JAMBI — Dokumen resmi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 mengungkap fakta baru terkait polemik dana ganti rugi tegakan hutan PT Wirakarya Sakti (WKS) yang selama ini menjadi perhatian publik.
Berdasarkan laporan tersebut, dana titipan yang sebelumnya tercatat lebih dari Rp44,5 miliar dan berkembang hingga sekitar Rp45,07 miliar, diketahui tidak lagi berada dalam kas Pemerintah Provinsi Jambi pada akhir tahun 2024.
Data dalam LKPD menunjukkan bahwa pada posisi 31 Desember 2023, dana PT WKS masih tercatat sebesar Rp44.517.347.800,78 dalam kategori Kas Lainnya. Namun pada laporan posisi 31 Desember 2024, nilai tersebut berubah menjadi Rp0,00 atau mengalami penurunan hingga 100 persen.
Penjelasan laporan menyebutkan dana tersebut merupakan titipan ganti rugi tegakan hasil penagihan yang dilakukan pada tahun 2014 sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan pengelolaan kawasan hutan.
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Jambi pada 11 September 2024 disebut telah mengembalikan seluruh dana titipan kepada PT WKS sebesar Rp45.070.183.629,35.
Pengembalian dilakukan setelah diterbitkan keterangan bahwa perusahaan tidak pernah tercatat sebagai terdakwa dalam perkara pidana.
Kondisi ini menunjukkan bahwa selama lebih dari satu dekade penyimpanan dana tersebut:
▪️tidak terdapat putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap,
▪️tidak ada penetapan kerugian negara secara final,
▪️serta dana tidak pernah diakui sebagai pendapatan sah pemerintah daerah.
LKPD juga menegaskan dana tersebut sejak awal ditempatkan dalam kategori kas yang penggunaannya dibatasi karena belum memiliki dasar hukum untuk diakui sebagai bagian dari kas daerah.
Temuan ini memunculkan pertanyaan baru di tengah publik mengenai mekanisme penagihan yang dilakukan sejak 2014 serta alasan dana tersebut mengendap dalam waktu yang panjang sebelum akhirnya dikembalikan.
FikiranRajat.id membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait guna memberikan penjelasan secara utuh kepada masyarakat.
Karena dalam prinsip negara hukum, kepastian bukan hanya soal penegakan, tetapi juga memastikan setiap kebijakan negara memiliki dasar hukum yang jelas.
FikiranRajat.id akan terus menelusuri perkembangan perkara ini.























Discussion about this post