• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » CV Lubuk Muaro Rantau Diduga Potong 10 Persen Dana Plasma Tiga Desa, Dalih Tak Ada Payung Hukum BUMDes Dibantah Dokumen Resmi

CV Lubuk Muaro Rantau Diduga Potong 10 Persen Dana Plasma Tiga Desa, Dalih Tak Ada Payung Hukum BUMDes Dibantah Dokumen Resmi

by admin
05.11.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0
Akta notaris bumdes desa rantau tenang dan PT.APTP

Sarolangun – Pernyataan mengejutkan datang dari Nasrun, pemilik CV Lubuk Muaro Rantau, yang mengaku menerima dana kompensasi hasil kebun plasma dari PT Agrindo Panca Tunggal Perkasa (APTP) atas nama tiga desa di Kecamatan Pelawan — yakni Desa Lubuk Sepuh, Rantau Tenang, dan Muaro Danau.

 

Dalam keterangannya kepada sejumlah pihak, Nasrun mengaku memotong 10 persen dari total dana plasma yang disalurkan melalui perusahaannya. Pemotongan tersebut, katanya, merupakan “biaya jasa administrasi” karena tiga BUMDes penerima disebut belum memiliki payung hukum yang jelas untuk menerima dana langsung dari perusahaan.

 

 “Saya hanya menjalankan sesuai permintaan. Karena tiga BUMDes itu belum berbadan hukum, maka perusahaan menyalurkan ke CV saya. Kami potong 10 persen untuk biaya pengurusan,” ujar Nasrun saat dikonfirmasi dalam pemeriksaan di Polres Sarolangun oleh Unit Tipikor.

 

 

Namun, pengakuan Nasrun itu terbantahkan oleh dokumen resmi yang dimiliki redaksi FikiranRajat.id.

 

📂 BUMDes Tiga Desa Sudah Sah Berdiri Sejak 2018

Dari hasil penelusuran redaksi, BUMDes Rantau Tenang Destinasi terbentuk secara sah melalui Keputusan Kepala Desa Rantau Tenang Nomor 04 Tahun 2018 tertanggal 16 Juni 2018, ditandatangani oleh Arpan selaku Kepala Desa.

BUMDes ini memiliki struktur lengkap—ketua, sekretaris, bendahara, dan unit usaha—serta rekening resmi di Bank BNI Cabang Bangko dengan nomor 0909891030 atas nama BUMDes Rantau Tenang Destinasi.

 

Data mutasi rekening menunjukkan adanya transaksi pertama dan satu-satunya pada Maret 2020 sebesar Rp 33 juta, dana yang disebut sebagai konvensasi hasil plasma dari PT Agrindo. Setelah itu, tidak ada lagi dana masuk ke rekening BUMDes tersebut.

 

⚖️ Akta Notaris Tunjukkan PT Agrindo Sudah Akui BUMDes

Tak hanya itu, dokumen akta Perjanjian Kemitraan Nomor 12 tertanggal 29 November 2019 yang dibuat di hadapan Notaris Dahri Iskandar Zen, SH., M.Kn, membuktikan bahwa PT Agrindo Panca Tunggal Perkasa secara resmi menjalin kemitraan dengan BUMDes Rantau Tenang Destinasi melalui Kepala Desa Arpan.

 

Artinya, BUMDes memiliki kedudukan hukum yang sah sebagai mitra kemitraan plasma.

Dengan dasar tersebut, alasan bahwa BUMDes “tidak memiliki payung hukum” tidak bisa diterima secara hukum maupun administrasi.

 

 

 

💰 Pemotongan 10 Persen Diduga Tidak Berdasar

Praktik pemotongan 10 persen yang diakui Nasrun menimbulkan tanda tanya besar.

Tidak ada satu pun dasar peraturan, baik dalam Permendesa No. 4 Tahun 2015 tentang BUMDes maupun ketentuan kemitraan plasma sawit, yang memperbolehkan penyaluran dana melalui pihak ketiga swasta dengan imbalan potongan tertentu.

 

“Kalau BUMDes sudah punya SK dan rekening, maka semua dana wajib masuk ke kas BUMDes, bukan ke rekening CV pribadi. Kalau ada pemotongan di luar mekanisme, itu bisa dikategorikan penyimpangan administrasi atau bahkan tindak pidana korupsi,” ujar salah satu sumber pemerintahan desa yang enggan disebut namanya kepada FikiranRajat.id.

 

 

🕵️‍♂️ Tipikor Polres Sarolangun Sudah Memeriksa Nasrun dan Kepala Desa

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, Unit Tipikor Polres Sarolangun telah memeriksa Nasrun, Kepala Desa Rantau Tenang (Arpan), serta Ketua BUMDes terkait aliran dana kompensasi plasma yang tidak masuk ke rekening resmi BUMDes.

 

Sementara M. Syai, bendahara BUMDes Rantau Tenang Destinasi, mengaku hingga kini tidak pernah menerima lagi dana plasma setelah setoran pertama.

 

“Sejak dana pertama itu masuk, tidak ada lagi transfer apapun ke rekening BUMDes. Saya sebagai bendahara tidak tahu ke mana dana berikutnya,” ujar M. Syai kepada media ini.

 

 

⚠️ Pertanyaan Besar: Ke Mana Mengalir Dana Plasma Desa?

Dengan munculnya pengakuan Nasrun soal pemotongan 10 persen dan penyaluran melalui CV, publik kini menunggu kejelasan penyelidikan dari aparat penegak hukum.

Apakah perusahaan memang sengaja menunjuk pihak ketiga di luar mekanisme perjanjian notaris, ataukah ada praktik bagi hasil tak resmi di balik penyaluran dana masyarakat desa?

 

Kasus ini membuka tabir baru soal transparansi dan pengawasan dana kemitraan plasma di Kabupaten Sarolangun, di mana nama-nama pejabat desa dan pihak perusahaan mulai disebut dalam proses hukum yang kini tengah berjalan.

 

🟢 FikiranRajat.id akan terus menelusuri aliran dana konvensasi hasil plasma tiga desa ini — dari rekening perusahaan, CV Lubuk Muaro Rantau, hingga jejak administrasi yang diduga tak sesuai prosedur hukum.

 

Pewarta: Abdul Mutholib SH

Editor.    : Redaksi fikiranrajat.id

Sumber  : Investigasi

 

Tags: Arpan kades rantau tenangBumdes rantau tenang destinasiDesa rantau tenangDugaan KorupsiNasrun cv lubuk muaro rantauTipikortipikor polres sarolangun
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Peduli Sesama, Kolonel Inf Andrean Siregar Bantu Biaya Pengobatan Warga Inhil yang Derita Tumor Ganas

Kades Arpan Janji Ganti Sapi Bantuan Desa, Namun Hingga Kini Tak Kunjung Ditepati

Mendagri Tito Karnavian Tegas: Gubernur Riau Langsung Dinonaktifkan Begitu Jadi Tersangka

Kades Arpan Berang, Tuding Media Tak Konfirmasi — Bukti Chat Tunjukkan FikiranRajat.id Sudah Lakukan Klarifikasi

LMND Desak KPK Ungkap Tuntas Dugaan Suap Dua Senator DPD RI NTB

Discussion about this post

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt   Des »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah