• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Tiga Polhut Berpotensi Dipecat Jika Dugaan Razia Gelap Terbukti

Tiga Polhut Berpotensi Dipecat Jika Dugaan Razia Gelap Terbukti

Kadis Kehutanan Diminta Segera Lakukan Pemeriksaan Internal

by admin
22.02.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional
0

JAMBI – Mencuatnya dugaan praktik penindakan tidak transparan terhadap sopir angkutan kayu di jalur Jambi–Tungkal kini berpotensi berbuntut serius bagi aparat yang disebut dalam informasi tersebut.

Tiga personel Polisi Kehutanan (Polhut), yakni S, N, dan H, yang namanya muncul dalam keterangan sejumlah sumber, disebut berpotensi menghadapi sanksi disiplin berat apabila dugaan penyimpangan dalam penindakan lapangan terbukti melalui pemeriksaan resmi.

Informasi mengenai dugaan permintaan sejumlah uang saat penindakan masih dalam tahap verifikasi dan hingga kini menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Bisa Masuk Pelanggaran Berat ASN

Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, aparat negara dapat dikenakan sanksi berat apabila terbukti:

▪️Menyalahgunakan kewenangan jabatan;

▪️Bertindak di luar prosedur resmi;

▪️Menerima keuntungan pribadi dari pelaksanaan tugas negara.

Sanksi disiplin berat tersebut dapat berupa:

▪️Pembebasan dari jabatan;

▪️Penurunan pangkat;

▪️Hingga pemberhentian tidak dengan hormat sebagai ASN.

Namun seluruh konsekuensi tersebut hanya dapat dijatuhkan setelah melalui pemeriksaan internal oleh instansi berwenang.

Tanggung Jawab Pimpinan Dipertanyakan

Seiring berkembangnya isu ini, sorotan publik kini mengarah kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi selaku pimpinan yang memiliki kewenangan pengawasan terhadap personel di lapangan.

Pengamat tata kelola pemerintahan menilai, dugaan praktik yang disebut berlangsung berulang tidak mungkin terjadi tanpa evaluasi dan kontrol institusional.

Karena itu, pemeriksaan internal dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga integritas lembaga.

Klarifikasi Resmi Masih Ditunggu

Redaksi FikiranRajat.id telah mengirimkan permintaan klarifikasi kepada pihak terkait, termasuk pimpinan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ujian Integritas Institusi

Jika dugaan tersebut tidak benar, transparansi menjadi cara paling efektif menghentikan polemik.

Namun apabila terbukti terjadi penyimpangan, maka penegakan disiplin aparatur menjadi langkah yang tidak dapat dihindari.

Sebab dalam sistem pemerintahan, pelanggaran individu tidak hanya berdampak pada pelaku, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap institusi negara.[red]

Tags: Dinas Kehutanan Provinsi JambiGakkumKPHP batanghariPolhut Provinsi JambiRazia gelab
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Wiranto B. Manalu Desak Kepolisian di Bawah Kementerian, Kritik Keras Kapolri

Publik Menunggu Penjelasan atas Dana Rp43,5 Miliar Tanpa Putusan Pengadilan

Oknum Brimob Hantam Pelajar Hingga Tewas, Resmi Jadi Tersangka

Meski Hari Libur, Pelayanan Bank Jambi Tetap Dibuka, Diduga Terkait Keluhan Saldo Nasabah

Bank Jambi Sebut Maintenance, Keluhan Nasabah Jadi Sorotan Publik

Discussion about this post

Februari 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728 
« Jan   Mar »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah