Tanjung Jabung Barat, 20 Oktober 2025 – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Jambi bersama Kelompok Tani (KT) Mandiri kembali melakukan aksi pendudukan lahan di kawasan yang diklaim sebagai HGU milik PT Tri Mitra Lestari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dinilai gagal memberikan solusi konkret atas konflik yang telah berlarut-larut.
Koordinator Aksi, Wiranto B. Manalu, menyatakan bahwa aksi pendudukan ini merupakan yang keempat kalinya dilakukan masyarakat dan GMNI. Namun hingga kini, belum ada langkah nyata dari pemerintah kabupaten dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami tidak bermaksud melemahkan peran Pemkab Tanjab Barat, namun kenyataannya hingga saat ini belum ada penyelesaian. Karena itu kami mendesak agar pemerintah kabupaten mengeluarkan surat rekomendasi pelimpahan penanganan kasus ke Pemerintah Provinsi Jambi dan diteruskan ke Pansus Reforma Agraria DPR RI,” tegas Wiranto.
Senada dengan itu, Ketua DPC GMNI Jambi Ludwig Syarif S. menegaskan komitmen GMNI untuk terus mendampingi KT Mandiri dalam memperjuangkan hak atas tanah mereka. GMNI juga mendesak Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi untuk memberikan perhatian serius terhadap konflik agraria ini.
“Kami akan segera bersurat secara resmi kepada Pemprov dan DPRD Provinsi melalui pansus konflik lahan. Pemerintah kabupaten telah lalai dan abai dalam menjalankan fungsinya menyelesaikan konflik ini. GMNI akan terus berada di garis depan bersama petani,” ujarnya.
Sebagai bentuk simbol perlawanan dan tekad perjuangan, KT Mandiri dan GMNI berencana mendirikan bangunan mushola di atas lahan yang diklaim PT TML apabila tuntutan mereka tidak segera direspons oleh pemerintah. Pendirian mushola ini dimaknai sebagai pengingat bahwa lahan bukan hanya sumber penghidupan, tetapi juga bagian dari peradaban masyarakat petani.
DPC GMNI JAMBI
Wiranto B. Manalu (Koordinator Aksi)
Ludwig Syarif S. (Ketua DPC GMNI Jambi)
Redaksi : fikiranrajat.id
























Discussion about this post