Jambi | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jambi, Wiranto B. Manalu, menyatakan dukungannya terhadap wacana penempatan institusi Kepolisian Republik Indonesia di bawah kementerian.
Menurutnya, kondisi kepemimpinan Polri saat ini menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap sistem kelembagaan kepolisian.
Wiranto B. Manalu menilai bahwa pimpinan Polri saat ini belum mampu menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal. Ia menyoroti kejadian baru-baru ini di mana aparat kepolisian diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang siswa dengan menggunakan helm sebagai alat pemukul.
Menurut Wiranto, kejadian tersebut merupakan bukti lemahnya pengawasan dan kepemimpinan di tubuh Polri. Ia menilai peristiwa tersebut mencerminkan kegagalan pimpinan tertinggi kepolisian dalam menjaga profesionalitas aparat di lapangan.
“Kejadian pemukulan terhadap siswa oleh aparat kepolisian menjadi bukti bahwa kepemimpinan di tubuh Polri perlu dievaluasi secara serius. Ini menunjukkan adanya kegagalan dalam pembinaan anggota,” tegas Wiranto.
Wiranto juga menanggapi pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, yang menyatakan bahwa jika Kepolisian berada di bawah kementerian maka dirinya lebih baik menjadi petani.
Menurut Wiranto, pernyataan tersebut tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat tinggi negara karena dapat dianggap merendahkan profesi petani.
Ia dengan tegas mengkritik pernyataan tersebut dan meminta Kapolri untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat kepada publik.
“Merawat manusia yang memiliki logika dan hati saja masih gagal, apalagi merawat tanaman yang tidak memiliki pikiran. Jadi kepada Kapolri jangan seakan-akan menganggap rendah profesi petani,” ujar Wiranto.
Wiranto menegaskan bahwa profesi petani merupakan pekerjaan mulia yang menjadi penopang ketahanan pangan bangsa sehingga tidak seharusnya dijadikan sebagai perbandingan dalam polemik kebijakan kelembagaan kepolisian.
Ia juga menilai wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia di bawah kementerian merupakan langkah yang layak dipertimbangkan guna meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas institusi kepolisian.
“Sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelembagaan kepolisian agar institusi Polri benar-benar profesional dan berpihak kepada masyarakat,” tutupnya.























Discussion about this post