Balikpapan, 15 Agustus 2025 – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Korpolairud Baharkam Polri melalui KP. Enggang–4016, bekerja sama dengan Si Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalimantan Timur, berhasil menggagalkan upaya pengiriman berbagai komoditas pertanian dan hewan olahan tanpa dokumen karantina resmi. Penangkapan dilakukan di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Jumat (15/08/2025) dini hari.
Dalam kegiatan patroli rutin yang dipimpin oleh AKP Capt. Erwin Saputra, S.ST. Pel., M.Mar., petugas mengamankan sembilan unit kendaraan yang mengangkut ribuan kilogram buah, sayuran, serta daging unggas beku tanpa surat keterangan karantina dari daerah asal, Surabaya, Jawa Timur.

Barang bukti yang diamankan meliputi:
– 38.580 kg buah dan sayur (jeruk, mangga, salak, bawang merah, bawang putih, kentang, dan cabe kering)
– 4.260 kg daging bebek beku
– 9 unit kendaraan pengangkut
– 5 lembar KTP milik sopir dan pengangkut
Lima tersangka dengan inisial (S), (MS), (NQ), (M), dan (I) telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui gelar perkara.
“Para pelaku kami amankan karena tidak dapat menunjukkan dokumen karantina resmi saat pemeriksaan. Tindakan ini melanggar Pasal 88 huruf a jo Pasal 35 ayat (1) huruf a UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” jelas AKP Capt. Erwin Saputra.
Tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan kepada Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalimantan Timur untuk penyidikan lebih lanjut.
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol. Idil Tabransyah, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam mengawasi distribusi barang lintas daerah dan mencegah peredaran komoditas ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat serta merugikan negara.
“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait, termasuk Balai Karantina dan Pemerintah Daerah, untuk menertibkan jalur distribusi komoditas pangan melalui pelabuhan,” pungkasnya.
Redaksi: fikiranrajat.id























Discussion about this post