JAMBI – Dinas Kehutanan Provinsi Jambi secara resmi menyatakan akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan penindakan oknum Polisi Kehutanan (Polhut) di jalur angkutan kayu Jambi–Kuala Tungkal dengan membentuk tim pengawas internal.
Langkah tersebut tertuang dalam surat resmi yang diterima redaksi FikiranRajat.id sebagai respons atas laporan investigasi yang sebelumnya disampaikan langsung oleh media ini.
Dalam surat tersebut, Dinas Kehutanan menegaskan komitmen melakukan klarifikasi secara objektif dan profesional terhadap informasi yang berkembang di masyarakat.
Namun di tengah proses pemeriksaan yang sedang berjalan, redaksi FikiranRajat.id mengaku menerima sejumlah tekanan dan intimidasi melalui komunikasi elektronik dari pihak tak dikenal yang meminta penghentian aktivitas pemberitaan.
Redaksi menegaskan bahwa segala bentuk tekanan terhadap kerja jurnalistik tidak akan mengubah komitmen media dalam mengawal transparansi publik.
“Kami menghormati proses yang sedang dilakukan Dinas Kehutanan. Namun kerja pers dilindungi undang-undang dan tidak boleh dihentikan melalui intimidasi,” ujar Pimpinan Redaksi FikiranRajat.id, Abdul Mutalib, SH.
FikiranRajat.id memastikan seluruh bentuk komunikasi bernada ancaman telah didokumentasikan dan akan ditempuh melalui mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Media ini juga menegaskan tetap membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.
Publik kini menunggu hasil kerja Tim Pengawas Internal yang dibentuk Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas institusi serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di sektor kehutanan.
FikiranRajat.id menyatakan akan terus mengawal proses tersebut secara profesional dan proporsional.























Discussion about this post