapat diluruskan.
“Awalnya kepala desa menghubungi saya via telepon dan meminta agar persoalan pemberitaan ini diluruskan. Sebagai Ketua PPWI, tentu saya menerima komunikasi tersebut dan berkomitmen akan memanggil pihak media yang memberitakan untuk dilakukan klarifikasi,” ujar Abdul Mutalib.
PPWI Siap Fasilitasi Klarifikasi
Ia menyebutkan, hasil rencana komunikasi dan pertemuan dengan pihak media kemudian telah disampaikan kembali kepada Kepala Desa Muaro Cuban sebagai bentuk itikad baik organisasi pers dalam menjaga keseimbangan informasi.
Namun, menurut Abdul Mutalib, pembicaraan tersebut belum sepenuhnya selesai ketika Kepala Desa Julius justru menyampaikan pernyataan menantang media untuk menempuh jalur hukum apabila memiliki data.
“Dalam percakapan itu, beliau kemudian menyampaikan jika media memiliki data, silakan dibawa ke meja hijau. Atas pernyataan tersebut, saya secara tegas menerima dan menyatakan siap menyampaikan pesan kepala desa kepada media,” jelasnya.
Setelah itu, komunikasi telepon antara kedua pihak pun diakhiri.
Produk Jurnalistik Dilindungi UU Pers
Abdul Mutalib menegaskan bahwa dalam sistem pers nasional, setiap produk jurnalistik memiliki mekanisme penyelesaian sengketa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ia menekankan bahwa pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan seharusnya terlebih dahulu menggunakan hak jawab dan hak koreksi sebelum menempuh jalur hukum.
Menurutnya, pers menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan, termasuk di tingkat desa, sepanjang pemberitaan dilakukan berdasarkan prinsip jurnalistik dan membuka ruang klarifikasi.
Dorong Penyelesaian Profesional
DPD PPWI Jambi berharap polemik antara pemerintah desa dan media dapat diselesaikan secara profesional serta tidak berkembang menjadi konflik yang merugikan masyarakat.
“PPWI tetap mendorong penyelesaian melalui mekanisme pers yang sehat, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Abdul Mutalib.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab maupun klarifikasi lanjutan dari Kepala Desa Muaro Cuban maupun pihak terkait lainnya.
(Redaksi FikiranRajat.id)























Discussion about this post