Jakarta – Pemilihan Abcandra Muhammad Akbar Supratman sebagai Wakil Ketua MPR unsur DPD RI menuai sorotan dari Aktivis Muda Nasional, Muhammad Fithrat Irfan. Irfan menuding pemilihan tersebut diwarnai praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Kemenangan yang diperoleh Abcandra Muhammad Akbar Supratman menjadi Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI diduga syarat akan KKN. Ada indikasi praktik yang tidak sehat dalam proses pemilihannya,” ujar Irfan (7/9/2025).
Irfan juga menyinggung keterlibatan ayah Abcandra, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas. “Diduga ada penyalahgunaan jabatan dan instrumen negara untuk memuluskan langkah politik putranya. Ini menjadi perhatian serius terkait etika dan transparansi,” tegasnya.
Terkait dugaan transaksi tidak wajar, Irfan menyatakan, “Ada informasi yang menyebutkan adanya indikasi transaksi di lingkungan parlemen. Hal ini perlu diselidiki lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya.”
Sorotan Terhadap Privilege Anak Pejabat
Kontroversi berlanjut dengan adanya pernyataan Abcandra dalam sebuah acara talkshow di televisi nasional. “Dalam salah satu acara talkshow, Abcandra disebut mengakui adanya privilege sebagai anak pejabat. Hal ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat,” ungkap Irfan.
KKN Sebagai Musuh Bersama
Irfan menegaskan bahwa praktik KKN adalah musuh bersama. “Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme adalah musuh rakyat. Praktik ini merugikan negara dan mencederai demokrasi. Kami menyatakan sikap untuk melawan praktik tersebut,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan kritik kepada para pejabat. “Pejabat adalah pelayan rakyat. Jangan sampai kepercayaan yang diberikan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan.”
Irfan menambahkan dukungannya terhadap reformasi total. “Kami mendukung reformasi total yang diajukan di DPR RI bersama mahasiswa dan seluruh Ketua BEM se-Indonesia,” tuturnya.
Desakan Reformasi dan Pembebasan Aktivis
Irfan menyerukan pembebasan aktivis dan mahasiswa yang ditahan. “Kami menuntut pembebasan rekan-rekan mahasiswa dan aktivis yang ditahan. Upaya kriminalisasi terhadap mereka harus dihentikan,” ujarnya.
Ia juga mendesak reformasi institusi kepolisian. “Presiden Prabowo Subianto harus mereformasi Polri secara keseluruhan agar kepercayaan publik kembali pulih.”
Hingga berita ini diturunkan, pihak Abcandra Muhammad Akbar Supratman maupun Kementerian Hukum RI belum memberikan keterangan resmi. Redaksi telah berupaya menghubungi kedua pihak untuk mendapatkan tanggapan terkait tudingan yang disampaikan Muhammad Fithrat Irfan.[red]
Narasumber: M.Fithrat Irfan
Pewarta : Fadly























Discussion about this post