MUARO JAMBI – FikiranRajat.id
Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Roviansyah membantah adanya aktivitas gudang pengolahan minyak milik PT Trimitra Niaga Mandiri (PT TNM) di wilayah hukum Polsek Kumpeh Ulu, sekaligus menepis isu dugaan adanya aliran “uang koordinasi” yang belakangan beredar dimasyarakat dan media
Bantahan tersebut disampaikan AKP Roviansyah dalam balasan konfirmasi resmi kepada redaksi FikiranRajat.id, Kamis (8/1/2026).
“Terkait PT Trimitra Niaga Mandiri, Polsek Kumpeh Ulu tidak mengetahui adanya perpindahan lokasi dan sampai saat ini tidak ditemukan adanya aktivitas beroperasi di wilayah Polsek Kumpeh Ulu,” ujar AKP Roviansyah.
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dan masyarakat, agar segera melapor apabila terdapat aktivitas mencurigakan di wilayahnya. Selain itu, Polsek Kumpeh Ulu juga mengklaim telah berkoordinasi dengan Polres Muaro Jambi dan melakukan pengecekan ke lokasi.
“Polsek Kumpeh Ulu telah berkoordinasi dengan Polres Muaro Jambi dan melakukan cek TKP. Saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas,” katanya.
Terkait lokasi yang disebut-sebut sebagai gudang pengolahan minyak, AKP Roviansyah menegaskan bahwa berdasarkan pengetahuan pihaknya, tempat tersebut bukanlah gudang minyak.
“Tidak ada aktivitas di gudang tersebut. Sepengetahuan Polsek, tempat itu merupakan lokasi parkir mobil. Selama ini juga tidak ada laporan masyarakat terkait pencemaran lingkungan,” tegasnya.
Menjawab isu yang paling menjadi sorotan publik, Kapolsek Kumpeh Ulu secara tegas membantah adanya koordinasi maupun dugaan aliran dana dari pihak perusahaan.
“Terkait koordinasi, tidak pernah PT TNM melakukan koordinasi dengan Polsek Kumpeh Ulu,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar informasi di masyarakat dan media terkait dugaan aktivitas gudang pengolahan minyak ilegal yang disebut-sebut berpindah lokasi dari Desa Solok ke area yang tidak jauh dari Kantor Polsek Kumpeh Ulu. Isu tersebut turut disertai dengan beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga membahas pembagian “uang koordinasi”.
Klarifikasi Kapolsek Kumpe Ulu
1. Terkait PT Trimitra Niaga Mandiri polsek kumpeh ulu tidak mengetahui perpindahan lokasi dan sampai saat ini tidak ada ditemukan beroperasi di wilayah polsek kumpeh ulu.
2. Upaya polsek kumpe ulu selalu berkordinasi dengan pihak pihak desa ataupun masyaratak apabila ada kegiatan yg mencurigakan segera hub pihak polsek maupun babinkamtibmas, Polsek kumpe ulu telah berkordinasi dgn pihak polres muaro jambi dan melakukan cek tkp dan saat dilakukan pengecekan tidak ditemukan aktifitas.
3. Tidak ada aktivitas di gudang tsb dan selama ini tidak ada laporan masyarakat terkait pencemaran lingkungan dan sepengetahuan polsek tempat tsb merupakan tmpt parkir mobil
4. Terkait kordinasi tidak pernah PT TNM melakukan koordinasi
Redaksi FikiranRajat.id telah memuat klarifikasi Kapolsek Kumpeh Ulu secara utuh sebagai bagian dari hak jawab dan prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Meski demikian, redaksi menyatakan akan terus menelusuri informasi lanjutan dan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya guna memastikan kejelasan fakta di lapangan serta menjawab kegelisahan publik.
Pewarta; Abdul
Editor. ; redaksi fikiranrajat.id
Sumber ; Investigasi
























Discussion about this post