Kota Jambi| Keputusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kota Jambi melalui Badan Kehormatan (BK) Partai yang menghentikan proses sidang etik dan disiplin terhadap Hendra Bongsu menuai sorotan tajam dari publik.
Sebagaimana diketahui, Hendra Bongsu sebelumnya dilaporkan terkait dugaan rangkap jabatan sebagai Anggota DPRD Kota Jambi sekaligus Komisaris PT Kemilau Mutiara Putih. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh BK DPC PDI Perjuangan Kota Jambi melalui mekanisme sidang etik dan disiplin internal partai.
Namun dalam putusannya, BK DPC PDI Perjuangan Kota Jambi memutuskan bahwa perkara tersebut tidak dilanjutkan ke tahap selanjutnya dengan alasan telah sesuai dan mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDI Perjuangan.
Keputusan ini justru melahirkan keraguan serius di tengah publik.
Pasalnya, dalam surat balasan resmi DPC PDI Perjuangan Kota Jambi, tidak dilampirkan satu pun bukti konkret terkait pengunduran diri Hendra Bongsu dari jabatannya sebagai Komisaris PT Kemilau Mutiara Putih.
Hal ini menimbulkan kesimpulan bahwa BK DPC PDI Perjuangan Kota Jambi hanya mendasarkan putusannya pada pengakuan sepihak dari terlapor, tanpa disertai data, dokumen, atau bukti administratif yang dapat diverifikasi secara objektif.
“Jika benar tidak ada bukti tertulis atau dokumen resmi pengunduran diri, maka patut diduga sidang etik ini hanya formalitas belaka. Kesimpulan diambil dari omong kosong tanpa dasar data,” tegas redaksi Fikiran Ra’jat.
Fikiran Ra’jat menilai, keputusan BK DPC PDI Perjuangan Kota Jambi ini mencederai semangat transparansi dan akuntabilitas partai politik, terlebih PDI Perjuangan selama ini mengklaim sebagai partai yang menjunjung tinggi etika, disiplin, dan moral kader.
“Integritas Badan Kehormatan DPC PDI Perjuangan Kota Jambi patut dipertanyakan. Sidang etik seharusnya menjadi instrumen penegakan etika, bukan sekadar alat legitimasi untuk melindungi kader bermasalah,” lanjut pernyataan tersebut.
Publik pun kini menanti sikap DPD maupun DPP PDI Perjuangan untuk mengevaluasi keputusan DPC Kota Jambi, agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam penegakan etika partai, khususnya terhadap kader yang memegang jabatan publik strategis.
Pewarta : Bona Tua Sinaga























Discussion about this post