• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Proyek PLTS 5,8 Miliar di Sarolangun: Kadis Kesehatan Bungkam, Transparansi Dipertanyakan!

Proyek PLTS 5,8 Miliar di Sarolangun: Kadis Kesehatan Bungkam, Transparansi Dipertanyakan!

by admin
26.09.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

Sarolangun – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) tahun 2024 senilai Rp 5,8 miliar untuk 6 puskesmas di Kabupaten Sarolangun menuai sorotan tajam. Dugaan mark-up, ketidaksesuaian spesifikasi, dan proses serah terima yang janggal memicu pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas, apalagi dalam proses pengadaannya terkesan sengaja disembunyikan. Ironisnya, di tengah polemik ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun memilih untuk bungkam, menambah keraguan di benak masyarakat.

Seorang sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja “SumberConcern” mengungkapkan adanya indikasi praktik korupsi dalam proyek ini. “Anggaran yang digelontorkan sangat besar, namun kami menemukan sejumlah keanehan yang perlu diusut tuntas,” ujarnya.

SumberConcern menyoroti dugaan mark-up harga, di mana harga per unit PLTS ENSA 14 KVA mencapai Rp 960 juta, jauh di atas harga pasar. Ongkos kirim yang mencapai Rp 132 juta juga dinilai tidak masuk akal. Selain itu, terdapat ketidaksesuaian spesifikasi barang yang diterima dengan yang tertera dalam kontrak, serta kejanggalan dalam proses serah terima.

Ia juga menyoroti perbandingan harga yang sangat mencolok dengan kondisi barang yang diduga tidak SNI bahkan battery yang digunakan PLTS tersebut tidak memiliki merk apalagi kualitas , karna merk ataupun Brand menentukan harga serta kualitas.

Sebagai perbandingan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan, instalasi PLTS dengan kapasitas 4000 Wattpeak (4 kWp) umumnya hanya membutuhkan biaya sekitar Rp 200 juta. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya penggelembungan anggaran dalam proyek PLTS di Sarolangun ini.

PPK Klaim Ada Pendampingan Kejaksaan, Namun Bersikap Tertutup

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Purnomo, saat dikonfirmasi, bersikap tertutup seakan merahasiakan pekerjaan tersebut. Namun, ia juga mengklaim bahwa proyek ini mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan. Klaim ini menimbulkan pertanyaan, mengingat pendampingan hukum seharusnya mendorong transparansi, bukan kerahasiaan.

PT. PANA INDO ALKESTAMA Alamat Penyedia Tanggerang Banten

Kejanggalan Proses Pengadaan

Selain dugaan mark-up dan ketidaksesuaian spesifikasi, terdapat kejanggalan dalam proses pengadaan. Pengumuman RUP, kontrak, dan serah terima barang dilakukan pada tanggal yang sama, yaitu 20 Maret 2024. Hal ini menimbulkan pertanyaan bagaimana mungkin penyedia dari Jakarta dapat melakukan serah terima barang di Sarolangun pada hari yang sama. Purnomo sendiri menyatakan bahwa pengadaan ini menggunakan sistem e-purchasing, yang dianalogikan seperti belanja di Shopee.

Sikap bungkam Kepala Dinas Kesehatan dalam menyikapi dugaan masalah proyek PLTS ini sangat disesalkan oleh ketua PMII kabupaten sarolangun ia mengatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Sebagai masyarakat kami berharap agar persoalan ini dapat segera diselesaikan dan kebenaran dapat terungkap. Ungkap Subra

M. Subra mendesak agar kasus ini segera terbongkar jangan biarkan koruptor merajarela bagaimana mungkin daerah akan maju jikalau korupsi terus dibiarkan.

Pewarta : tholib
fikiranrajat.id

Tags: ApbdDinkes sarolangunKabupaten SarolangunPLTSPPKpukesmas singkutPurnomoPuskesmas
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Wilson Lalengke Dijadwalkan Berpidato di Komite Keempat PBB tentang Isu Sahara Maroko dan Hak Asasi Manusia

Peran Asia dalam Diplomasi Global: Wilson Lalengke akan Berbicara di Komite Keempat PBB tentang Sahara Maroko dan HAM

Kejaksaan Negeri Sarolangun: Jangan Jadi Penghambat Pemberantasan Korupsi, Segera Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat!

Skandal Suap Pemilihan Pimpinan DPD: Tiga Senator Sulsel Ikut Terseret, Publik Desak KPK Bertindak

PPWI Soroti PT KSM yang Diduga Langgar Aturan Plasma 20% bagi Masyarakat  

Discussion about this post

September 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Agu   Okt »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah