• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Warga Kota Jambi Laporkan Walikota Maulana ke Ombudsman Terkait Dugaan Pelanggaran UU Pelayanan Publik

Warga Kota Jambi Laporkan Walikota Maulana ke Ombudsman Terkait Dugaan Pelanggaran UU Pelayanan Publik

by admin
10.11.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Opini, Politik
0

Jambi – senin. 10 November 2025, Walikota Jambi dr. Maulana dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Jambi oleh seorang warga atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pelaporan ini dilakukan oleh Arief Basuni di Kantor Ombudsman Perwakilan Jambi pada Senin (10/11/2025). Pelaporan ini didasari oleh dugaan adanya maladministrasi berupa tidak adanya tanggapan resmi dari Walikota terhadap surat permohonan yang diajukan oleh Arief.

 

Hari ini saya melaporkan Walikota Jambi dr. Maulana terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Publik,” ujar Arief Basuni, usai keluar dari Kantor Ombudsman Perwakilan Jambi.

 

Kronologi Dugaan Pelanggaran

Arief menjelaskan, dugaan pelanggaran ini muncul karena Walikota Maulana tak kunjung merespons surat resmi yang diajukannya sejak 20 Oktober 2025.

Bahkan, surat peringatan yang kembali dilayangkan oleh Arief pada 5 November 2025 juga tidak mendapat tanggapan atau balasan. Ketidakjelasan respons inilah yang dianggap melanggar prinsip-prinsip keterbukaan dan kecepatan dalam pelayanan publik.

 

Tindak Lanjut Ombudsman

Menanggapi laporan tersebut, Arief menyebut bahwa pihak Ombudsman Perwakilan Jambi meminta waktu sekitar satu minggu ke depan untuk memastikan status penerimaan laporan.

Laporan saya masuk setelah mereka [Ombudsman Jambi, red] selesai rapat pleno. Mereka bilang, kepastian tindak lanjut laporan saya menunggu hasil pleno Senin depan,” tutur Arief menirukan keterangan petugas penerima aduan Ombudsman Jambi.

Ombudsman Jambi diketahui menjadwalkan rapat pleno setiap hari Senin untuk memutuskan apakah suatu pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti atau tidak.

Pewarta : Lukman

Editor.      : redaksi fikiranrajat.id

Tags: Ombudsman RI Perwakilan JambiPengaduanWalikota jambi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

TERBUKANYA TOPENG KEPALSUAN JOKOWI.

KEMBALINYA REZIM FASIS ORDE BARU.

HUT ke-18 PPWI: Wujudkan Masyarakat Informasi Cerdas dan Tangguh di Era Digital

Dugaan Korupsi Dana Desa Rantau Tenang Masih Bergulir, Polisi Sarolangun Telah Periksa Sejumlah Pihak

6 Tahun Berlalu, Pengembalian Kerugian Negara Proyek PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Belum Tuntas

Discussion about this post

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt   Des »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah