• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Retribusi PAD Murni Jalan Desa Rantau Tenang Diduga Tak Jelas, Oknum Kades Dituding Kuasai Setoran

Retribusi PAD Murni Jalan Desa Rantau Tenang Diduga Tak Jelas, Oknum Kades Dituding Kuasai Setoran

by admin
08.11.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional
0

Sarolangun — Masyarakat Desa Rantau Tenang, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, menyoroti ketidakjelasan pengelolaan retribusi jalan desa yang menjadi akses utama menuju lokasi pengambilan pasir dan batu koral (sirtu). Jalan tersebut selama ini menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PAD) murni, namun sejak kepemimpinan Kepala Desa Arpan, warga menduga hasil pungutan retribusi tidak lagi disetorkan ke kas desa.

 

Berdasarkan laporan yang diterima dari Masyarakat Pejuang Keadilan Desa Rantau Tenang, aktivitas mobil pengangkut pasir dan koral di wilayah itu mencapai lebih dari 20 hingga 50 unit per hari. Kendaraan-kendaraan tersebut menggunakan jalan desa sebagai jalur keluar masuk lokasi pengambilan sumber daya alam yang semestinya memberikan kontribusi resmi bagi PAD desa.

 

Namun, menurut warga, retribusi yang dipungut tidak lagi tercatat atau disalurkan untuk kepentingan desa.

Salah satu pelapor, Subaini, warga Rantau Tenang, menyebutkan bahwa sejak tahun 2017 hingga 2023, tidak pernah ada laporan dana PAD dari jalan desa tersebut yang masuk ke kas desa.

 

 “PAD jalan ke Pulau tempat ngambil sirtu sejak tahun 2017 sampai 2023 tidak pernah dikeluarkan untuk desa. Sementara setiap mobil yang lewat bayar Rp15.000 per mobil. Diperkirakan minimal ada 20 mobil per hari selama tujuh tahun, tapi uangnya tidak pernah sampai ke desa,” ungkap Subaini kepada FikiranRajat.id, Jumat (8/11/2025).

 

 

Ia juga menambahkan, tiga kepala desa sebelum Arpan selalu mengelola retribusi dengan transparan dan menyetorkan hasilnya untuk kepentingan pembangunan desa.

 

 “Sudah tiga orang kades sebelum Arpan, jalan itu selalu ada pemasukan untuk desa. Kalau dibutuhkan, ketiganya siap memberikan keterangan sebagai saksi,” tegas Subaini.

 

Dugaan Konflik Kepentingan dan Penyalahgunaan Wewenang

Selain dugaan tidak transparan dalam pengelolaan retribusi, masyarakat juga menyoroti adanya konflik kepentingan, karena Kepala Desa Arpan diketahui turut memiliki usaha pengambilan pasir dan batu koral (sertu) di lokasi yang sama. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi.

 

“Kami masyarakat tidak menolak aktivitas pengambilan pasir dan koral, karena sudah berlangsung sejak lama. Tapi hak desa jangan dihilangkan. Retribusi itu harus transparan dan digunakan untuk memperbaiki jalan,” ujar salah satu warga pelapor lainnya.

 

 

 

Dalam dokumen laporan masyarakat yang diterima redaksi FikiranRajat.id, disebutkan bahwa sistem retribusi sebelumnya dijalankan terbuka dan terlapor ke administrasi desa. Namun, sejak kepemimpinan saat ini, laporan keuangan PAD murni jalan desa tidak lagi ditemukan.

 

Desakan Hukum: Masyarakat Tunggu Kepastian Polres Sarolangun

Pelapor dan masyarakat Desa Rantau Tenang sekitar 200 orang yang membubuhkan tanda tangannya menegaskan bahwa laporan resmi sudah dilimpahkan dari Polda Jambi ke Polres Sarolangun sejak Agustus 2025, dan pihaknya menuntut kepastian hukum.

 

“Kami mendesak Polres Sarolangun untuk segera memberikan kepastian hukum. Kami masyarakat sudah diperiksa, penyidik juga sudah turun ke desa melakukan pengecekan, bahkan pihak terlapor sudah dimintai keterangan. Jangan biarkan laporan kami ini berjalan di tempat,” tegas salah satu pelapor utama.

 

 

Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan agar dugaan penyimpangan retribusi PAD desa tidak terus berlarut. Mereka juga meminta hasil audit keuangan desa segera dibuka untuk publik.

 

Menurut peraturan desa sebelumnya, sebagian hasil retribusi wajib dialokasikan untuk pemeliharaan jalan desa dan infrastruktur umum.

 

Belum Ada Klarifikasi dari Kepala Desa

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Arpan belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp oleh redaksi.

FikiranRajat.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam berita ini, sesuai dengan prinsip cover both side dan Kode Etik Jurnalistik.

 

 

📊 Box Data: Estimasi Potensi PAD yang Hilang

Komponen Perhitungan Nilai / Jumlah

Tarif retribusi per mobil Rp15.000

Rata-rata mobil per hari 20 unit

Jumlah hari per tahun 365 hari

Periode retribusi (2017–2023) 7 tahun

Estimasi total PAD murni Rp766.500.000 (Tujuh ratus enam puluh enam juta lima ratus ribu rupiah)

 

 

(Catatan: Estimasi ini berdasarkan keterangan pelapor dan perhitungan wajar tanpa memperhitungkan peningkatan volume kendaraan dari tahun ke tahun.)

 

 

Pewarta: Abdul Muthalib

Editor: Redaksi FikiranRajat.id

Sumber: Laporan Masyarakat & Investigasi Lapangan

Tags: Desakan Masyarakat Atas pengelolaan DDKepala Desa Rantau tenangLaporan MasyarakatPADPolda JambiPolres SarolangunRetribusi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Silaturahmi dan Bakti Sosial ke Panti Asuhan Warnai HUT ke-18 PPWI di Bangka Belitung

PPWI Rayakan HUT ke-18 dengan Bakti Sosial di Jambi: Wujud Kepedulian untuk Warga Lansia

Aliansi Masyarakat Desa Timampu dan Matompi Capai Kesepakatan Akhir Terkait Skema Kompensasi Bersama PT VALE

Aktivis Muda Nasional Muhammad Fithrat Irfan Serukan Semangat Pahlawan dan Perangi Korupsi

Warga Kota Jambi Laporkan Walikota Maulana ke Ombudsman Terkait Dugaan Pelanggaran UU Pelayanan Publik

Discussion about this post

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt   Des »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah