• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Kejaksaan Negeri Sarolangun: Jangan Jadi Penghambat Pemberantasan Korupsi, Segera Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat!

Kejaksaan Negeri Sarolangun: Jangan Jadi Penghambat Pemberantasan Korupsi, Segera Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat!

by admin
01.10.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

Sarolangun, 1 Oktober – Masyarakat Sarolangun menaruh harapan besar kepada Kejaksaan Negeri Sarolangun untuk menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di daerah ini. Namun, harapan tersebut tampaknya belum sepenuhnya terwujud.

 

Beberapa laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi terkesan lambat ditindaklanjuti. Hal ini menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan di kalangan masyarakat. Apakah Kejaksaan Negeri Sarolangun benar-benar serius dalam memberantas korupsi, atau justru menjadi penghambat karena adanya oknum-oknum yang bermain?

 

Seorang sumber yang merupakan Pemerhati Hukum dan juga berprofesi sebagai jurnalis mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Sarolangun. Menurutnya, ada indikasi bahwa beberapa laporan masyarakat sengaja ditunda atau bahkan diabaikan karena adanya “pesan titipan” dari pihak-pihak tertentu yang merasa terancam.

 

“Saya pernah mendengar langsung dari seorang kepala desa yang saya laporkan, bahwa dia merasa ‘aman’ karena sudah ‘mengamankan’ aparat penegak hukum di Sarolangun,” ujar sumber tersebut. “Ini sangat memprihatinkan. Jika benar ada praktik seperti ini, maka pemberantasan korupsi di Sarolangun akan sulit terwujud.”

 

Ucapan salah satu kades disarolangun itu menjadi cambuk dan kebenaran ucapannya juga  hampir mendekati fakta, awak media mencoba menghubungi pihak Kejaksaan Negeri Sarolangun mempertanyakan terkait laporan dugaan KKN Dana Desa yang telah dilaporkan pada 21/7/2025 lalu yang tak kunjung berproses dan terkesan hanya menunda nunda saja. Dalam percakapan melalui aplikasi pesan singkat, Kasi Intel Kejari Sarolangun, Rikson Lothar Siagian, SH, MH, berjanji akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat secara profesional. Namun, ia juga mengakui adanya keterbatasan sumber daya manusia dan banyaknya laporan yang masuk, sehingga penanganan laporan bisa memakan waktu lebih lama.

 

Rikson juga membantah adanya praktik “pesan titipan” atau intervensi dari pihak-pihak tertentu dalam penanganan laporan. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Sarolangun berkomitmen untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

 

Selain lambatnya penanganan laporan, masyarakat juga menyoroti kualitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Sarolangun. Salah satunya adalah terkait tanda terima laporan yang dinilai tidak profesional.

 

“Saya pernah mendapatkan tanda terima laporan dengan tanggal yang salah, yaitu 21 Juli 2027, padahal saat itu masih tahun 2025. Ini menunjukkan bahwa petugas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Sarolangun tidak teliti dan tidak profesional,” ujar sumber tersebut. “Seharusnya, tanda terima laporan sudah disiapkan dengan baik dan benar, bukan dibuat asal-asalan.”

 

Masyarakat berharap Kejaksaan Negeri Sarolangun bisa meningkatkan kualitas pelayanan publiknya, termasuk dalam hal pembuatan tanda terima laporan. Tanda terima laporan adalah bukti penting bagi masyarakat yang telah melaporkan suatu kasus. Jika tanda terima laporan saja dibuat asal-asalan dan tanggalnya salah, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa laporan mereka akan ditangani dengan serius?

 

Namun, pernyataan Rikson ini belum sepenuhnya meyakinkan masyarakat. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak laporan masyarakat yang belum ditindaklanjuti terutama soal korupsi dana desa. Masyarakat berharap Kejaksaan Negeri Sarolangun bisa membuktikan komitmennya dengan tindakan nyata, bukan hanya dengan kata-kata.

 

Kejaksaan Negeri Sarolangun harus membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan tindakan nyata, bukan hanya dengan retorika. Masyarakat menanti gebrakan dari Kejaksaan Negeri Sarolangun untuk membersihkan Sarolangun dari praktik-praktik korupsi yang merugikan daerah dan masyarakat.

 

Pewarta : tholib

Redaksi. : fikiranrajat.id

Tags: Dana desaKejagung RIKejaksaan negeri sarolangunKejaksaan RIkejati jambiKKNLaporan MasyarakatPelayanan Publik
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Skandal Suap Pemilihan Pimpinan DPD: Tiga Senator Sulsel Ikut Terseret, Publik Desak KPK Bertindak

PPWI Soroti PT KSM yang Diduga Langgar Aturan Plasma 20% bagi Masyarakat  

Pembangunan Jalan Lolowua–Dola Rp31 Miliar Dimulai, Mantan Pangdam Cendrawasih Sebut Dukungan Warga Kunci Sukses  

Tim Transformasi Bentukan Kapolri Ditolak Presiden, Wilson Lalengke: Semestinya Listyo Mundur Saja

Tempuh Jalur Pra Peradilan, Massa Geruduk PN Palopo Tuntut Keadilan untuk Fangki dan Anugrah

Discussion about this post

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep   Nov »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah