• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Kontrak BBM Miliaran Dipertanyakan, Singgung Dugaan Konflik Kepentingan Wali Kota Maulana

Kontrak BBM Miliaran Dipertanyakan, Singgung Dugaan Konflik Kepentingan Wali Kota Maulana

by admin
18.02.2026
in Berita, Daerah, Opini, Politik
0

JAMBI | Founder Arah Negeri, Dandi Bratanata, melontarkan kritik terbuka kepada Wali Kota Jambi, Maulana, terkait pengadaan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional pengangkutan sampah yang melibatkan PT Lutfi Azimigas Barokah.

Dandi menyoroti proses penunjukan perusahaan tersebut sebagai penyedia BBM yang disebut bernilai miliaran rupiah. Ia mempertanyakan transparansi mekanisme pengadaan dan mendesak pemerintah membuka dokumen kontrak kepada publik.

“Ini bukan soal siapa perusahaannya. Yang menjadi pertanyaan adalah prosesnya. Apakah sudah sesuai prinsip transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas? Jika anggarannya besar dan bersumber dari APBD, publik berhak tahu,” ujar Dandi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/2/2026).

Menurut Dandi, pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, yang menegaskan prinsip efisien, transparan, terbuka, bersaing, dan akuntabel.

Jika metode yang digunakan adalah penunjukan langsung atau mekanisme tertentu, lanjutnya, maka harus ada dasar hukum dan alasan objektif yang dapat diuji publik.

“Semua keputusan penggunaan uang rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ruang abu-abu ini memunculkan kecurigaan,” katanya.

Selain soal mekanisme pengadaan, Dandi juga menyinggung dugaan keterkaitan antara kepala daerah dengan perusahaan penyedia BBM tersebut. PT Lutfi Azimigas Barokah diketahui mengelola SPBU di kawasan Bagan Pete, Kota Jambi.

Di tengah polemik, beredar spekulasi di ruang publik mengenai kemungkinan adanya hubungan tertentu antara pihak perusahaan dan kepala daerah.

“Jika ada hubungan kepemilikan, afiliasi, atau keuntungan langsung maupun tidak langsung, itu berpotensi menjadi konflik kepentingan. Pejabat publik tidak boleh berada dalam posisi yang bisa menguntungkan dirinya sendiri,” tegas Dandi.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya Pasal 17 yang melarang pejabat mengambil keputusan yang mengandung konflik kepentingan.

Selain itu, ia juga menyinggung Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, yang menekankan asas keterbukaan dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara.

Dandi meminta Wali Kota Jambi memberikan klarifikasi resmi serta bertanggung jawab atas apa yang terjadi.

“Kalau memang tidak ada hubungan apa pun, sampaikan secara terbuka. Transparansi adalah cara paling elegan untuk menghentikan polemik,” ujarnya.

Ia juga mendorong DPRD dan Inspektorat Kota Jambi melakukan pengawasan administratif terhadap proses pengadaan tersebut. Bahkan, apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, ia meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman sesuai prosedur.

Tags: BBMDandi BranataWalikota jambi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Aksi 1 Tahun Maulana-Diza, Dandi: Raport Merah Untuk Kepemimpinan Hari Ini.

Aktivis Jambi Wiranto B Manalu: Rangkap Jabatan Sufmi Dasco Pertanda Gelar Profesor Hanya Pajangan!.

PT JAVANA UNDANG MEDIASI, TAK JAWAB DASAR HUKUM PENAHANAN MOTOR

Ketika Motor Ditahan, Anak Terancam Tak Sekolah

Ketika Korporasi Menguji Batas Nurani

Discussion about this post

Februari 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728 
« Jan   Mar »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah