• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » KP Enggang-4016 Gagalkan Pengiriman Ribuan Kilogram Komoditas Ilegal di Balikpapan

KP Enggang-4016 Gagalkan Pengiriman Ribuan Kilogram Komoditas Ilegal di Balikpapan

by admin
16.08.2025
in Berita, Hukrim, Nasional
0

Balikpapan, 15 Agustus 2025 – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Korpolairud Baharkam Polri melalui KP. Enggang–4016, bekerja sama dengan Si Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalimantan Timur, berhasil menggagalkan upaya pengiriman berbagai komoditas pertanian dan hewan olahan tanpa dokumen karantina resmi. Penangkapan dilakukan di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Jumat (15/08/2025) dini hari.

 

Dalam kegiatan patroli rutin yang dipimpin oleh AKP Capt. Erwin Saputra, S.ST. Pel., M.Mar., petugas mengamankan sembilan unit kendaraan yang mengangkut ribuan kilogram buah, sayuran, serta daging unggas beku tanpa surat keterangan karantina dari daerah asal, Surabaya, Jawa Timur.

 

Barang bukti yang diamankan meliputi:

 

– 38.580 kg buah dan sayur (jeruk, mangga, salak, bawang merah, bawang putih, kentang, dan cabe kering)

​

– 4.260 kg daging bebek beku

​

– 9 unit kendaraan pengangkut

​

– 5 lembar KTP milik sopir dan pengangkut

 

Lima tersangka dengan inisial (S), (MS), (NQ), (M), dan (I) telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui gelar perkara.

 

“Para pelaku kami amankan karena tidak dapat menunjukkan dokumen karantina resmi saat pemeriksaan. Tindakan ini melanggar Pasal 88 huruf a jo Pasal 35 ayat (1) huruf a UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” jelas AKP Capt. Erwin Saputra.

 

Tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan kepada Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalimantan Timur untuk penyidikan lebih lanjut.

 

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol. Idil Tabransyah, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam mengawasi distribusi barang lintas daerah dan mencegah peredaran komoditas ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat serta merugikan negara.

 

“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait, termasuk Balai Karantina dan Pemerintah Daerah, untuk menertibkan jalur distribusi komoditas pangan melalui pelabuhan,” pungkasnya.

Redaksi: fikiranrajat.id

 

Tags: Baharkam polriBalikpapanBrigjen Pol. Idil TabransyahDirpolair Korpolairud Baharkam PolriEnggang–4016Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud)Mabes PolriPOLRI
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 2,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak

Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Pemasukan Peti Kemas Bermuatan Ballpress di Pelabuhan Tanjung Priok  

KEMBALINYA PETARUNG POLITIK HASTO KRISTIYANTO DAN AZAB BADAI BIRU UNTUK JOKOWI.

"Sulap Barang Bekas Jadi Meriah, RT 03 Tanah Merah Unjuk Gigi di Lomba HUT RI ke-80!"

TERBARU: Respon Petinggi Polri Soal Dugaan Kriminalisasi Ibu Rina

Discussion about this post

Agustus 2025
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah