Kota Jambi — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi bersama instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang tidak tau asal usulnya berada tak jauh dari pemukiman warga Rt 42 kelurahan kenali besar alam barajo. Sidak ini dilakukan menyusul keresahan masyarakat terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Kamis 16/10/2025.
Keluhan masyarakat sekitar setiap hari keluar masuk mobil tangki merk PT Cahaya Delima Energy diduga aktivitas bongkar muat BBM, Aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dan membuat warga resah karena berpotensi menimbulkan kebakaran serta mengancam keselamatan masyarakat
Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio, menegaskan pihaknya akan melaporkan temuan sidak ini kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan segera menyampaikan hasil sidak ini ke aparat penegak hukum. Aktivitas ilegal seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ujar Rio.
Ia juga menegaskan, Komisi I DPRD Kota Jambi berkomitmen mengawasi secara ketat setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.
“Kami minta aparat segera menindak tegas siapa pun yang bermain dengan BBM ilegal. Ini menyangkut keselamatan warga dan ketertiban umum,” tegasnya.
Sementara itu, warga sekitar berharap aparat segera menutup aktivitas ilegal tersebut sebelum menimbulkan musibah kebakaran yang lebih besar.[tim red]
Redaksi : fikiranrajat.id
























Discussion about this post