Jambi | Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi, Bung Muhtadin yang juga Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Sarolangun melontarkan kritik keras terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun yang dinilai kehilangan taring, nyali, dan orientasi penegakan hukum dalam menghadapi berbagai kasus pidana yang terjadi di Kabupaten Sarolangun.
Bung Muhtadin menegaskan bahwa publik tidak sedang kekurangan laporan kasus, melainkan kekurangan keberanian aparat penegak hukum. Sejumlah persoalan serius terus mengendap tanpa kejelasan, seolah hukum sengaja diparkir di ruang tunggu tanpa kepastian.
“Kasusnya ada, laporannya ada, kerusakannya nyata, tapi Kejari Sarolangun seolah memilih pura-pura buta dan tuli. Jika ini bukan pembiaran, lalu apa?” tegas Sekretaris GMNI Jambi.
Bung Muhtadin menyoroti mandeknya penanganan dugaan tindak pidana korupsi, serta berbagai persoalan hukum di sektor sumber daya alam yang berulang kali muncul dalam pemberitaan Media Fikiran Ra’jat, namun tak kunjung berujung pada penindakan tegas.
“Ketika kejahatan bekerja siang malam dan hukum hanya bekerja saat jam kantor, maka yang lahir bukan keadilan, melainkan sandiwara penegakan hukum,” sindirnya.
Sekretaris GMNI Jambi menilai Kejari Sarolangun tengah mempertontonkan praktik hukum selektif: cepat dan sigap saat berhadapan dengan rakyat kecil, namun melempem ketika berhadapan dengan kepentingan besar. Kondisi ini memperkuat kesan bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Lebih jauh, Bung Muhtadin mengungkapkan Kejari Sarolangun berisiko berubah menjadi institusi administratif tanpa daya gigit, yang hanya rajin menggelar seremonial namun absen saat publik menagih keadilan.
“Jika Kejaksaan hanya hadir sebagai pelengkap struktur negara, bukan sebagai penegak hukum, maka rakyat berhak mempertanyakan: untuk siapa hukum ini bekerja?” katanya.
Atas kondisi tersebut, Bung Muhtadin mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Agung RI untuk segera turun tangan, melakukan evaluasi menyeluruh, serta membuka secara transparan status penanganan kasus-kasus yang selama ini ramai diberitakan namun sepi tindakan.
Sebagai Sekretaris GMNI Jambi dan Mahasiswa asal Sarolangun Bung Muhtadin juga menegaskan akan terus melakukan kontrol dan tekanan publik hingga hukum benar-benar berfungsi sebagai alat keadilan, bukan sekadar aksesoris kekuasaan yang kehilangan keberanian.
“Hukum yang takut pada kekuasaan adalah hukum yang sudah mati. Dan Kejari Sarolangun hari ini sedang memperlihatkan gejala itu,” tutupnya.























Discussion about this post