• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    SAH SECARA PROSEDUR, HARAM SECARA ETIKA: Mengorbankan Jaksa Berprestasi Demi Kepentingan Siapa?

    Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus

    Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

    Kejagung Didesak Segera Evaluasi Kejati Jambi dan Kejari Muaro Jambi Akibat Pengangkangan Aturan dan Mandeknya Penegakan Hukum

    Arogansi Kasir Alfamart Lebak Bandung: Pembeli Minta Rokok 12 Batang Diberi 16 Batang, Saat Ditukar Malah Ditolak Alasan Struk Keluar!

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    SAH SECARA PROSEDUR, HARAM SECARA ETIKA: Mengorbankan Jaksa Berprestasi Demi Kepentingan Siapa?

    Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus

    Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

    Kejagung Didesak Segera Evaluasi Kejati Jambi dan Kejari Muaro Jambi Akibat Pengangkangan Aturan dan Mandeknya Penegakan Hukum

    Arogansi Kasir Alfamart Lebak Bandung: Pembeli Minta Rokok 12 Batang Diberi 16 Batang, Saat Ditukar Malah Ditolak Alasan Struk Keluar!

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Data Sistem Bicara: APBD 2020 Kerjakan 5,12 KM, DAK Jalan Muara Buat–Senamat Ulu Tercatat Cuma 1,38 KM

Data Sistem Bicara: APBD 2020 Kerjakan 5,12 KM, DAK Jalan Muara Buat–Senamat Ulu Tercatat Cuma 1,38 KM

by admin
28.01.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

BUNGO — Perbedaan mencolok antara klaim penanganan dan data resmi kembali mengemuka pada proyek Jalan Muara Buat–Senamat Ulu, Kabupaten Bungo. Berdasarkan penelusuran data sistem negara, volume pekerjaan yang tercatat pada Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak sebanding dengan pekerjaan yang dibiayai melalui APBD 2020 pada ruas jalan yang sama.

Data SIRUP LKPP menunjukkan bahwa paket Pemeliharaan Berkala Jalan Muara Buat–Senamat Ulu yang dibiayai APBD 2020 memiliki volume pekerjaan 5,12 kilometer, dengan total pagu Rp9.217.744.000. Paket tersebut tercatat sebagai pekerjaan konstruksi dengan lingkup pemeliharaan berkala.

Namun, ketika ditelusuri melalui e-Monitoring DAK Kementerian PUPR, pada sub-bidang jalan Kabupaten Bungo, volume output pekerjaan DAK untuk ruas Muara Buat–Senamat Ulu yang tercatat dalam sistem hanya 1,38 kilometer, dengan nilai kontrak Rp2.431.901.000, dan dilaporkan realisasi fisik 100 persen.

Kontras Angka di Sistem Resmi

Perbandingan dua sumber data resmi negara itu memperlihatkan perbedaan signifikan:

▪️APBD 2020: 5,12 KM (Rp9,21 miliar)

▪️DAK: 1,38 KM (Rp2,43 miliar, progres 100%)

Fakta ini memunculkan pertanyaan publik: di segmen mana secara fisik pekerjaan DAK tersebut dilaksanakan, dan bagaimana pemisahan volume serta lokasi pekerjaan antara APBD dan DAK dilakukan di lapangan.

PU Klaim Segmen Berbeda

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bungo, Dwi Herwindo, sebelumnya menyatakan bahwa penanganan APBD 2020 dan DAK berada pada segmen yang berbeda, meski masih dalam satu ruas jalan yang sama.

“Penanganan 5,12 kilometer di tahun 2020 berbeda segmen dengan penanganan di tahun 2021, dan di backup data dipisahkan,” tulisnya dalam konfirmasi tertulis.

Namun hingga berita ini disusun, dokumen teknis pemisahan segmen, seperti Berita Acara (BA) verifikasi fisik atau backup data quantity yang merinci item, volume, dan lokasi penanganan DAK secara detail, belum dibuka ke publik.

BPKAD: Teknis di OPD

Sementara itu, dari sisi administrasi keuangan, pihak BPKAD Kabupaten Bungo menegaskan bahwa pencairan DAK dilakukan berdasarkan laporan dari OPD teknis.

“Kalau di BPKAD hanya proses pencairannya, untuk teknisnya di PU,” demikian disampaikan pihak pembendaharaan daerah.[Hj. Etien]

BPKAD juga menyebut seluruh data pencairan ditarik dari sistem, dan realisasi anggaran DAK paket Muara Buat–Senamat Ulu telah tercatat 100 persen.

Kunci Ada di Dokumen Teknis

Dengan kondisi tersebut, perbedaan angka 5,12 KM dan 1,38 KM kini sepenuhnya bergantung pada satu hal krusial: dokumen pemisahan segmen fisik. Tanpa pembukaan BA verifikasi fisik dan backup data quantity yang rinci, klaim “berbeda segmen” belum dapat diverifikasi secara independen.

Publik berhak mengetahui secara terang:

▪️di STA berapa hingga berapa pekerjaan DAK dilaksanakan,

▪️item pekerjaan apa saja yang dibiayai DAK, dan

▪️bagaimana pemisahan fisik dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan pekerjaan APBD.

Menunggu Transparansi

Kasus Jalan Muara Buat–Senamat Ulu ini kembali menegaskan pentingnya transparansi data fisik dalam proyek infrastruktur. Ketika sistem negara mencatat angka berbeda, penjelasan teknis yang terbuka menjadi keharusan, agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan uang negara tetap terjaga.

Redaksi masih membuka ruang klarifikasi lanjutan dari Dinas PUPR Kabupaten Bungo maupun instansi terkait, termasuk penyampaian dokumen teknis pemisahan segmen pekerjaan.

Alarm Pengawasan

Perbedaan data volume pekerjaan antara APBD Tahun Anggaran 2020 dan output Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tercatat dalam sistem menempatkan proyek Jalan Muara Buat–Senamat Ulu sebagai objek uji kepatuhan dan uji fisik dalam perspektif pemeriksaan keuangan negara.

Dalam standar pemeriksaan, setiap realisasi anggaran wajib didukung kesesuaian antara laporan administrasi dan kondisi fisik di lapangan, termasuk kejelasan pemisahan segmen pekerjaan antar sumber pendanaan. Ketidakselarasan data volume, meskipun realisasi keuangan tercatat 100 persen, memerlukan penelusuran dokumen teknis berupa Berita Acara verifikasi fisik, peta STA, dan backup data quantity.

Tanpa dokumen tersebut, auditor berpotensi mencatat ketidaksesuaian laporan, yang dalam praktik pemeriksaan dapat berimplikasi pada temuan administratif dan rekomendasi perbaikan pengelolaan anggaran. Oleh karena itu, keterbukaan dokumen teknis menjadi elemen kunci untuk memastikan akuntabilitas dan kepatuhan atas penggunaan dana publik. [Red]

Tags: APBD 2020Bendahara KeuanganBPKADDak 2020Dinas PUPR BungoDPRDDwi HerwindoHj. EtienProyek Jalan Muara Buat–Senamat Ulu
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

SAH SECARA PROSEDUR, HARAM SECARA ETIKA: Mengorbankan Jaksa Berprestasi Demi Kepentingan Siapa?

30.10.2026
Hukrim

Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus

30.10.2026
Hukrim

Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

30.10.2026
Nasional

Kejagung Didesak Segera Evaluasi Kejati Jambi dan Kejari Muaro Jambi Akibat Pengangkangan Aturan dan Mandeknya Penegakan Hukum

30.10.2026
Berita

Arogansi Kasir Alfamart Lebak Bandung: Pembeli Minta Rokok 12 Batang Diberi 16 Batang, Saat Ditukar Malah Ditolak Alasan Struk Keluar!

30.10.2026
Hukrim

Batas 60 Hari Dilanggar Setengah Dekade: Kejaksaan Harus Borgol Rekanan Nakal PUPR Sarolangun, Bukan Sekadar Seremonial!

30.10.2026
Next Post

Ketika Data Sistem Bicara, Transparansi Tak Boleh Bungkam

Indonesia di Persimpangan Davos: Menjadi Pemain Utama atau Sekadar Pion Catur Perdamaian?

PLN Akui Tak Ketahui Status Kawasan Hutan, 770 Tiang Listrik Terlanjur Tertanam di Desa Pemusiran

Komisi III DPRD Sarolangun Siap Tindaklanjuti Kasus 13 Paket Proyek, Bambang Tegaskan Komitmen Pengawasan Terbuka

Mengaku Polisi, Pihak Terkonfirmasi Intimidasi Wartawan Saat Proses Konfirmasi

Discussion about this post

Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Des   Feb »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah