Perbedaan data bukan sekadar soal angka. Dalam pengelolaan keuangan negara, perbedaan data adalah alarm. Dan dalam kasus Jalan Muara Buat–Senamat Ulu, alarm itu kini berbunyi kencang.
Data resmi sistem pemerintah mencatat dengan jelas: pekerjaan APBD Tahun Anggaran 2020 memiliki volume 5,12 kilometer, sementara output Dana Alokasi Khusus (DAK) pada ruas yang sama tercatat hanya 1,38 kilometer, meski realisasi keuangan dilaporkan 100 persen. Dua sumber anggaran, satu ruas jalan, dan dua angka yang tidak saling bertemu.
Di titik inilah persoalan berubah dari sekadar polemik menjadi soal akuntabilitas publik.
Pemerintah daerah melalui Dinas PUPR menyatakan bahwa pekerjaan dilakukan pada segmen berbeda dan telah dipisahkan dalam backup data. Namun hingga kini, dokumen teknis pemisahan segmen tersebut tidak dibuka ke publik. Padahal, dalam tata kelola keuangan negara, klaim tanpa dokumen bukanlah pembuktian.
Lebih jauh, posisi pengelola keuangan daerah yang menegaskan bahwa pencairan dilakukan berdasarkan laporan OPD teknis justru memperjelas satu hal penting: titik krusial ada pada laporan teknis dan verifikasi fisik, bukan semata pada proses administrasi pencairan. Artinya, ketika data sistem menunjukkan ketidaksinkronan, klarifikasi teknis menjadi keharusan, bukan pilihan.
Redaksi menilai, keterbukaan dokumen Berita Acara verifikasi fisik, peta STA, dan backup data quantity bukanlah permintaan berlebihan. Itu adalah standar minimum akuntabilitas atas penggunaan uang negara. Tanpa dokumen tersebut, publik wajar mempertanyakan apakah laporan progres benar-benar merepresentasikan kondisi lapangan.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa laporan progres 100 persen tidak otomatis identik dengan kepastian fisik, jika tidak disertai transparansi data. Dalam perspektif pengawasan, ketidaksesuaian antara laporan dan data sistem berpotensi menjadi objek uji kepatuhan dan uji fisik oleh auditor negara.
Tajuk ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi. Tetapi redaksi menegaskan satu prinsip: uang publik wajib dikelola dengan keterbukaan penuh, dan setiap perbedaan data harus dijawab dengan dokumen, bukan narasi.
Ketika data sistem telah berbicara, maka semua pihak yang bertanggung jawab tidak lagi memiliki ruang untuk bungkam. Transparansi bukan ancaman bagi pemerintah yang bekerja benar, justru menjadi pelindung bagi mereka yang taat aturan.
Kini bola ada di tangan para pengelola proyek. Publik tidak menuntut sensasi, hanya satu hal sederhana: buka data, tunjukkan fakta, dan biarkan kebenaran diuji secara terbuka.
Red | fikiranrajat.id























Discussion about this post