MUARO BUNGO – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Sabil, mahasiswa pertambangan, kembali menuai sorotan. Hingga kini, keluarga korban mengaku tidak lagi menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) lanjutan, meski laporan telah berjalan cukup lama di Polres Muaro Bungo.
Redaksi FikiranRajat.id telah mengajukan konfirmasi resmi kepada penyidik Unit PPA Polres Muaro Bungo sebagaimana tercantum dalam SP2HP, guna memastikan perkembangan terbaru perkara, status hukum para terlapor, serta tindak lanjut penyidikan.
Dari upaya konfirmasi tersebut, salah satu anggota penyidik merespons secara singkat dengan menyatakan bahwa “perkembangannya akan disampaikan kembali”. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada penjelasan substansial yang diberikan terkait tahapan penanganan perkara maupun kepastian hukum para pihak yang dilaporkan.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Muaro Bungo yang juga dihubungi redaksi tidak memberikan respons sama sekali. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait keterbukaan dan akuntabilitas proses penegakan hukum, terlebih perkara ini menyangkut dugaan pengeroyokan yang melibatkan lebih dari satu orang.
Padahal, sesuai prinsip perlindungan korban dan keterbukaan informasi dalam proses penyidikan, pelapor maupun korban berhak memperoleh informasi perkembangan perkara secara berkala. Ketidakjelasan ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum serta menambah beban psikologis bagi korban dan keluarganya.
Redaksi menegaskan, konfirmasi ini diajukan semata-mata untuk kepentingan pemberitaan yang berimbang dan akurat, sekaligus sebagai bentuk kontrol publik terhadap proses penegakan hukum. FikiranRajat.id akan terus membuka ruang klarifikasi dan memantau perkembangan kasus ini hingga terdapat penjelasan resmi dan transparan dari pihak berwenang.
Pewarta : Abdul Muthalib.S,H
Redaksi fikiranrajat.id
























Discussion about this post